Suara.com - Sejak rumahnya di kawasan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi sasaran aksi penjarahan pada Jumat (30/8/2025), hingga kini keberadaan anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni dan keluarganya belum diketahui. Namun, Ahmad Sahroni disebut tidak akan mengambil langkah hukum kepada siapa pun yang bersedia mengembalikan barang-barang berharga yang sempat dijarah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak keluarga Sahroni.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," ujar Achmad Winarso dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).
Berdasar laporan kepolisian, setidaknya sudah ada 32 jenis barang berharga milik Sahroni yang sudah dikembalikan oleh warga setelah kediaman Crazy Rich Tanjung Priok itu dijarah massa.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," bebernya.
Dia pun menyebut jika puluhan barang milik Sahroni yang sempat dijarah itu telah dipulangkan secara sukarela alias tanpa paksaan. Menurutnya, Achmad Winarso menjadi orang yang dipercaya oleh Sahroni untuk menyimpan barang-barang berharga yang telah dikembalikan warga.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.
Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.
Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Diketahui, aksi penjarahan itu terjadi usai Sahroni mengeluarkan pernyataan keras. Dia sempat menyebut 'rakyat tolol' saat menanggapi adanya seruan pembubaran DPR RI. Imbas ucapannya itu memicu kemarahan rakyat hingga meletus aksi demonstrasi di Gedung DPR pada Agustus 2025 lalu.
Buntut dari ucapan kontroversialnya itu, Sahroni telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Penonaktifan Sahroni itu berdasarkan keputusan Partai NasDem.
Berita Terkait
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Hati Betrand Peto Hancur, Pasang Badan Bela Ruben Onsu usai Dihina Sarwendah: Ayah Bukan Bencong!
-
Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun
-
Sinopsis Esok Tanpa Ibu: Ketika Sosok Ibu Digantikan AI, Lagi Merajai Netflix
-
Sinopsis The Irishman: Kisah Nyata Pembunuh Bayaran Mafia Legendaris, Masih Tayang di Netflix
-
Dari Wattpad ke WeTV: Kisah Samuel yang Dinanti 21 Juta Pembaca Akhirnya Tayang
-
Netizen Geram, Pria Viral 'Joget Cuan' Rp6 Juta/Hari Terlihat Lagi di Agenda Program MBG
-
Parodi Permintaan Maaf Sarwendah Viral di Media Sosial: Isinya Jauh Lebih Jujur
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Umrah Hanania, Keanu AGL: Saya Tidak Terima Uang!
-
Pesona Nastasya Shine: Rahasia Tetap Glowing dan Awet Muda di Tengah Kesibukan Mengurus 3 Anak
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu