Suara.com - Rian D'Masiv ikut memberi tanggapan terkait fenomena "kafe hening" seiring memanasnya polemik kewajiban membayar royalti musik untuk penggunaan komersial.
Menurut pemilik nama lengkap Rian Ekky Pradipta yang juga memiliki usaha kedai kopi, kewajiban membayar royalti bagi usaha komersial yang memutar lagu bukanlah aturan baru.
Rian menegaskan bahwa regulasi ini sudah berjalan lama dan seharusnya tidak dipandang sebagai sebuah beban.
Tarif yang dikenakan pun tidak dihitung per lagu atau per bulan, melainkan per tahun berdasarkan jumlah kursi yang tersedia di tempat usaha.
"Sebenarnya gini, regulasi itu sudah jelas sebenarnya dan sudah ada sejak lama, dan sebenarnya apa yang sedang terjadi hari ini itu sebenarnya sudah dilakukan dari 11 tahun yang lalu," kata Rian D'Masiv, mengutip dari Youtube Kompas TV, Kamis 7 Agustus 2025.
Baginya, pembayaran royalti untuk penggunaan komersial adalah bentuk apresiasi.
"Itu tuh sebenarnya bukan beban, tapi justru itu adalah bentuk dari apresiasi kita ke para pencipta lagu tersebut," ujar pelantun "Cinta Ini Membunuhku".
Rian menjelaskan bahwa musik yang diputar di tempat usaha seperti kafe atau restoran memiliki dampak komersial.
Musik menciptakan suasana yang membuat pengunjung nyaman, betah berlama-lama, dan pada akhirnya meningkatkan penjualan.
Baca Juga: Surya Paloh Murka! Protes Cara KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur
"Kalau misalnya kita datang ke restoran atau ke kafe, kalau enggak ada musik kan hening, enggak enak sebenarnya. Jadi sebenarnya musik itu bisa membuat mood orang jadi nyaman, jadi makannya jadi enak," imbuhnya.
Rian D'Masiv beranggapan akar permasalahan ini adalah kurangnya sosialisasi yang masif dan jelas dari pihak terkait kepada para pelaku usaha dan masyarakat luas.
"PR-nya adalah sosialisasi. Karena gini, sekarang ini banyak orang yang salah, yang apa ya, menelan info-info yang mungkin kurang mendalam," kata Rian.
Ia juga menyoroti bagaimana masyarakat yang belum paham sepenuhnya langsung membentuk opini, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Menurutnya, sistem royalti di Indonesia telah mencontoh industri musik dunia yang sudah mapan, seperti di Amerika, Jepang, hingga Korea Selatan.
Di negara-negara tersebut, pemutaran segala jenis musik di ruang publik komersial wajib membayar royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap karya intelektual.
Berita Terkait
-
Tarif Royalti Musik Bikin Pusing? LMKN Ungkap Cara Mudah Urus Lisensi Online
-
Lunaskan Royalti Rp2,2 Miliar, Kasus Royalti Musik Mie Gacoan Berakhir Damai
-
Kasus Royalti Musik, Once Mekel Usulkan Revisi Tarif dan Sistem Monitoring Digital yang Canggih
-
Solusi Biar Tak Kena Royalti, LMKN Sarankan Pengusaha Kafe Rekam Sendiri Suara Burung
-
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti: Sudah Jadi Domain Publik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka