Suara.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution ditunda.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025 secara daring, namun Razman hadir langsung dan membawa massa.
Penundaan dilakukan karena majelis hakim mengaku belum bulat dalam mengambil keputusan atas perkara tersebut.
Hakim Ketua, Syofia Marlianti Tambunan, menjelaskan bahwa putusan baru akan dibacakan pada persidangan berikutnya yang digelar secara offline.
"Karena majelis hakim belum mendapatkan keputusan yang bulat atas perkara ini maka hakim memutuskan untuk menunda putusan ini untuk persidangan berikutnya yang akan digelar secara offline," kata Syofia dalam persidangan.
Lebih lanjut, hakim menyebut penundaan juga disebabkan adanya kegiatan pelatihan, sehingga pembacaan vonis baru dijadwalkan pada 23 September 2025.
Menanggapi keputusan tersebut, Razman mempertanyakan alasan penundaan yang menurutnya berbelit-belit.
"Apa sih beratnya memutuskan putusan Razman ini?" ucap Razman saat ditemui usai sidang.
Meski kecewa dengan penundaan, Razman mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
"Jadi saya kira saya hargai, ditunda, tapi ini kelamaan," ujarnya.
Razman berharap putusan yang akan dibacakan nanti benar-benar adil dan sesuai fakta persidangan.
"Dengarkan, Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran," tutur Razman.
"Lihat fakta persidangan, karena sekarang kita tidak bisa menduga apa yang akan terjadi. Rakyat sekarang melek dengan apa pun tindakan dari penegak hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta.
Pengacara 54 tahun itu dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Razman Bawa Massa Jelang Vonis, Hotman Paris: Pengadilan Tak Gentar
-
Sidang Putusan Razman Nasution Ditunda 3 Minggu
-
Razman Arif Nasution Menangis Dapat Dukungan Banyak Orang Jelang Sidang Vonis Lawan Hotman Paris
-
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
-
Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Pernyataan Kampus Untar Soal Tragedi Jatuhnya Adik Keisya Levronka dari Lantai 6
-
Momen Nia Ramadhani Protes Sikap Genit Ardi Bakrie Diungkit Lagi: Nih Orang Gak Bisa Dilepas Sendiri
-
Terus Mangkir di Sidang Cerai, Nasib Pernikahan Rully dan Boiyen Terancam Berakhir 'Verstek'
-
Daisy Fajarina Bantah Tudingan Jual Manohara Demi Apartemen dan Mobil
-
Isu Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mencuat, Ramalan Hard Gumay soal Orang Ketiga Disorot
-
Buntut Gimmick 'Open to Work' di LinkedIn Tuai Kritikan Keras, Prilly Latuconsina Minta Maaf
-
Stranger Things dan Squid Game Jadi Serial yang Paling Banyak Ditonton Versi Nielsen
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir