Suara.com - Babak baru dalam perseteruan panas antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys dimulai. Bukan lagi di media sosial, pertarungan ini kini resmi masuk ke ranah hukum yang paling serius: meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nikita Mirzani menempuh langkah mengejutkan dengan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa suap terhadap aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil setelah beredarnya rekaman suara yang diduga berisi percakapan untuk "mengondisikan" kasusnya. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu kamu ketahui dari drama terbaru ini.
1. Resmi Melapor ke KPK, Minta Keadilan Ditegakkan
Aksi Nikita Mirzani ini bukan sekadar gertakan. Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengunggah bukti tanda terima pengaduan dari KPK tertanggal 8 Agustus 2025.
Dalam unggahannya, admin akun Nikita menyatakan bahwa laporan ini adalah caranya untuk mencari keadilan dan membuktikan bahwa hukum di Indonesia masih bisa dipercaya.
"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk . Sudah yah di laporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," dalam keterangan unggahannya.
2. Dipicu 'Bocoran' Rekaman Suara dari Lucinta Luna
Laporan Nikita ke KPK ini merupakan buntut dari sebuah rekaman suara yang dibocorkan oleh Lucinta Luna sehari sebelumnya.
Baca Juga: KPK Usut Dana Haji Triliunan Rupiah di BPKH
Dalam rekaman tersebut, terdengar perbincangan antara seorang wanita dan pria yang membahas upaya "mengunci" petinggi aparat penegak hukum agar Nikita bisa ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasusnya melawan Reza Gladys.
"Pasti dia lagi kasak kusuk, kalau di baju cokelat kalau di petinggi-petingginya udah kita kunci, tapi justru yang dir-dirnya ini yang bintang satu yang begituannya lah, yang penting udah masukin dia jadi terdakwa," begitu bunyi kutipan dari rekaman suara yang diunggah oleh Lucinta Luna.
3. Nama Kakak Ipar Reza Gladys Ikut Terseret
Dalam unggahannya, Lucinta Luna tidak hanya menyebar rekaman, tetapi juga menyebut satu nama yang diduga sebagai sosok wanita dalam percakapan tersebut.
Lucinta Luna menyebut nama Dewi yang merupakan kakak dari Attaubah Mufid suami Reza Gladys. "SUARA ISI FLASHDISK ITU ADALAH DARI IBU DEWI KAKAKNYA BAPAK DOKTER MUFID," tulis Lucinta Luna.
Penyebutan nama ini membuat dugaan konspirasi semakin meluas dan mengarah ke lingkaran terdekat lawan Nikita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa