Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengambil langkah tegas terhadap para penyelenggara acara yang tidak patuh membayar royalti musik.
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 31 Juli 2025, LMKN menyerahkan daftar lebih dari 400 event organizer (EO) yang dinilai membandel.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyebut penyerahan data itu sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam melindungi hak ekonomi pencipta dan pelaku pertunjukan musik.
"Kita juga sudah memasukkan tertulis jawaban dari pertanyaan hakim konstitusi di sidang sebelumnya soal banyaknya EO yang tidak membayar royalti tahunan. Kita serahkan lebih dari 400 nama event," kata Dharma Oratmangun kepada awak media.
Tak hanya EO, Dharma mengungkap bahwa LMKN juga telah menyurati berbagai tempat usaha lain yang juga diduga melanggar kewajiban royalti. Mulai dari rumah karaoke, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan lainnya.
"Kita juga memasukkan data tentang rumah karaoke, mal-mal, tempat hiburan, dan lain sebagainya. Semua sudah kita hubungi, kita surati, tapi masih banyak yang membandel," tutur Dharma.
Salah satu kasus yang tengah bergulir adalah pelanggaran hak cipta oleh jaringan restoran Mie Gacoan. Dharma memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan segera berjalan.
"Kasus Mie Gacoan sudah berjalan, dan dalam waktu dekat akan memasuki proses hukum pidana dan perdata," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dharma turut mengingatkan bahwa membayar royalti bukanlah beban yang membuat usaha merugi.
Baca Juga: Judika: Jangan Bilang Penyanyi Tak Niat Perjuangkan Hak Pencipta Lagu
Justru, menurutnya, ini adalah bagian dari menghargai karya kreatif anak bangsa.
"Kenapa sih takut bayar royalti? Royalti tidak bikin usaha itu bangkrut," ucapnya.
Sebagai informasi, sidang uji materi ini terkait permohonan 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang menggugat lima pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Mereka meminta Mahkamah memberikan tafsir yang lebih adil agar hak dan kewajiban pelaku pertunjukan tidak tumpang tindih.
Berita Terkait
- 
            
              5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!
 - 
            
              Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf
 - 
            
              LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong
 - 
            
              LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka
 - 
            
              LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Kalina Oktarani Takut Bahas Perceraian Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa
 - 
            
              Bukan Soal Harta dan Tahta, Cinta Laura Ungkap Momen Titik Balik Pendewasaan Diri
 - 
            
              Desta Bakal Jadi Dono di Film Warkop DKI Reborn, Awalnya Dihubungi Anak Indro
 - 
            
              5 Potret Rumah Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Mewah dengan Konsep Open Space
 - 
            
              Hamish Daud Diisukan Selingkuh, Raisa Sempat Sukai Komentar 'Sad Tapi Legowo'
 - 
            
              Selain Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
 - 
            
              Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
 - 
            
              Dibesarkan Ibunya Seorang Diri, Reza Rahadian Jujur soal Kehidupan Tanpa Sosok Ayah
 - 
            
              Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf atas Materi Stand Up 12 Tahun Lalu
 - 
            
              Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal