Suara.com - Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi UU Hak Cipta di Komisi XIII DPR RI mendadak tegang dan memanas.
Pemicunya adalah Anggota DPR RI Ahmad Dhani yang berulang kali memotong (menginterupsi) pembicaraan dua musisi papan atas, Ariel Noah dan Judika.
Puncak ketegangan terjadi saat Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang memimpin rapat, melontarkan ancaman tegas untuk mengeluarkan Ahmad Dhani dari forum dengar pendapat umum tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ketegangan pertama bermula ketika Ariel Noah mempertanyakan kejelasan mekanisme izin yang harus diurus penyanyi sebelum tampil.
Belum selesai Ariel menjabarkan kebingungannya, Ahmad Dhani yang duduk di jajaran pimpinan langsung meminta waktu untuk menjawab.
"Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?" sela Dhani.
Willy Aditya langsung menolak dengan tegas, mencoba menjaga marwah forum.
"Nggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun," jawab Willy.
Situasi memanas kembali saat giliran Judika berbicara.
Baca Juga: Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara
Ia menyoroti bahwa masalah utama bukanlah pada kemauan membayar royalti, melainkan pada sistem pengelolaan yang belum efektif.
"Faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak," ujar Judika.
Pernyataan tersebut langsung disambar Dhani.
"Kurang enaknya di mana?" potong Dhani.
Judika sempat terdiam, dan Dhani kembali mengulang pertanyaannya.
Kali ini, kesabaran Willy Aditya habis.
Ia langsung mengambil alih dengan nada suara yang meninggi dan gestur tegas.
"Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan (Anda) dari forum," ancam Willy.
Teguran keras tersebut sontak membuat suasana hening sejenak, sebelum Judika akhirnya diizinkan melanjutkan pembicaraannya tanpa interupsi lebih lanjut.
Insiden ini menunjukkan tingginya tensi dalam pembahasan revisi UU yang sangat krusial bagi ekosistem musik Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani secara terbuka memperingatkan agar jangan sampai sistem royalti yang baru nantinya mewarisi 'penyakit' dari pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, system royalti pada era sebelumnya penuh dengan celah hukum atau loophole yang merugikan para pencipta lagu.
Sebagai anggota dewan yang juga seorang komposer, Dhani meminta adanya perubahan interpretasi hukum yang fundamental.
"Karena kalau ketika interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN yang sekarang ini, maka akan terjadi loophole-loophole lagi yang akan merugikan komposer," katanya.
Ia secara spesifik menunjuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai masa di mana interpretasi hukum yang merugikan tersebut terbentuk dan berakar.
Dhani melukiskan dampak nyata dari sistem yang timpang ini dengan gamblang.
Para penyanyi papan atas akan terus menikmati kekayaan, sementara para 'arsitek' di balik lagu-lagu hits tersebut justru hidup dalam kemiskinan.
"Penyanyi-penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, Judika akan tetap kaya raya, komposernya melarat terus," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara