- Angelina Sondakh menyoroti perlunya kejelasan makna "nonaktif" agar publik tidak bingung.
- Ia membandingkan penonaktifan dengan pemberhentian penuh yang memiliki konsekuensi jelas seperti kehilangan tunjangan.
- Angelina juga mengaku kapok jadi anggota DPR setelah pernah dipenjara akibat kasus korupsi.
Suara.com - Angelina Sondakh memberikan tanggapannya soal anggota DPR RI yang belakangan dinonaktifkan usai terlibat kontroversi yang membuat rakyat geram hingga menimbulkan aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Adapun anggota DPR RI yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Agelina Sondakh yang merupakan mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu memberikan pandangannya tentang proses tersebut dan dampaknya bagi para anggota DPR yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa perlu adanya penjelasan yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan "nonaktif."
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pemahaman yang tepat agar tidak terjadi kebingungan di kemudian hari.
“Jadi ini juga yang harus dijelaskan oleh DPR, apa yang dimaksud dengan nonaktif, apakah sekarang nonaktif, besok bisa aktif lagi, supaya masyarakat enggak blunder,” kata Angelina dikutip dari YouTube Trans7 pada Selasa, 9 September 2025.
Sebagai mantan anggota DPR, Angelina membandingkan pengalamannya dengan situasi yang sedang terjadi saat ini.
Menurutnya, jika seorang anggota DPR benar-benar mundur atau diberhentikan, maka konsekuensinya akan kehilangan seluruh hak-hak yang biasanya diterima anggota DPR, seperti tunjangan atau pensiun.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol
“Atau misalkan mundur, kalau mundur berarti langsung cut off kayak Angelina Sondakh, saya kan enggak terima tunjangan atau pensiun sebagai anggota DPR karena putusannya jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, istri almarhum Adjie Massaid itu juga mengajak semua pihak untuk memahami apa yang sebenarnya dimaksud dengan penonaktifan tersebut, sehingga masyarakat mengetahui mengenai apa-apa saja yang tidak lagi berlaku bagi anggota DPR yang bersangkutan.
“Makanya di sini yang kita perlu tahu putusannya apa, kalau misalnya judulnya nonaktif apa konsekuensinya. Seperti putusan-putusan pada peradilan. Misalnya kayak saya, tidak akan menerima pensiun DPR, berarti kan udah enggak ada nerima lagi itu,” kata Angelina.
Angelina Sondakh Kapok Jadi Anggota DPR RI
Angelina Sondakh mengaku merasa kapok menjadi anggota DPR. Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Saat menjalani hukuman, ibu sambung Aaliyah Massaid itu merasa sangat bersalah harus meninggalkan anaknya, Keanu Massaid.
Atas perbuatannya itu, mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu harus menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Uya Kuya Vs Eko Patrio: Gaya Komunikasinya Tuai Kritikan
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Krisis Nepal Memanas: PM Oli Mundur di Tengah Gelombang Protes Berdarah!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film