- Anggota DPR TB Hasanudin minta Mabes TNI jelaskan apa tindakan Ferry Irwandi yang ancam pertahanan siber negara
- TB Hasanudin sebut pencemaran nama baik terhadap TNI tak bisa dipidana
- Polisi tolak laporan TNI kepada Ferry Irwandi
Suara.com - Kontroversi yang menyeret nama YouTuber sekaligus pegiat media sosial Ferry Irwandi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki babak baru.
Setelah dituding melakukan pencemaran nama baik, Ferry kini mendapat pembelaan dari panggung legislatif.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara tegas membela Ferry dan justru meminta Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan spesifik yang dianggap mengancam pertahanan siber negara.
Polemik ini bermula ketika Satuan Siber (Satsiber) Mabes TNI mendeteksi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi melalui patroli siber.
Temuan ini lantas dikonsultasikan dengan pihak Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025. Namun, langkah TNI ini menemui jalan buntu.
TB Hasanuddin menyoroti dasar hukum dari tudingan tersebut. Menurutnya, pencemaran nama baik terhadap sebuah institusi, dalam hal ini Mabes TNI, tidak dapat diproses secara pidana.
Landasan argumennya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan batasan jelas.
"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ujar Hasanuddin pada Rabu, 20 September 2025.
Lebih lanjut, politisi senior ini juga mempertanyakan klaim adanya ancaman terhadap pertahanan siber. Ia meminta pihak TNI untuk transparan.
Baca Juga: Ingatkan Menteri Baru Prabowo, Ferry Irwandi: Jangan Lagi Ada Kata-Kata Merendahkan Masyarakat
"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," tegasnya.
Hasanuddin merujuk pada Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 yang membatasi fungsi pertahanan siber hanya untuk melindungi lingkungan internal Kemenhan dan TNI.
Pembelaan dari DPR ini sejalan dengan hasil konsultasi antara TNI dan kepolisian. Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, telah menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dasar pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut secara spesifik membatasi frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan untuk lembaga pemerintah atau institusi.
Dalam konsultasi yang dihadiri oleh petinggi TNI seperti Komandan Satsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, pihak kepolisian telah memberikan pandangan hukum yang kini ditegaskan kembali oleh DPR.
Hasanuddin pun menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
-
Diduga Disindir Anggota DPR soal Donasi, Ferry Irwandi Malah Kasih Jawaban Begini
-
Respons Singkat Ferry Irwandi Disindir Anggota DPR Endipat Wijaya Soal Donasi Cuma Rp 10 Miliar
-
Dari Rakyat untuk Rakyat, Ferry Irwandi Rehat Sejenak Usai Salurkan Donasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Daftar Artis yang Masuk Nominasi TC Candler 100 Most Beautiful Faces 2025, Ada Syifa Hadju dan Fuji
-
Profil Salma Ranggita yang Menangis di Panggung Miss Cosmo 2025 Saat Kenakan Kostum Rumah Adat
-
Kaleidoskop 2025: 7 Grup KPop Kehilangan Member, Sementara atau Selamanya?
-
Fakta Menarik Film Suka Duka Tawa: saat Lelucon Bertemu Luka
-
Kaleidoskop 2025: Pernikahan Artis Paling Viral dan Ramai Dibahas Sepanjang 2025
-
Rencana Hamil Lagi di 2026, Jessica Mila Tunda Comeback Akting
-
Bela Istri, Dude Harlino Tanggapi Nyinyiran soal Alyssa Soebandono Jadi Ibu Rumah Tangga
-
Sinopsis The Legend of Aang: The Last Airbender, Tampilkan Aang Versi Dewasa
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
Rating Drama Korea Pro Bono dan Surely Tomorrow Bersaing, Mana yang Lebih Seru?