Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengambil langkah tegas terhadap para penyelenggara acara yang tidak patuh membayar royalti musik.
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 31 Juli 2025, LMKN menyerahkan daftar lebih dari 400 event organizer (EO) yang dinilai membandel.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyebut penyerahan data itu sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam melindungi hak ekonomi pencipta dan pelaku pertunjukan musik.
"Kita juga sudah memasukkan tertulis jawaban dari pertanyaan hakim konstitusi di sidang sebelumnya soal banyaknya EO yang tidak membayar royalti tahunan. Kita serahkan lebih dari 400 nama event," kata Dharma Oratmangun kepada awak media.
Tak hanya EO, Dharma mengungkap bahwa LMKN juga telah menyurati berbagai tempat usaha lain yang juga diduga melanggar kewajiban royalti. Mulai dari rumah karaoke, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan lainnya.
"Kita juga memasukkan data tentang rumah karaoke, mal-mal, tempat hiburan, dan lain sebagainya. Semua sudah kita hubungi, kita surati, tapi masih banyak yang membandel," tutur Dharma.
Salah satu kasus yang tengah bergulir adalah pelanggaran hak cipta oleh jaringan restoran Mie Gacoan. Dharma memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan segera berjalan.
"Kasus Mie Gacoan sudah berjalan, dan dalam waktu dekat akan memasuki proses hukum pidana dan perdata," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dharma turut mengingatkan bahwa membayar royalti bukanlah beban yang membuat usaha merugi.
Baca Juga: Judika: Jangan Bilang Penyanyi Tak Niat Perjuangkan Hak Pencipta Lagu
Justru, menurutnya, ini adalah bagian dari menghargai karya kreatif anak bangsa.
"Kenapa sih takut bayar royalti? Royalti tidak bikin usaha itu bangkrut," ucapnya.
Sebagai informasi, sidang uji materi ini terkait permohonan 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang menggugat lima pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Mereka meminta Mahkamah memberikan tafsir yang lebih adil agar hak dan kewajiban pelaku pertunjukan tidak tumpang tindih.
Berita Terkait
-
5 Fakta Penting Royalti Musik di Kafe, Langganan Spotify Premium Ternyata Tak Cukup!
-
Tak Berupaya Mediasi, Label Musik yang Hilangkan Nama Badai dari Lagu Ciptaannya Ngaku Khilaf
-
LMKN Siap Gugat 140 Promotor Bandel: Sudah Capek Ngomong
-
LMKN Geram Mie Gacoan Tak Patuh soal Musik: Ngeyel dari 2022, Akhirnya Jadi Tersangka
-
LMKN Dukung Gugatan terhadap Mie Gacoan soal Pelanggaran Hak Cipta: Sudah Diingatkan Sejak 2022
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Gugat Ulang Reza Gladys, Nikita Mirzani: Nanti Aku Tambahin Jadi Rp500 Milyar
-
Nikita Mirzani Bawa Sosok yang Bikin Dirinya Ulas Produk Reza Gladys ke Sidang
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Dibocorkan Sahabat, Ini Kondisi Memprihatinkan Tasya Farasya Usai Gugat Cerai
-
Lebih dari Sekadar Cekcok, Bongkar 5 Fakta di Balik Kisruh Dosen Viral yang Bikin Heboh Malang
-
KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?
-
Lulus Sarjana di Usia 21, Raissa Anggiani Siap Fokus di Dunia Musik
-
Ogah Terjebak Peran Bad Boy, Giorgino Abraham Jajal Karakter Baru di Film Jangan Panggil Mama Kafir
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan