- Anggota DPR TB Hasanudin minta Mabes TNI jelaskan apa tindakan Ferry Irwandi yang ancam pertahanan siber negara
- TB Hasanudin sebut pencemaran nama baik terhadap TNI tak bisa dipidana
- Polisi tolak laporan TNI kepada Ferry Irwandi
Suara.com - Kontroversi yang menyeret nama YouTuber sekaligus pegiat media sosial Ferry Irwandi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki babak baru.
Setelah dituding melakukan pencemaran nama baik, Ferry kini mendapat pembelaan dari panggung legislatif.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara tegas membela Ferry dan justru meminta Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan spesifik yang dianggap mengancam pertahanan siber negara.
Polemik ini bermula ketika Satuan Siber (Satsiber) Mabes TNI mendeteksi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi melalui patroli siber.
Temuan ini lantas dikonsultasikan dengan pihak Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025. Namun, langkah TNI ini menemui jalan buntu.
TB Hasanuddin menyoroti dasar hukum dari tudingan tersebut. Menurutnya, pencemaran nama baik terhadap sebuah institusi, dalam hal ini Mabes TNI, tidak dapat diproses secara pidana.
Landasan argumennya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan batasan jelas.
"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ujar Hasanuddin pada Rabu, 20 September 2025.
Lebih lanjut, politisi senior ini juga mempertanyakan klaim adanya ancaman terhadap pertahanan siber. Ia meminta pihak TNI untuk transparan.
Baca Juga: Ingatkan Menteri Baru Prabowo, Ferry Irwandi: Jangan Lagi Ada Kata-Kata Merendahkan Masyarakat
"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," tegasnya.
Hasanuddin merujuk pada Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 yang membatasi fungsi pertahanan siber hanya untuk melindungi lingkungan internal Kemenhan dan TNI.
Pembelaan dari DPR ini sejalan dengan hasil konsultasi antara TNI dan kepolisian. Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, telah menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dasar pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut secara spesifik membatasi frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan untuk lembaga pemerintah atau institusi.
Dalam konsultasi yang dihadiri oleh petinggi TNI seperti Komandan Satsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, pihak kepolisian telah memberikan pandangan hukum yang kini ditegaskan kembali oleh DPR.
Hasanuddin pun menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
Ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang dapat menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan sebuah institusi negara.
Berita Terkait
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Ferry Irwandi Bongkar Pertumbuhan Ekonomi 5,61%: Benarkah Cuma Angka di Atas Kertas?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia