Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyoroti secara tajam efektivitas dan pengawasan Dana Desa (DD) yang telah digulirkan selama lebih dari satu dekade. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ia mempertanyakan berapa banyak desa yang berhasil dan berapa kepala desa yang terjerat hukum akibat pengelolaan dana tersebut.
Daniel menekankan bahwa penyelesaian masalah di tingkat desa akan berdampak besar secara nasional, termasuk dalam menekan angka pengangguran dan masalah sosial di perkotaan.
"Kalau setengah permasalahan di desa ini bisa terselesaikan, berarti setengah permasalahan di Indonesia ini juga selesai," ujar Daniel dalam rapat yang dikutip pada Selasa (9/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Daniel mendesak Kementerian untuk memaparkan data konkret mengenai efektivitas penggunaan Dana Desa sejak tahun 2015.
"Kita juga ingin tahu tingkat efektivitas dari DD ini seperti apa. Dari tahun 2015, berapa persen desa yang sudah berhasil dengan digelontorkannya dana desa? Berapa orang kepala desa yang terjerat permasalahan hukum karena permasalahan DD ini?" tanyanya.
Biaya Politik Miliaran Picu Risiko Penyalahgunaan Dana
Daniel juga menyoroti tingginya biaya politik untuk menjadi kepala desa, yang menurutnya berpotensi memicu penyalahgunaan Dana Desa untuk 'balik modal'. Ia menyebut, di daerah pemilihannya (dapil), biaya untuk menjadi kepala desa bisa mencapai miliaran rupiah.
"Menjadi kepala desa itu kalau di dapil saya, biayanya enggak sedikit, Pak. Enggak cukup 1-2 miliar untuk menjadi kepala desa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Daniel menyoroti alokasi anggaran terbesar Kementerian yang digunakan untuk para pendamping desa. Ia mendesak agar para pendamping ini benar-benar fokus pada penyelesaian masalah di lapangan (problem solving), sehingga Dana Desa tidak disalahartikan atau justru menimbulkan masalah baru.
Baca Juga: Tolak Janji Seremonial, Mahasiswa di DPR Desak Tuntutan 17+8 Dipenuhi Substantif
"Anggaran terbesar Bapak itu untuk pendamping desa. Ketika ingin menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di desa, berarti ini juga harus diperkuat orang-orang ini, biar tidak menjadi permasalahan baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta