Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak memanas usai persidangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani pada Kamis, 31 Juli 2025.
Aktris kontroversial itu membuat geger dengan menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
Peristiwa ini terjadi tepat setelah majelis hakim menutup persidangan. Nikita yang tampak lelah dengan proses hukum yang berjalan, bersikeras tidak akan meninggalkan gedung pengadilan sebelum salah satu permintaannya yang paling krusial dipenuhi oleh aparat penegak hukum.
Dengan tatapan tajam dan suara yang meninggi, perempuan yang akrab disapa Nyai itu menuntut agar sebuah rekaman suara yang ia klaim sebagai bukti kecurangan Reza Gladys, segera diputar di hadapan publik. Ia merasa sudah cukup menderita selama berbulan-bulan di dalam tahanan.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya nggak mau pulang atau pergi ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup 5 bulan saya berdiam diri," tegas Nikita Mirzani.
Ancaman pun tak berhenti di situ. Aktris berusia 39 tahun itu menyatakan jika permintaannya tak digubris, ia tidak akan segan untuk membongkar sendiri rekaman tersebut melalui ponsel pribadinya, sebuah langkah yang bisa memperkeruh suasana.
"Saya minta diputar rekamannya. Kalau tidak saya yang akan putar dari HP," ancamnya.
Nikita merasa dirinya telah menjadi korban dalam kasus ini. Ia berulang kali menegaskan bahwa proses hukum yang menimpanya adalah bentuk kriminalisasi atas masalah pribadi yang seharusnya tidak sampai ke meja hijau.
"Selama lima bulan saya ditahan. Ini kasus pribadi, saya dikriminalisasi," ujar Nikita dengan nada penuh penekanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?
Puncak dari amarahnya adalah ketika ia membeberkan isi dari rekaman yang ia maksud. Nikita secara mengejutkan menyebut adanya kode-kode seperti 'cokelat' dan 'bintang satu', serta dugaan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak lain sudah "dikondisikan" untuk menjeratnya.
"Ada kata-kata, cokelat, bintang satu, JPU dan hakim sudah dikondisikan dalam kasus ini. Itu diucapkan oleh keluarga Reza Gladys itu sendiri," ungkapnya blak-blakan.
Aksi penolakan Nikita sempat membuat petugas pengawalan kewalahan. Butuh waktu sekitar 30 menit untuk melakukan negosiasi dan bujukan agar ia mau kembali ke rutan, karena ia berulang kali menolak memakai rompi tahanan.
Akhirnya, setelah perdebatan yang cukup alot, Nikita Mirzani bersedia untuk dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Namun, ia harus dikawal dengan sangat ketat oleh petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani memang melontarkan tuduhan mengejutkan yang menyebut bahwa Reza Gladys dan keluarganya berupaya melakukan kecurangan dengan 'mengatur' jaksa dan hakim dalam perkaranya.
Sang artis bahkan mengaku punya bukti rekaman percakapan yang memuat apa yang ia tuduhkan ke Reza Gladys beserta keluarga.
"Hal ini sebagaimana terbukti dengan adanya rekaman flashdisk yang akan saya serahkan kepada majelis hakim yang mulia," klaim Nikita, yang dalam hal ini menuntut dibebaskan dari segala tuntutan hukum andai ucapannya terbukti.
Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula lewat adanya laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan, asisten Nikita, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk sang artis menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita.
Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki kini didakwa melakukan pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Nikita juga dijerat dengan pasal TPPU.
Sidang hari ini sendiri masih beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan menghadirkan Dokter Oky Pratama hingga Shella Saukia.
Berita Terkait
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
-
Saraf Terjepit Memburuk Akibat Tidur di Rutan, Nikita Mirzani: Keliyengan, Gampang Sesak
-
Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas
-
Sidang Nikita Mirzani Memanas: Saksi Daviena Skincare Bikin Geram!
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Miskah Shafa Alami Robekan Parah Saat Melahirkan, Dapat 20 Jahitan Lebih
-
Kalina Oktarani Jualan Es Teler untuk Biaya Hidup di Masa Tua
-
Imbas Dituding Laporkan Sherina Munaf, Cinta Kuya Kena Mental Dibilang Tak Tahu Diri
-
Cillian Murphy Resmi Patahkan Harapan Penggemar, Tolak Warisi Jubah Voldemort
-
Peppermint: Kisah Jennifer Garner dari Ibu Rumah Tangga Jadi Mesin Pembunuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kim Da Mi jadi Peneliti AI sekaligus Emak-emak di Teaser The Great Flood
-
Bayar Wisuda Rp1,1 Juta, Mahasiswi UI Review Jujur Snack Box yang Tak Sesuai Ekspektasi
-
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
-
Sherina Munaf Akhirnya Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya Usai Diselamatkan
-
Sinopsis Serial American Primeval, Pantas Dikasih Rating Dewasa di Netflix