Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh tim penasihat hukum musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM.
Sikap tegas ini disampaikan jaksa Indah Puspitarani dalam sidang lanjutan kasus narkoba Fariz RM dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan atas pleidoi terdakwa.
Jaksa menilai, pembelaan yang disampaikan oleh Fariz RM tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya merupakan asumsi semata.
Indah Puspitarani menyatakan bahwa pembelaan dari tim kuasa hukum musisi 66 tahun itu harus dikesampingkan oleh majelis hakim.
"Penuntut umum dengan jelas menolak pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa, karena tidak berdasar hukum dan semata-mata hanya asumsi belaka. Untuk itu, pembelaan penasihat hukum tersebut harus dikesampingkan," kata Indah dalam sidang.
Lebih jauh, jaksa menunjukkan keraguan besar terhadap penyesalan yang diungkapkan oleh pelantun lagu "Barcelona" dan "Sakura" tersebut.
Rekam jejak kasus serupa yang menjerat Fariz RM pada tahun-tahun sebelumnya, dianggap sebagai bukti bahwa terdakwa tidak benar-benar serius untuk bersih dari jeratan narkotika.
"Lebih lanjut, penyesalan terdakwa tidak dapat dipercaya karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk kesekian kalinya. Itu merupakan bukti tidak adanya penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkotika," papar Indah.
Jaksa tak lupa menyoroti argumen Deolipa Yumara selaku penasihat hukum, yang kerap menggaungkan status "legenda" dan kontribusi Fariz RM bagi negara.
Baca Juga: Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
Indah Puspitarani secara terbuka mempertanyakan kontribusi yang dimaksud, dan apakah rekam jejaknya pantas dijadikan panutan.
"Kontribusi seperti apa yang sudah diberikan terdakwa terhadap negara? Apakah legenda yang digaung-gaungkan penasihat hukum dapat dijadikan panutan, dengan rekam jejak kasus narkotika berkali kali?," kata Jaksa mempertanyakan.
Kalau benar menyesal, jaksa mengingatkan bahwa Fariz RM seharusnya memiliki kesadaran penuh untuk melaporkan diri secara sukarela jika benar ingin sembuh.
Kewajiban ini, menurut jaksa, seharusnya sudah dipahami oleh terdakwa mengingat ini bukanlah kali pertama ia berurusan dengan hukum karena kasus yang sama.
"Dengan kesadaran penuh, seharusnya terdakwa melaporkan dirinya secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Terlebih lagi, hal ini bukanlah hal baru bagi terdakwa," tutur Indah.
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi landasan kuat untuk jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman penjara bagi Fariz RM.
Berita Terkait
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
-
Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
-
Komentari Kasus Fariz RM, Eks Kepala BNN: Hukum Pecandu Narkoba Buang-Buang Uang Negara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Dosa Masa Lalu Habib Bahar bin Smith, Ulama yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Model
-
Ikuti Jadwal Geng The Prediksi, Boiyen Rela Rombak Tanggal Nikah
-
Sempat Dikhawatirkan Bakal Cerai, Potret Terbaru Audi Marissa dan Anthony Xie Bikin Lega
-
Terungkap Rincian Mahar Pernikahan Boiyen, Punya Makna Mendalam di Balik Angka Cantik
-
Sambil Menangis, Deni Apriadi Rahman MUA Dea Klarifikasi Usai Viral sebagai Sister Hong Lombok
-
Perjalanan Saeruroh, Penjual Sosis yang Tampil di 2025 Panggung JFW dan Dipeluk Dian Sastro
-
Hifdzi Khoir Bongkar Souvenir Pernikahan Boiyen, Unik Banget!
-
Duo Duda Bikin Heboh, Desta dan Andre Taulany Gandengan saat Jadi Groomsmen Boiyen
-
Pilu Helwa Bachmid: Dinikahi Habib Bahar bin Smith Tanpa Mahar dan Dinafkahi Seingatnya
-
Tak Tahu Soal Pacaran, Rafael Tan Kaget Diundang ke Pernikahan Boiyen: Ini Bercanda?