Suara.com - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun memberikan klarifikasi tajam terkait cerita-cerita viral mengenai musisi yang hanya menerima royalti ratusan ribu Rupiah.
Dharma menegaskan bahwa angka yang sering beredar di publik tersebut adalah gambaran yang tidak utuh dan cenderung menyesatkan.
Menurutnya, nominal kecil itu hanya berasal dari satu pos pendapatan yakni hak pertunjukan atau performing rights.
Dharma lantas menyentil para musisi yang kerap mengeluhkan angka tersebut, tetapi tidak pernah terbuka mengenai pendapatan mereka dari sumber lain.
Dia menyebut, banyak musisi yang sama sebenarnya meraup puluhan hingga ratusan juta Rupiah dari royalti di platform digital.
"Apakah dia umumkan yang di digital saya dapat ratusan juta, puluhan juta? Kan enggak dibilang," kata Dharma menyentil, dalam program Indonesia Business Forum di tvOne, baru-baru ini.
Namun di sisi lain, Dharma juga tidak menampik bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi LMKN dalam mengumpulkan royalti dari para pengguna musik untuk tujuan komersial.
Salah satunya seperti dari kafe dan restoran, di mana ada ribuan pengguna yang hingga kini belum memenuhi kewajiban membayar royalti dari kategori hak pertunjukan.
Baca Juga: Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online
"Ribuan yang belum bayar," ucap Dharma.
Kondisi ini diperparah dengan proses hukum yang tidak efektif, di mana biaya yang dikeluarkan untuk menempuh jalur pengadilan jauh lebih besar dari hasil putusan.
"Habisnya hampir Rp500 juta, putusan pengadilan Rp28 juta. Pakai uang collecting itu," imbuh Dharma mengenai salah satu kasus yang pernah ditangani.
Oleh karena itu, Dharma menyebut bahwa pihaknya kini sedang berbenah dengan menyusun revisi tarif dan akan segera berdialog dengan seluruh asosiasi pengguna.
"Kita duduk bicara sama-sama," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online
-
Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih
-
Solusi Biar Tak Kena Royalti, LMKN Sarankan Pengusaha Kafe Rekam Sendiri Suara Burung
-
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti: Sudah Jadi Domain Publik
-
Rayen Pono Sentil Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Diputar di Kafe: Ini Tuyul Tua Gak Ngerti
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin