- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tetapkan Siaga 1 seluruh prajurit melalui STR Nomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026.
- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin kritik keterbukaan informasi status Siaga 1 yang seharusnya bersifat rahasia internal militer.
- Peningkatan kesiapsiagaan ini bertujuan mengantisipasi perkembangan situasi domestik yang dipengaruhi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan catatan kritis terkait langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (STR) Panglima TNI Nomor TR/283/2026.
Meskipun memandang penetapan status siaga sebagai hal yang lumrah untuk kesiapan prajurit, purnawirawan jenderal bintang dua ini mempertanyakan mengapa informasi tersebut bersifat terbuka dan menjadi konsumsi publik.
"Telegram itu baik-baik saja, tidak ada masalah. Siaga itu sarana untuk meningkatkan kesiapan prajurit, baik personel maupun materiil, untuk latihan maupun operasi. Oke, clear sampai di sana," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Namun, ia menyoroti dua syarat utama dalam penetapan status siaga militer yang menurutnya telah dilanggar dalam kasus ini, yakni sifatnya yang internal dan rahasia.
"Yang saya pertanyakan dan agak aneh, namanya siaga itu syaratnya dua. Satu, urusan internal. Kedua, sifatnya rahasia militer. Itu rahasia militer," tegasnya.
Ia mempertanyakan motif di balik terbukanya informasi tersebut kepada masyarakat luas.
Menurutnya, publikasi mengenai status Siaga 1 justru berpotensi memicu spekulasi dan kekhawatiran yang tidak perlu.
Politisi senior PDIP ini menggarisbawahi dampak psikologis bagi masyarakat jika perintah internal militer menjadi konsumsi umum, terutama di tengah situasi geopolitik dunia yang sedang memanas.
Baca Juga: Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
"Kenapa rakyat diberitahu? Jadi terbuka. Orang akhirnya bertanya-tanya, 'Oh ini mau ada apa?'. Karena situasi di Timur Tengah (saat ini), rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah. Ngapain?" cetusnya.
Ia menegaskan bahwa perintah kesiapsiagaan seharusnya cukup dikoordinasikan di dalam lingkup internal TNI saja tanpa harus bocor ke luar.
"Hanya untuk kepentingan di dalam intern TNI saja, kenapa kok harus sampai ke luar?" pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan dengan status Siaga 1. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.
Telegram itu diteken Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram tersebut disebutkan bahwa peningkatan status kesiapsiagaan dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri yang dipengaruhi konflik di kawasan Timur Tengah.
Status siaga itu berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kiamat Energi Mengintai, Harga Minyak Dunia Meledak 30 Persen akibat Perang
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Cuma Omon-omon Janji Manis BBM Tak Naik?
-
Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari