Suara.com - Kebijakan pengenaan biaya royalti atas pemutaran lagu secara komersial di kafe dan restoran memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Pernyataan dari pejabat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut tarif di Indonesia adalah yang termurah di dunia, justru disambut dengan keluhan para pelaku usaha dan warganet yang merasa terbebani.
Ketua Umum LMKN, Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa pembayaran royalti merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum untuk menghargai hak cipta para musisi.
"Royalti kita, tarif kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu bentuk kepatuhan hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum, itu saja jawabannya," ujar Dharma dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Sebagai informasi, dasar hukum pengenaan tarif ini mengacu pada SK Menkumham RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Dalam aturan itu, tarif royalti untuk restoran dan kafe ditetapkan sebesar Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak pencipta dan Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak terkait, sehingga totalnya menjadi Rp120.000 per kursi setiap tahunnya.
Dharma Oratmangun juga menambahkan bahwa LMKN telah mempertimbangkan kondisi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penerapan tarif.
"Kami juga memperhitungkan UMKM, satu tahun itu kami tidak hitung 365 hari penuh karena kami tahu ada bulan puasa," jelas Dharma.
Menanggapi ketakutan yang meluas di kalangan pebisnis, Direktur Utama Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, juga ikut mencoba menenangkan suasana.
Baca Juga: LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong
Kibordis dari grup musik KLa Project itu menyatakan bahwa Undang-Undang Hak Cipta tidak bertujuan untuk menakut-nakuti para pelaku usaha.
"Pakai aja, nggak apa-apa. Nggak boleh ada ketakutan itu, itu menyedihkan," kata Adi Adrian belum lama ini.
Adi menambahkan bahwa yang terpenting adalah menghargai karya dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan secara jelas.
"Tapi bukan berarti tidak menghargai. Menghargainya ada tata caranya, ada bayarnya seperti apa, seperti apa, dan itu semuanya sudah clear, crystal clear semuanya," jelasnya.
Namun, pandangan ini bertolak belakang dengan realitas yang dirasakan oleh sebagian masyarakat, terutama para pemilik usaha.
Seorang warganet dengan akun @lostuurtle di Instagram membuat perhitungan yang menyoroti beban biaya tersebut, yang kemudian menjadi viral dan banyak dikutip.
“Rp120 ribu per bangku per tahun. Bangkunya ada 100 aja udah bikin nyesek, harus ada additional cost Rp12 juta cuma bisa buat puter lagu doang," tulis akun tersebut.
Warganet lain juga menyuarakan sentimen serupa, mempertanyakan klaim bahwa tarif tersebut tidak akan memberatkan bagi pengusaha.
“Rp120 ribu per bangku? Dikali 10 bangku aja udah Rp1,2jt,” timpal akun @k.dellya412.
Berita Terkait
-
Merasa Musisi Kini Disalahkan dalam Kisruh Royalti, Tuantigabelas Semprot Kinerja LMKN
-
400 Lebih EO Mangkir Bayar Royalti, LMKN Serahkan Daftar Hitam ke Mahkamah Konstitusi
-
Bikin Pelaku Usaha Putar Kicauan Burung di Restoran, Ini Pembelaan LMKN
-
5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!
-
Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku