- Ahmad Dhani sebut sistem royalti lama primitif dan usang.
- Ia pastikan model blanket license tak dipakai lagi.
- Sistem royalti baru akan berbasis teknologi informasi (IT).
Suara.com - Ahmad Dhani Prasetyo, musisi yang kini juga menjabat sebagai anggota DPR RI, memberikan jaminan akan adanya perubahan fundamental dalam sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Ia dengan tegas menyebut sistem blanket license yang selama ini digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sudah ketinggalan zaman.
Dhani bahkan tak segan melabeli sistem tersebut sebagai cara yang primitif, dan tidak lagi relevan dengan rancangan UU Hak Cipta yang baru nanti.
"Menurut Indra Lesmana juga, itu adalah cara 100 tahun yang lalu dalam mengumpulkan royalti. Primitif," kata Dhani dalam Orator Podcast yang tayang sehari lalu di YouTube.
Dengan posisinya saat ini sebagai legislator sekaligus musisi yang dilibatkan dalam perencanaan UU Hak Cipta baru, suami Mulan Jameela itu memastikan bahwa sistem royalti ke depan akan sepenuhnya berbasis teknologi informasi (IT).
"Yang pasti ini, yang bisa saya pastikan, LMK akan berbasis IT," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Dhani berani menjamin, model blanket license yang selama ini menjadi perdebatan tidak akan lagi digunakan di masa mendatang.
"Udah nggak mungkin lagi blanket license yang diomongin sama LMK, LMKN, itu udah nggak mungkin lah," tuturnya.
Sekali lagi, Dhani menegaskan sistem pemungutan royalti yang ada saat ini sudah kelewat usang dan perlu segera diperbarui.
Baca Juga: 'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa
"Out of date. Primitif," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui DPR RI sudah mengambil tindakan atas kisruh pemungutan royalti yang meluas sampai ke luar industri musik.
Mereka menargetkan penyelesaian revisi UU Hak Cipta dalam waktu 2 bulan, dan untuk sementara waktu membekukan tugas LMK selaku pengumpul royalti guna kepentingan audit.
Semua kegiatan yang berkaitan dengan hal itu, sampai peraturan baru disahkan, akan diambil alih langsung oleh LMKN, selaku badan yang menaungi berbagai LMK di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani 'Digas' Willy Aditya di Rapat UU Hak Cipta: Sekali Lagi, Kami Berhak Keluarkan Anda!
-
Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara
-
Revisi UU Hak Cipta Dikebut, Rayen Pono: Jangan Serahkan ke Gerombolan Sok Pintar!
-
Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok
-
Istri Chrisye Terpaksa Jual Koleksi Piringan Hitam, Ari Lasso Geram: Royalti Musisi Kemana?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan
-
Erika Carlina Harus Bawa Putranya ke Psikolog di Usia 13 Tahun, Ada Apa?
-
Isyana Sarasvati Sampai Melongo, Aksi Oman Drummer Cilik Taklukkan Lagu BURN Viral
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix