- Klaim DPR sahkan UU Perampasan Aset usai demo Agustus 2025 terbukti hoaks.
- Puan Maharani hanya menegaskan DPR menampung aspirasi, bukan sahkan UU.
- RUU Perampasan Aset baru rencana masuk Prolegnas 2026.
Suara.com - Konten beredar di TikTok mengklaim bahwa DPR telah mengesahkan UU Perampasan Aset imbas aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025.
Klaim itu ramai diperbincangkan setelah sebuah akun membagikan video Ketua DPR RI Puan Maharani dengan cuplikan kerumunan massa.
Akun TikTok “prioritazloe” pada Senin (25/8/2025) mengunggah video berdurasi singkat disertai narasi berbunyi: “akhirnya DPR sahkan UU Perampasan Aset, Berkat Aksi Demo Hari Ini”.
Konten serupa juga ditemukan di Instagram. Akun “ranggayuda692” pada Selasa (26/8/2025) mengunggah potongan video Puan Maharani tengah berbicara.
Benarkah informasi tersebut?
Tim pemeriksa fakta TurnBackHoax Mafindo melakukan penelusuran menggunakan Google Lens. Hasilnya mengarah pada video di kanal YouTube KOMPASTV berjudul “Ketua DPR Puan Maharani Buka Suara Respons Demo 25 Agustus 2025” yang tayang pada hari yang sama.
Dalam video tersebut, Puan tidak menyebut soal pengesahan UU Perampasan Aset. Ia hanya menegaskan bahwa DPR menampung setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait demonstrasi yang berlangsung.
Selain itu, laporan kompas.id pada 3 September 2025 menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bahkan belum masuk ke tahap pembahasan di DPR.
Pemerintah baru berencana mendorong agar RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Hingga saat ini pun belum jelas siapa yang akan mengajukan draf resmi, apakah pemerintah atau DPR.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim bahwa DPR sahkan UU Perampasan Aset imbas demo Agustus 2025 adalah HOAKS. Tidak ada pengesahan undang-undang tersebut. Faktanya, RUU masih dalam tahap rencana dan belum dibahas di DPR.
Berita Terkait
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak