- Anggota DPR TB Hasanudin minta Mabes TNI jelaskan apa tindakan Ferry Irwandi yang ancam pertahanan siber negara
- TB Hasanudin sebut pencemaran nama baik terhadap TNI tak bisa dipidana
- Polisi tolak laporan TNI kepada Ferry Irwandi
Suara.com - Kontroversi yang menyeret nama YouTuber sekaligus pegiat media sosial Ferry Irwandi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki babak baru.
Setelah dituding melakukan pencemaran nama baik, Ferry kini mendapat pembelaan dari panggung legislatif.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara tegas membela Ferry dan justru meminta Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan spesifik yang dianggap mengancam pertahanan siber negara.
Polemik ini bermula ketika Satuan Siber (Satsiber) Mabes TNI mendeteksi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi melalui patroli siber.
Temuan ini lantas dikonsultasikan dengan pihak Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025. Namun, langkah TNI ini menemui jalan buntu.
TB Hasanuddin menyoroti dasar hukum dari tudingan tersebut. Menurutnya, pencemaran nama baik terhadap sebuah institusi, dalam hal ini Mabes TNI, tidak dapat diproses secara pidana.
Landasan argumennya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan batasan jelas.
"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ujar Hasanuddin pada Rabu, 20 September 2025.
Lebih lanjut, politisi senior ini juga mempertanyakan klaim adanya ancaman terhadap pertahanan siber. Ia meminta pihak TNI untuk transparan.
Baca Juga: Ingatkan Menteri Baru Prabowo, Ferry Irwandi: Jangan Lagi Ada Kata-Kata Merendahkan Masyarakat
"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," tegasnya.
Hasanuddin merujuk pada Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014 yang membatasi fungsi pertahanan siber hanya untuk melindungi lingkungan internal Kemenhan dan TNI.
Pembelaan dari DPR ini sejalan dengan hasil konsultasi antara TNI dan kepolisian. Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, telah menjelaskan bahwa Satuan Siber TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi atas dasar pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut secara spesifik membatasi frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan untuk lembaga pemerintah atau institusi.
Dalam konsultasi yang dihadiri oleh petinggi TNI seperti Komandan Satsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, pihak kepolisian telah memberikan pandangan hukum yang kini ditegaskan kembali oleh DPR.
Hasanuddin pun menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
Berita Terkait
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
-
Diduga Disindir Anggota DPR soal Donasi, Ferry Irwandi Malah Kasih Jawaban Begini
-
Respons Singkat Ferry Irwandi Disindir Anggota DPR Endipat Wijaya Soal Donasi Cuma Rp 10 Miliar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional