Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo membuat gebrakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan revisi UU Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025).
Secara terbuka, ia memperingatkan agar jangan sampai sistem royalti yang baru nantinya mewarisi 'penyakit' dari pemerintahan sebelumnya, yang ia nilai penuh dengan celah hukum atau loophole yang merugikan para pencipta lagu.
Sebagai anggota dewan yang juga seorang komposer, Dhani meminta adanya perubahan interpretasi hukum yang fundamental.
"Karena kalau ketika interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN yang sekarang ini, maka akan terjadi loophole-loophole lagi yang akan merugikan komposer," kata Dhani di hadapan Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia secara spesifik menunjuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai masa di mana interpretasi hukum yang merugikan tersebut terbentuk dan berakar.
Dhani melukiskan dampak nyata dari sistem yang timpang ini dengan gamblang.
Para penyanyi papan atas akan terus menikmati kekayaan, sementara para 'arsitek' di balik lagu-lagu hits tersebut justru hidup dalam kemiskinan.
"Penyanyi-penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, Judika akan tetap kaya raya, komposernya melarat terus," ungkapnya.
Dengan pernyataannya tersebut, Dhani menyoroti urgensi revisi UU Hak Cipta untuk menciptakan keadilan dan memastikan para komposer—yang merupakan hulu dari industri musik—mendapatkan hak ekonomi yang layak atas karya-karya mereka.
Baca Juga: Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengambil langkah cepat untuk segera mengakhiri polemik yang meresahkan dunia musik tanah air.
Ia memastikan bahwa proses legislasi akan dikebut sebagai bukti keseriusan parlemen
"Saya sudah monitor bahwa setelah pertemuan antara DPR, pemerintah, dan perwakilan dari musisi, artis, dan pencipta lagu. Itu besok akan diadakan rapat pertama tim perumus di DPR RI," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Libatkan Musisi Sejak Awal
Yang paling penting, lanjut Dasco, tim perumus ini tidak akan bekerja sendirian. Perwakilan dari para seniman musik akan dilibatkan secara aktif sejak awal proses.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aturan baru yang dihasilkan nanti benar-benar adil, implementatif, dan tidak lagi menimbulkan perdebatan di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!