Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menggebrak panggung publik. Namun kali ini arenanya jauh lebih serius, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani secara resmi melaporkan dugaan adanya praktik curang di lingkaran aparat penegak hukum.
Langkah mengejutkan ini bukan sekadar gertak sambal, melainkan sebuah eskalasi dari pertarungannya yang ia yakini didukung oleh bukti kuat.
Sebuah rekaman suara yang diduga berisi percakapan untuk mengatur vonis sebuah perkara.
Laporan ini sendiri merupakan puncak dari kekecewaan Nikita setelah upayanya untuk membuka kotak pandora di ruang sidang dimentahkan oleh majelis hakim.
Merasa jalurnya di pengadilan dibuntu, ia memilih untuk membawa amunisi tersebut ke lembaga anti-rasuah.
Kabar mengenai pelaporan ini pertama kali meledak melalui akun Instagram-nya, @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu (9/8/2025).
Unggahan tersebut menampilkan foto tanda terima laporan dari KPK bernomor 011/VII/2025, tertanggal 8 Agustus 2025, disertai keterangan yang lugas.
"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya. Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan," tulis akun tersebut, seolah menjawab tantangan sekaligus mengirim sinyal bahwa ia tidak main-main.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kepanasan?
Menanggapi laporan yang menyita perhatian publik ini, pihak KPK memberikan konfirmasi dengan hati-hati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa institusinya menyambut setiap laporan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi.
Namun, Budi menekankan bahwa semua aduan harus melewati prosedur yang ketat.
"KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak," kata Budi kepada awak media.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa KPK memiliki kebijakan untuk tidak membeberkan detail laporan kepada publik, termasuk identitas pelapor dan materi yang diadukan, demi melindungi semua pihak yang terlibat.
Kerahasiaan ini adalah standar operasional untuk memastikan proses verifikasi berjalan tanpa intervensi.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Kepanasan?
-
Hotman Paris Bela Jaksa Perekam Nikita Mirzani: Hakimnya Sudah Nggak Ada Kan?
-
Usai Koar-koar di Medsos, Laporan Nikita Mirzani soal Kasus Suap Aparat Hukum Diusut KPK
-
5 Fakta Nikita Mirzani Lapor ke KPK: 'Bocoran' Rekaman Suara Pengondisian Baju Cokelat
-
2 Kali Mangkir, Fitri Salhuteru Merasa Tak Pantas Dilaporkan Nikita Mirzani: Dia Tak Punya Nama Baik
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka