Entertainment / Gosip
Selasa, 09 September 2025 | 15:16 WIB
Kronologi Nadin Amizah Alami Pelecehan saat Manggung. (Instagram/cakecaine)
Baca 10 detik
  • Gaji DPR tetap naik meski tunjangan rumah dinas dihapus.
  • Muncul tiga honorarium baru yang nilainya jauh lebih besar.
  • Total gaji bersih DPR naik lebih dari 14 juta.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Nadin Amizah turut menyoroti gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belakangan menjadi perbincangan. Terlebih dengan adanya tunjangan rumah dinas Rp 50 juta.

Kini, dengan adanya 17+8 tuntutan rakyat, ada perubahan dalam gaji DPR. Tunjangan rumah dinas tak lagi ada.

Namun jika diakumulasi, gaji DPR justru naik bahkan lebih dari 14 juta. Hal inilah yang kemudian ikut menjadi sorotan Nadin Amizah.

Melalui Instagram Story miliknya, pelantun lagu "Bertaut" ini mengunggah ulang sebuah bagan yang membandingkan rincian gaji anggota dewan sebelum dan sesudah adanya "17+8 tuntutan rakyat".

Berdasarkan bagan yang dibagikan, gaji pokok dan beberapa tunjangan dasar seperti tunjangan suami/istri serta anak memang tidak berubah, yakni tetap di angka Rp 4,2 juta.

Namun, beberapa komponen lain justru menunjukkan perubahan drastis. Salah satunya adalah penghapusan tunjangan "Bantuan listrik dan telepon" sebesar Rp 7,7 juta dan "Asisten anggota" sebesar Rp 2,25 juta.

Nadin Amizah Soroti Rincian Perbedaan Gaji DPR. [Instagram]

Meski ada komponen yang dihapus, muncul pos-pos pengeluaran baru yang nominalnya jauh lebih besar. 

Hal ini yang kemudian menjadi sorotan utama dalam unggahan tersebut.

Terdapat tiga pos "Honorarium peningkatan fungsi dewan" yang sebelumnya tidak ada. Masing-masing untuk fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Setiap honorarium ini bernilai Rp 8.461.000.

Baca Juga: Viral Mulan Jameela Disebut Lulusan SMA hingga Tak Pantas Jabat Komisi VII DPR, Ini Faktanya

Jika ditotal, ketiga honorarium baru tersebut mencapai Rp 25.383.000 per bulan untuk setiap anggota dewan. 

Akibatnya, *take home pay* atau gaji bersih yang diterima anggota DPR justru meroket dari Rp 51.352.090 menjadi Rp 65.595.730.

Nadin Amizah kemudian membagikan sederet pertanyaan kritis yang tertera pada unggahan tersebut.

Mempertanyakan transparansi di balik munculnya tunjangan-tunjangan baru dengan nilai fantastis.

"Mengapa rakyat perlu membayar Rp. 25.383.000 kepada setiap anggota DPR setiap bulan untuk 'honorarium peningkatan fungsi' yang tiba-tiba dimunculkan?" demikian keterangan di bagian bawah.

"Apa perbedaannya dengan tunjangan peningkatan fungsi?" bunyi kutipan dalam unggahan tersebut.

Selain itu, kenaikan pada pos tunjangan komunikasi juga dipertanyakan. Sebab nilainya melonjak dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 20 juta per bulan. 

"Mengapa tunjangan komunikasi 'intensif' dengan rakyat dinaikkan? Bagaimana rincian penggunaannya sehingga Rp. 20.033.000 diperlukan setiap bulan?" lanjut tulisan itu.

Load More