Suara.com - Kasus narkoba musisi legendaris Fariz RM kembali menjadi sorotan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar hadir sebagai ahli dan melontarkan pernyataan mengejutkan.
Menurut Anang, proses hukum pidana terhadap pecandu narkoba seperti Fariz RM, yang sudah empat kali bolak-balik meja hijau, sejatinya hanya membuang-buang uang negara.
"Penyalahguna kalau ditangkap, itu merugikan negara. Uang negara habis untuk biaya penegakan hukum, dan belum lagi kerugian sosial," ujar Anang.
Anang Iskandar secara tegas menyatakan bahwa penanganan pecandu narkoba seharusnya berorientasi pada rehabilitasi, bukan pemenjaraan.
Ia menyoroti kasus Fariz RM sebagai contoh nyata inefisiensi sistem hukum saat ini.
Menurut Anang, Undang-Undang Narkotika seharusnya menjadi landasan utama dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Hukum narkotika itu bukan hukum pidana. Hukum narkotika adalah hukum internasional yang mengatur narkotika sebagai obat, dengan pendekatan kesehatan dan pidana," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika merujuk pada KUHAP dan KUHP, semua penyalahguna narkoba akan berakhir di penjara.
Baca Juga: Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
Namun, UU Narkotika memberikan hukuman alternatif berupa rehabilitasi bagi pecandu.
"Tidak boleh penyalahguna dilakukan penahanan, dan hukumannya hakim wajib rehabilitasi," tegas Anang.
Ia menjelaskan bahwa pecandu narkotika dijamin negara untuk mendapatkan rehabilitasi, berbeda dengan pengedar yang harus diberantas.
Perbedaan ini, menurut Anang, terletak pada gramasi kepemilikan narkoba yang membedakan antara pengguna dan pengedar.
Anang Iskandar juga menyoroti sifat adiktif dari narkoba yang membuat pecandu sering kambuh.
"Pecandu narkotika itu kambuhan. Dia sekali bisa sembuh, bisa lebih dari itu. Tergantung proses rehabilitasi," paparnya.
Berita Terkait
-
Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas
-
Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat
-
Lelang Jaket Barcelona di BASF Awards, Fariz RM Donasikan Hasilnya ke Panti Asuhan
-
Fariz RM Bantah Jadi Dewan Pembina AKSI: Saya Belum Terima Tawaran
-
Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987
-
4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
-
Ustaz Solmed Kecam Keras Pendakwah Inisial SAM: Sangat Biadab, Segera Tersangkakan!
-
Film 'Pelangi di Mars' Jadi Tonggak Sejarah CGI dan VFX Kelas Dunia dari Indonesia
-
Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Lagi Pada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
-
Unik! Ternyata Ini Arti Nama L'Joyee Tamara Billar Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar