Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengambil langkah tegas terhadap para penyelenggara acara yang tidak patuh membayar royalti musik.
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 31 Juli 2025, LMKN menyerahkan daftar lebih dari 400 event organizer (EO) yang dinilai membandel.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyebut penyerahan data itu sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam melindungi hak ekonomi pencipta dan pelaku pertunjukan musik.
"Kita juga sudah memasukkan tertulis jawaban dari pertanyaan hakim konstitusi di sidang sebelumnya soal banyaknya EO yang tidak membayar royalti tahunan. Kita serahkan lebih dari 400 nama event," kata Dharma Oratmangun kepada awak media.
Tak hanya EO, Dharma mengungkap bahwa LMKN juga telah menyurati berbagai tempat usaha lain yang juga diduga melanggar kewajiban royalti. Mulai dari rumah karaoke, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan lainnya.
"Kita juga memasukkan data tentang rumah karaoke, mal-mal, tempat hiburan, dan lain sebagainya. Semua sudah kita hubungi, kita surati, tapi masih banyak yang membandel," tutur Dharma.
Salah satu kasus yang tengah bergulir adalah pelanggaran hak cipta oleh jaringan restoran Mie Gacoan. Dharma memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan segera berjalan.
"Kasus Mie Gacoan sudah berjalan, dan dalam waktu dekat akan memasuki proses hukum pidana dan perdata," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dharma turut mengingatkan bahwa membayar royalti bukanlah beban yang membuat usaha merugi.
Baca Juga: Judika: Jangan Bilang Penyanyi Tak Niat Perjuangkan Hak Pencipta Lagu
Justru, menurutnya, ini adalah bagian dari menghargai karya kreatif anak bangsa.
"Kenapa sih takut bayar royalti? Royalti tidak bikin usaha itu bangkrut," ucapnya.
Sebagai informasi, sidang uji materi ini terkait permohonan 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang menggugat lima pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Mereka meminta Mahkamah memberikan tafsir yang lebih adil agar hak dan kewajiban pelaku pertunjukan tidak tumpang tindih.
Berita Terkait
-
5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!
-
Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf
-
LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong
-
LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka
-
LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram
-
Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania
-
Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif
-
Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'
-
Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya
-
Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya
-
Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang