Suara.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution ditunda.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025 secara daring, namun Razman hadir langsung dan membawa massa.
Penundaan dilakukan karena majelis hakim mengaku belum bulat dalam mengambil keputusan atas perkara tersebut.
Hakim Ketua, Syofia Marlianti Tambunan, menjelaskan bahwa putusan baru akan dibacakan pada persidangan berikutnya yang digelar secara offline.
"Karena majelis hakim belum mendapatkan keputusan yang bulat atas perkara ini maka hakim memutuskan untuk menunda putusan ini untuk persidangan berikutnya yang akan digelar secara offline," kata Syofia dalam persidangan.
Lebih lanjut, hakim menyebut penundaan juga disebabkan adanya kegiatan pelatihan, sehingga pembacaan vonis baru dijadwalkan pada 23 September 2025.
Menanggapi keputusan tersebut, Razman mempertanyakan alasan penundaan yang menurutnya berbelit-belit.
"Apa sih beratnya memutuskan putusan Razman ini?" ucap Razman saat ditemui usai sidang.
Meski kecewa dengan penundaan, Razman mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
"Jadi saya kira saya hargai, ditunda, tapi ini kelamaan," ujarnya.
Razman berharap putusan yang akan dibacakan nanti benar-benar adil dan sesuai fakta persidangan.
"Dengarkan, Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran," tutur Razman.
"Lihat fakta persidangan, karena sekarang kita tidak bisa menduga apa yang akan terjadi. Rakyat sekarang melek dengan apa pun tindakan dari penegak hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta.
Pengacara 54 tahun itu dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
-
Sidang Putusan Razman Nasution Ditunda 3 Minggu
-
Razman Arif Nasution Menangis Dapat Dukungan Banyak Orang Jelang Sidang Vonis Lawan Hotman Paris
-
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
-
Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Lepas Imej Hantu, Aulia Sarah Menikmati Peran Pelakor di Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
The Last Full Measure: Mencari Keadilan untuk Pahlawan yang Terlupakan, Malam Ini di Trans TV
-
5 Fakta Menarik The Ugly: Karya Baru Sutradara Train to Busan, Park Jeong Min Memainkan Peran Ganda
-
Jakvegas Kembali, Gugun dan Bimo Padukan Blues dan Aransemen Modern di Lagu "SAYA"
-
Edukasi Sekaligus Sindiran, Ahmad Dhani Pamer Bayar Rp 55 Juta untuk Satu Lagu Barat
-
3 Tugas Raisa Andriana Bila Terima Tawaran Jadi Aspri Hotman Paris
-
Haddad Alwi dan SANS Bikin Siswa SMA Terharu, Kampanye Anti-Narkoba yang Menyentuh Kalbu
-
Hamish Daud Kalah Telak, Kakak Raisa Andriana Punya Jabatan Mentereng
-
Niat Mulia Ammar Zoni sebelum Terjerat Narkoba Lagi: Ingin Tinggalkan Dunia Hiburan dan Hijrah
-
Susul Kabar Raisa Gugat Cerai Hamis Daud, Sang Kakak Unggah Pesan Soal Diam dan Kebenaran