Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh tim penasihat hukum musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM.
Sikap tegas ini disampaikan jaksa Indah Puspitarani dalam sidang lanjutan kasus narkoba Fariz RM dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa.
Jaksa menilai, pembelaan yang disampaikan oleh Fariz RM tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya merupakan asumsi semata.
Indah Puspitarani menyatakan bahwa pembelaan dari tim kuasa hukum musisi 66 tahun itu harus dikesampingkan oleh majelis hakim.
"Penuntut umum dengan jelas menolak pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa, karena tidak berdasar hukum dan semata-mata hanya asumsi belaka. Untuk itu, pembelaan penasihat hukum tersebut harus dikesampingkan," kata Indah dalam sidang.
Lebih jauh, jaksa menunjukkan keraguan besar terhadap penyesalan yang diungkapkan oleh pelantun lagu "Barcelona" dan "Sakura" tersebut.
Rekam jejak kasus serupa yang menjerat Fariz RM pada tahun-tahun sebelumnya, dianggap sebagai bukti bahwa terdakwa tidak benar-benar serius untuk bersih dari jeratan narkotika.
"Lebih lanjut, penyesalan terdakwa tidak dapat dipercaya karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk kesekian kalinya. Itu merupakan bukti tidak adanya penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkotika," papar Indah.
Jaksa tak lupa menyoroti argumen Deolipa Yumara selaku penasihat hukum, yang kerap menggaungkan status "legenda" dan kontribusi Fariz RM bagi negara.
Baca Juga: Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
Indah Puspitarani secara terbuka mempertanyakan kontribusi yang dimaksud, dan apakah rekam jejaknya pantas dijadikan panutan.
"Kontribusi seperti apa yang sudah diberikan terdakwa terhadap negara? Apakah legenda yang digaung-gaungkan penasihat hukum dapat dijadikan panutan, dengan rekam jejak kasus narkotika berkali kali?," kata Jaksa mempertanyakan.
Kalau benar menyesal, jaksa mengingatkan bahwa Fariz RM seharusnya memiliki kesadaran penuh untuk melaporkan diri secara sukarela jika benar ingin sembuh.
Kewajiban ini, menurut jaksa, seharusnya sudah dipahami oleh terdakwa mengingat ini bukanlah kali pertama ia berurusan dengan hukum karena kasus yang sama.
"Dengan kesadaran penuh, seharusnya terdakwa melaporkan dirinya secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Terlebih lagi, hal ini bukanlah hal baru bagi terdakwa," tutur Indah.
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi landasan kuat untuk jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman penjara bagi Fariz RM.
Berita Terkait
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
-
Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
-
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia
-
Sinopsis Panyi I Sea You, Film Thailand yang Angkat Cinta Beda Agama di Desa Muslim
-
Kenang Sang Maestro Ambyar, Didi Kempot Bakal Hadir dalam Format AI
-
6 Film Tayang Lebaran 2026, Prilly Latuconsina dan Luna Maya Berhadapan di Genre Horor
-
5 Potret Diva Azzura, Selebgram yang Dikabarkan Dekat dengan Na Daehoon
-
Kreator Film Jumbo Kembali dengan Na Willa, Bidik Jadwal Tayang Lebaran 2026
-
Netflix Kecolongan? Monster Kuliner Diduga Melaju ke Babak Final Culinary Class Wars 2
-
Mediasi Gagal, Harapan Rujuk Pupus: Perceraian Ridwan Kamil dan Bu Cinta Tinggal Hitung Hari
-
Tak Cuma Pidana, Friceilda Prillea juga Tuntut Hak Waris dan Identitas Anak dari Anrez Adelio
-
Sempat Ditolong, Mantan Bintang Nickelodeon Tylor Chase Kembali Menggelandang di Jalan