- Tim Siber TNI mengaku memiliki penemuan dugaan pencemaran nama yang dilakukan Ferry Irwandi terhadap institusi TNI.
- TNI diwakili Brigjen JO Sembiring telah mendatangi Polda Metro Jaya, untuk berkonsultasi mengenai kemungkinan untuk mempidanakan Ferry Irwandi.
- Namun langkah TNI ini berbenturan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru, di mana institusi tidak bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik, kecuali perorangan.
- Ferry Irwandi mengaku tidak takut dengan ancaman TNI dan berjanji tidak akan kabur bila dilaporkan.
Suara.com - Kabar perseteruan antara Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, dengan konten kreator Ferry Irwandi tengah ramai menjadi perhatian publik.
Pihak TNI mengklaim telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pendiri Malaka Project tersebut.
Rencana pelaporan ini pun menjadi sorotan publik, memunculkan berbagai pertanyaan mengenai duduk perkaranya.
Di tengah situasi yang memanas, kedua belah pihak telah memberikan pernyataan.
Berikut adalah lima poin penting yang merangkum kisruh antara Dansatsiber TNI dan Ferry Irwandi.
1. Tuduhan Pencemaran Nama Baik Institusi TNI
Pangkal dari masalah ini adalah hasil patroli siber yang dilakukan oleh Satuan Siber TNI.
Dari patroli tersebut, mereka mengklaim menemukan adanya konten buatan Ferry Irwandi yang dianggap mencemarkan nama baik institusi TNI.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wadirsiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, setelah pihak Dansatsiber mendatanginya.
Baca Juga: Rencana Jenderal TNI Polisikan Ferry Irwandi Mentah di Polda, Koalisi Sipil Pasang Badan
"Pencemaran nama baik. Institusi," kata Fian saat menjelaskan inti dugaan pidana yang dikonsultasikan.
2. Dansatsiber TNI Datangi Polda Metro Jaya
Sebagai langkah awal, Brigjen JO Sembiring secara resmi menyambangi Polda Metro Jaya. Tujuannya bukan untuk membuat laporan polisi, melainkan untuk melakukan konsultasi hukum.
Pihak TNI ingin mengetahui langkah-langkah dan dasar hukum yang bisa mereka gunakan untuk memproses dugaan tindak pidana yang mereka temukan terkait konten Ferry Irwandi.
3. Terganjal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Niat TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi atas nama institusi ternyata menemui kendala hukum. Pihak Polda Metro Jaya menjelaskan adanya Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024.
Berita Terkait
-
Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
-
Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik
-
Kritik Ferry Irwandi Berujung Laporan Tentara, Apa Kewenangan TNI?
-
Merasa Bersalah, Ibu-Ibu Kembalikan Duit Dolar Jarahan Anaknya dari Rumah Ahmad Sahroni
-
Santai soal Akan Dipidanakan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Ide Enggak Bisa Dipenjara
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap