Suara.com - Di tengah panasnya perdebatan publik mengenai kewajiban pembayaran royalti musik di ruang komersial, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) akhirnya buka suara.
Menepis anggapan bahwa mal mangkir dari tanggung jawab, APPBI menegaskan bahwa anggotanya justru merupakan salah satu pihak yang paling patuh dalam membayar hak para musisi dan pencipta lagu.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, menyatakan bahwa pembayaran royalti bukanlah hal baru bagi industri pusat perbelanjaan. Ia bahkan mengklaim asosiasinya telah diakui secara resmi atas kepatuhannya.
"Royalti musik di pusat perbelanjaan ini sudah berjalan lama. Bahkan, kami adalah salah satu asosiasi yang pernah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly, sebagai asosiasi yang teraktif membayar royalti," tegas Alphonzus saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, komitmen ini didasari oleh evolusi fungsi mal. Pusat perbelanjaan modern bukan lagi sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan telah menjadi ruang publik multifungsi yang bersinggungan dengan hiburan, edukasi, dan kesehatan.
Oleh karena itu, pemutaran musik untuk kenyamanan pengunjung dianggap sebagai bagian dari pelayanan yang harus tunduk pada aturan hak cipta.
"Kami sangat menghargai hak cipta dan para musisi. Musik kami putar untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung, dan kami sadar akan kewajiban yang menyertainya," tambahnya.
Bukan Soal Tarif, Tapi Sistem yang Bermasalah
Meski menunjukkan komitmen kuat, Alphonzus tidak menampik bahwa sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia masih jauh dari sempurna.
Baca Juga: Satu Aturan, Dua Jeritan: Kesejahteraan Musisi Vs Beban UMKM dalam Polemik Royalti Musik
Ia menyoroti dua masalah krusial yang kerap menjadi sumber polemik, yang ternyata bukan terletak pada besaran tarif.
"Yang jadi polemik itu bukan tarifnya. Persoalan utamanya ada dua, pertama, bagaimana cara mengidentifikasi secara akurat lagu siapa saja yang diputar di mal. Kedua, bagaimana memastikan royalti yang kami bayarkan itu benar-benar terdistribusi secara adil kepada musisi dan pencipta lagu yang berhak," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran royalti oleh mal dilakukan setiap tahun. Tarifnya bervariasi, dihitung berdasarkan total luasan area pusat perbelanjaan.
Namun, dari sekitar 400 mal anggota APPBI, tidak semuanya diwajibkan membayar, karena hanya mal yang memutar musik yang dikenai kewajiban ini.
APPBI menegaskan posisinya sebagai pelopor kepatuhan di tengah sistem yang masih perlu banyak perbaikan. Mereka berkomitmen untuk terus membayar dan bekerja sama untuk menyempurnakan tata kelola yang ada.
"Kami sadar tidak ada yang bisa langsung sempurna. Tapi kami di APPBI meyakini bahwa ini harus dimulai. Itulah mengapa kami tetap melakukan pembayaran sejak awal, meskipun tata cara pelaksanaannya masih perlu disempurnakan," pungkas Alphonzus.
Berita Terkait
-
Satu Aturan, Dua Jeritan: Kesejahteraan Musisi Vs Beban UMKM dalam Polemik Royalti Musik
-
Kemendag Bantah Fenomena Rojali-Rohana Bukan Karena Masyarakat Nggak Punya Uang
-
Segini Tarif Royalti Musik di Kafe, Bar, hingga Klub Malam, Ternyata Beda Banget!
-
Ogah Ikut Campur Polemik Royalti, Nugie Beri Sentilan Menohok soal Nasib Keluarga WR Supratman
-
Kisruh Royalti Lagu, Hakim MK: WR Supratman Jadi Orang Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu