- Klaim DPR sahkan UU Perampasan Aset usai demo Agustus 2025 terbukti hoaks.
- Puan Maharani hanya menegaskan DPR menampung aspirasi, bukan sahkan UU.
- RUU Perampasan Aset baru rencana masuk Prolegnas 2026.
Suara.com - Konten beredar di TikTok mengklaim bahwa DPR telah mengesahkan UU Perampasan Aset imbas aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025.
Klaim itu ramai diperbincangkan setelah sebuah akun membagikan video Ketua DPR RI Puan Maharani dengan cuplikan kerumunan massa.
Akun TikTok “prioritazloe” pada Senin (25/8/2025) mengunggah video berdurasi singkat disertai narasi berbunyi: “akhirnya DPR sahkan UU Perampasan Aset, Berkat Aksi Demo Hari Ini”.
Konten serupa juga ditemukan di Instagram. Akun “ranggayuda692” pada Selasa (26/8/2025) mengunggah potongan video Puan Maharani tengah berbicara.
Benarkah informasi tersebut?
Tim pemeriksa fakta TurnBackHoax Mafindo melakukan penelusuran menggunakan Google Lens. Hasilnya mengarah pada video di kanal YouTube KOMPASTV berjudul “Ketua DPR Puan Maharani Buka Suara Respons Demo 25 Agustus 2025” yang tayang pada hari yang sama.
Dalam video tersebut, Puan tidak menyebut soal pengesahan UU Perampasan Aset. Ia hanya menegaskan bahwa DPR menampung setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait demonstrasi yang berlangsung.
Selain itu, laporan kompas.id pada 3 September 2025 menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bahkan belum masuk ke tahap pembahasan di DPR.
Pemerintah baru berencana mendorong agar RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Hingga saat ini pun belum jelas siapa yang akan mengajukan draf resmi, apakah pemerintah atau DPR.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim bahwa DPR sahkan UU Perampasan Aset imbas demo Agustus 2025 adalah HOAKS. Tidak ada pengesahan undang-undang tersebut. Faktanya, RUU masih dalam tahap rencana dan belum dibahas di DPR.
Berita Terkait
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
Tampang Terduga Pengasuh Daycare Little Aresha Terekam Saat Digerebek
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok