Suara.com - Kabar tak sedap yang menimpa rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha memicu reaksi keras dari sang pesepakbola timnas Indonesia.
Arhan disebut begitu murka setelah istrinya, Nurul Azizah Rosiade, atau yang akrab disapa Azizah Salsha, dituding berselingkuh hingga berhubungan badan dengan mantan kekasihnya, Philo Paz.
Kemarahan Arhan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama.
Menurutnya, fitnah keji tersebut tidak hanya menyulut emosi Arhan, tetapi juga seluruh keluarga besar mereka.
Tuduhan tak berdasar itu dinilai telah menginjak-injak kehormatan keluarga.
"Kalau keluarga pasti geram semua. Karena ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik," ungkap Dipo saat ditemui usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Sebagai langkah tegas, Azizah Salsha secara resmi melaporkan dua kreator konten, Dimas Firdaus (Resbobb) dan Muhammad Jannah (Bigmo), ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Kedua terlapor diduga merupakan pemilik akun TikTok @ibaratbratpittt dan kanal YouTube @Niceguymo.
Baca Juga: Arhan Ikut Geram Azizah Salsha Difitnah Selingkuh dengan Mantan: Ini Soal Harga Diri Keluarga!
Melalui platform tersebut, mereka diduga menyebarkan narasi fitnah yang menuduh Azizah telah berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan sang mantan.
Anandya Dipo Pratama menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata-mata untuk kepentingan kliennya, tetapi juga untuk memberikan pelajaran berharga bagi publik.
"Jadi kami melaporkan ini untuk memberi efek jera, agar masyarakat juga lebih bijak dalam bersosial media. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," jelas Dipo.
Dalam laporan ini, Resbobb dan Bigmo dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 4 dan Ayat 6 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Ancaman hukumannya itu 4 tahun," beber Dipo.
Di sisi lain, Azizah Salsha menunjukkan ketegasannya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Berita Terkait
-
Pratama Arhan dan Inka Andestha Makin Go Public, Kali Ini di Acara Wisuda
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Terancam di Thailand, Pratama Arhan Santer Dikabarkan Jadi Incaran Klub Super League
-
Curhatan Azizah Salsha Bocor, Singgung Lelahnya Menikah dengan Pratama Arhan
-
Azizah Salsha Ngamuk Dihujat Fans Internasional Gara-Gara Harry Styles
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah
-
Viral Delapan Siswa SMK 1 Polewali Keroyok Satpam karena Tak Terima Ditegur Merokok