- Tanggul beton di laut Clincing bikin heboh.
- Diketahui pemiliknya adalah PT Karya Citra Nusantara (KCN).
- KCN pernah diperebutkan antara BUMN dan swsata soal kepemilikan saham.
Suara.com - Tanggul beton yang dikeluhkan nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, belakangan ini menjadi sorotan publik. Tanggul tersebut, yang viral di media sosial karena dinilai menghalangi akses nelayan, ternyata milik PT Karya Citra Nusantara (KCN), sebuah perusahaan patungan yang pernah terlibat sengketa besar antara BUMN dan pihak swasta.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengonfirmasi bahwa proyek tersebut milik PT KCN dan menyatakan proyek itu memiliki izin yang lengkap. Menurut Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, hasil verifikasi lapangan menunjukkan proyek ini tidak menutup akses nelayan, meskipun sebelumnya ada keluhan di media sosial yang menyebutkan tanggul sepanjang 2-3 kilometer itu memaksa nelayan memutar lebih jauh untuk mencari ikan.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Citra Nusantara," ujar Fajar pada Kamis (10/9/2025).
Fajar menambahkan, proyek terminal umum ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas dan ekonomi maritim di Indonesia. KKP juga memastikan akan terus mengawasi proyek tersebut agar sesuai dengan izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir, karena kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama.
Menariknya, di balik proyek ini, terkuak sejarah panjang PT KCN. Perusahaan ini merupakan perusahaan patungan antara BUMN, PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN), dan pihak swasta, PT Karya Teruji Utama (PT KTU).
Kepemilikan sahamnya didominasi oleh pihak swasta, dengan PT KTU memegang 82,5% dan PT KBN sebagai subholding Danareksa memegang 17,5%.
Polemik antara kedua perusahaan ini mencapai puncaknya pada tahun lalu. Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan harus turun tangan untuk memediasi sengketa kepemilikan dan pengelolaan pelabuhan yang telah berlangsung selama 12 tahun. Mediasi yang dilakukan selama empat bulan oleh Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) berhasil menyelamatkan investasi senilai Rp 4,6 triliun di sektor maritim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana
-
IHSG Masih Loyo Pada Penutupan Senin, Padahal 423 Saham Menghijau
-
Pangkas Impor LPG, Bahlil Siapkan Strategi CNG: Bahan Baku Melimpah, Gas Dalam Negeri!