Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak memanas usai persidangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani pada Kamis, 31 Juli 2025.
Aktris kontroversial itu membuat geger dengan menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
Peristiwa ini terjadi tepat setelah majelis hakim menutup persidangan. Nikita yang tampak lelah dengan proses hukum yang berjalan, bersikeras tidak akan meninggalkan gedung pengadilan sebelum salah satu permintaannya yang paling krusial dipenuhi oleh aparat penegak hukum.
Dengan tatapan tajam dan suara yang meninggi, perempuan yang akrab disapa Nyai itu menuntut agar sebuah rekaman suara yang ia klaim sebagai bukti kecurangan Reza Gladys, segera diputar di hadapan publik. Ia merasa sudah cukup menderita selama berbulan-bulan di dalam tahanan.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya nggak mau pulang atau pergi ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup 5 bulan saya berdiam diri," tegas Nikita Mirzani.
Ancaman pun tak berhenti di situ. Aktris berusia 39 tahun itu menyatakan jika permintaannya tak digubris, ia tidak akan segan untuk membongkar sendiri rekaman tersebut melalui ponsel pribadinya, sebuah langkah yang bisa memperkeruh suasana.
"Saya minta diputar rekamannya. Kalau tidak saya yang akan putar dari HP," ancamnya.
Nikita merasa dirinya telah menjadi korban dalam kasus ini. Ia berulang kali menegaskan bahwa proses hukum yang menimpanya adalah bentuk kriminalisasi atas masalah pribadi yang seharusnya tidak sampai ke meja hijau.
"Selama lima bulan saya ditahan. Ini kasus pribadi, saya dikriminalisasi," ujar Nikita dengan nada penuh penekanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?
Puncak dari amarahnya adalah ketika ia membeberkan isi dari rekaman yang ia maksud. Nikita secara mengejutkan menyebut adanya kode-kode seperti 'cokelat' dan 'bintang satu', serta dugaan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak lain sudah "dikondisikan" untuk menjeratnya.
"Ada kata-kata, cokelat, bintang satu, JPU dan hakim sudah dikondisikan dalam kasus ini. Itu diucapkan oleh keluarga Reza Gladys itu sendiri," ungkapnya blak-blakan.
Aksi penolakan Nikita sempat membuat petugas pengawalan kewalahan. Butuh waktu sekitar 30 menit untuk melakukan negosiasi dan bujukan agar ia mau kembali ke rutan, karena ia berulang kali menolak memakai rompi tahanan.
Akhirnya, setelah perdebatan yang cukup alot, Nikita Mirzani bersedia untuk dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Namun, ia harus dikawal dengan sangat ketat oleh petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani memang melontarkan tuduhan mengejutkan yang menyebut bahwa Reza Gladys dan keluarganya berupaya melakukan kecurangan dengan 'mengatur' jaksa dan hakim dalam perkaranya.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026