Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyoroti secara tajam efektivitas dan pengawasan Dana Desa (DD) yang telah digulirkan selama lebih dari satu dekade. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ia mempertanyakan berapa banyak desa yang berhasil dan berapa kepala desa yang terjerat hukum akibat pengelolaan dana tersebut.
Daniel menekankan bahwa penyelesaian masalah di tingkat desa akan berdampak besar secara nasional, termasuk dalam menekan angka pengangguran dan masalah sosial di perkotaan.
"Kalau setengah permasalahan di desa ini bisa terselesaikan, berarti setengah permasalahan di Indonesia ini juga selesai," ujar Daniel dalam rapat yang dikutip pada Selasa (9/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Daniel mendesak Kementerian untuk memaparkan data konkret mengenai efektivitas penggunaan Dana Desa sejak tahun 2015.
"Kita juga ingin tahu tingkat efektivitas dari DD ini seperti apa. Dari tahun 2015, berapa persen desa yang sudah berhasil dengan digelontorkannya dana desa? Berapa orang kepala desa yang terjerat permasalahan hukum karena permasalahan DD ini?" tanyanya.
Biaya Politik Miliaran Picu Risiko Penyalahgunaan Dana
Daniel juga menyoroti tingginya biaya politik untuk menjadi kepala desa, yang menurutnya berpotensi memicu penyalahgunaan Dana Desa untuk 'balik modal'. Ia menyebut, di daerah pemilihannya (dapil), biaya untuk menjadi kepala desa bisa mencapai miliaran rupiah.
"Menjadi kepala desa itu kalau di dapil saya, biayanya enggak sedikit, Pak. Enggak cukup 1-2 miliar untuk menjadi kepala desa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Daniel menyoroti alokasi anggaran terbesar Kementerian yang digunakan untuk para pendamping desa. Ia mendesak agar para pendamping ini benar-benar fokus pada penyelesaian masalah di lapangan (problem solving), sehingga Dana Desa tidak disalahartikan atau justru menimbulkan masalah baru.
Baca Juga: Tolak Janji Seremonial, Mahasiswa di DPR Desak Tuntutan 17+8 Dipenuhi Substantif
"Anggaran terbesar Bapak itu untuk pendamping desa. Ketika ingin menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di desa, berarti ini juga harus diperkuat orang-orang ini, biar tidak menjadi permasalahan baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua