- Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti perlunya Panglima TNI memberikan keterangan jelas mengenai isu status Siaga 1.
- Status siaga TNI memiliki tiga tingkatan: Siaga 3 (normal), Siaga 2 (sebagian bersiaga), dan Siaga 1 (puncak kesiapan).
- Penetapan status siaga adalah kewenangan penuh komando TNI, namun operasi militer memerlukan persetujuan dari DPR RI.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memberikan sorotan tajam terhadap dinamika informasi di internal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menekankan bahwa Panglima TNI dan jajarannya perlu memberikan keterangan yang jelas, terkoordinasi, serta transparan kepada masyarakat luas mengenai isu status Siaga 1 yang belakangan menjadi perbincangan.
Langkah ini dianggap krusial mengingat isu-isu yang bersinggungan dengan kesiapsiagaan militer memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi.
Menurut TB Hasanuddin, ketidakjelasan informasi berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat jika tidak dikomunikasikan dengan skema yang tepat.
Terlebih, terdapat indikasi adanya perbedaan pernyataan di tubuh internal militer itu sendiri mengenai status Siaga 1 tersebut.
“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran,” kata Hasanuddin di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (8/3/2026).
Sebagai figur yang memiliki latar belakang purnawirawan perwira tinggi militer, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan bagian dari mekanisme standar untuk mengukur kesiapan prajurit.
Status ini bersifat fleksibel dan dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan organisasi, mulai dari latihan rutin hingga langkah antisipasi terhadap kemungkinan penugasan mendadak.
Dalam doktrin militer Indonesia, terdapat tingkatan kesiapan yang terbagi menjadi tiga tahap utama, yakni Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1.
Baca Juga: TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
Pemahaman mengenai tingkatan ini dinilai penting agar publik tidak terjebak dalam kekhawatiran yang berlebihan saat mendengar istilah-istilah teknis militer.
TB Hasanuddin memaparkan bahwa Siaga 3 merupakan kondisi yang masih relatif normal. Pada tahapan ini, seluruh kegiatan di satuan-satuan militer berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus atau pergerakan alutsista yang menonjol.
Peningkatan kewaspadaan mulai terlihat pada status Siaga 2. Kondisi ini menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Secara teknis, sebagian kekuatan militer sudah berada dalam kondisi stand by atau bersiaga penuh, sementara sebagian personel lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin harian mereka.
Puncak dari kesiapsiagaan militer berada pada status Siaga 1. TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pada tingkat tertinggi ini, seluruh pasukan telah terkonsentrasi di titik-titik yang ditentukan.
Tidak hanya personel, seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga telah disiapkan untuk beroperasi sewaktu-waktu. Selain itu, aspek logistik perorangan menjadi perhatian utama dalam status ini.
Berita Terkait
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti