Klarifikasi dari Kunto Aji ini menjadi penting untuk meluruskan informasi yang salah di masyarakat.
Praktik pembayaran royalti untuk penggunaan musik di area komersial seperti restoran atau kafe pada dasarnya tidak dibebankan per item pada setiap tagihan pelanggan.
Umumnya, pengusaha akan membayar lisensi secara periodik (tahunan atau bulanan) kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pemegang hak cipta.
Beberapa warganet pun nampak merespons unggahan penyanyi Terlalu Lama Sendiri itu.
"Biasanya anak-anak timpa teks FB ini yang bikin ginian. Ya tujuannya buat seru-seruan aja di grup. Cuma akhir-akhir ini memang banyak yang terlalu kasih effort buat bikin meme timpa teks. Akhirnya beberapa berakhir jadi hoaks ketika keluar dari grup, "terang seorang warganet.
"Timpa teks sudah mulai meresahkan," sambung warganet lainnya.
"Subtotalnya ngaco," terang warganet.
Insiden ini menjadi pengingat bagi publik akan pentingnya literasi digital dan sikap kritis dalam menerima informasi dari media sosial.
Kegeraman Kunto Aji mewakili para seniman yang karyanya kerap disalahpahami dalam konteks komersial.
Baca Juga: Viral Restoran Kenakan Biaya Lagu ke Pelanggan, Makan Enak Sambil Dengar Musik Kini Tak Gratis Lagi?
Sementara unggahan hoaks semacam ini hanya memperkeruh suasana dan berpotensi merusak hubungan antara pelaku industri kreatif dan para pelaku usaha.
Berita Terkait
-
Viral Restoran Kenakan Biaya Lagu ke Pelanggan, Makan Enak Sambil Dengar Musik Kini Tak Gratis Lagi?
-
Valentinus Resa Sentil Kisruh Royalti: Pengusaha Masak Mode Hening, Takut Suara Panci Kena Tagih
-
Ikang Fawzi Soroti Kisruh Royalti Kafe: Orang ke WC Saja Bayar, Tapi Tarifnya Harus Adil
-
Ikang Fawzi Sentil Kinerja LMKN: Kalau Profesional dan Transparan, Kisruh Royalti Tak Akan Terjadi
-
Ikang Fawzi Soal Sengkarut Royalti: Musik Itu Bikin Happy, Kalau Nggak Ada yang Salah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
Terkini
-
Deretan Pemain Film Whats Up with Secretary Kim? Versi Indonesia
-
Netizen Dikit-Dikit Ajak Boikot, Kini Malam 3 Yasinan Film Hamish Daud Jadi Sasaran
-
Kritik Keras Kunto Aji Usai Soeharto Jadi Pahlawan: Zaman Edan!
-
Kini Jadi Pahlawan Nasional, Berikut Deretan Film yang Berkisah Tentang Soeharto
-
Disuruh 'Tebalkan Dompet' Usai Pisah, Sabrina Chairunnisa Tegaskan Biasa Beli Apapun Sendiri
-
Jadi Relawan di Yordania, Nabilah Eks JKT48 Sempat Dilarang Ayah
-
Ariel NOAH Cs Geruduk DPR, Minta Polemik UU Hak Cipta Tak Berlarut-larut
-
Fahmi Bo Diperbolehkan Pulang Usai Jalani Operasi Batu Empedu, Ucapkan Terima Kasih kepada Perawat
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Nabilah Eks JKT48 Jadi Relawan ke Yordania, Sempat Dicurigai Bawa Sajam