Suara.com - Kebijakan pengenaan biaya royalti atas pemutaran lagu secara komersial di kafe dan restoran memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Pernyataan dari pejabat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut tarif di Indonesia adalah yang termurah di dunia, justru disambut dengan keluhan para pelaku usaha dan warganet yang merasa terbebani.
Ketua Umum LMKN, Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa pembayaran royalti merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum untuk menghargai hak cipta para musisi.
"Royalti kita, tarif kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu bentuk kepatuhan hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum, itu saja jawabannya," ujar Dharma dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Sebagai informasi, dasar hukum pengenaan tarif ini mengacu pada SK Menkumham RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Dalam aturan itu, tarif royalti untuk restoran dan kafe ditetapkan sebesar Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak pencipta dan Rp60.000 per kursi per tahun untuk hak terkait, sehingga totalnya menjadi Rp120.000 per kursi setiap tahunnya.
Dharma Oratmangun juga menambahkan bahwa LMKN telah mempertimbangkan kondisi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penerapan tarif.
"Kami juga memperhitungkan UMKM, satu tahun itu kami tidak hitung 365 hari penuh karena kami tahu ada bulan puasa," jelas Dharma.
Menanggapi ketakutan yang meluas di kalangan pebisnis, Direktur Utama Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, juga ikut mencoba menenangkan suasana.
Baca Juga: LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong
Kibordis dari grup musik KLa Project itu menyatakan bahwa Undang-Undang Hak Cipta tidak bertujuan untuk menakut-nakuti para pelaku usaha.
"Pakai aja, nggak apa-apa. Nggak boleh ada ketakutan itu, itu menyedihkan," kata Adi Adrian belum lama ini.
Adi menambahkan bahwa yang terpenting adalah menghargai karya dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan secara jelas.
"Tapi bukan berarti tidak menghargai. Menghargainya ada tata caranya, ada bayarnya seperti apa, seperti apa, dan itu semuanya sudah clear, crystal clear semuanya," jelasnya.
Namun, pandangan ini bertolak belakang dengan realitas yang dirasakan oleh sebagian masyarakat, terutama para pemilik usaha.
Seorang warganet dengan akun @lostuurtle di Instagram membuat perhitungan yang menyoroti beban biaya tersebut, yang kemudian menjadi viral dan banyak dikutip.
“Rp120 ribu per bangku per tahun. Bangkunya ada 100 aja udah bikin nyesek, harus ada additional cost Rp12 juta cuma bisa buat puter lagu doang," tulis akun tersebut.
Warganet lain juga menyuarakan sentimen serupa, mempertanyakan klaim bahwa tarif tersebut tidak akan memberatkan bagi pengusaha.
“Rp120 ribu per bangku? Dikali 10 bangku aja udah Rp1,2jt,” timpal akun @k.dellya412.
Berita Terkait
-
Merasa Musisi Kini Disalahkan dalam Kisruh Royalti, Tuantigabelas Semprot Kinerja LMKN
-
400 Lebih EO Mangkir Bayar Royalti, LMKN Serahkan Daftar Hitam ke Mahkamah Konstitusi
-
Bikin Pelaku Usaha Putar Kicauan Burung di Restoran, Ini Pembelaan LMKN
-
5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!
-
Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September