- Klaim DPR sahkan UU Perampasan Aset usai demo Agustus 2025 terbukti hoaks.
- Puan Maharani hanya menegaskan DPR menampung aspirasi, bukan sahkan UU.
- RUU Perampasan Aset baru rencana masuk Prolegnas 2026.
Suara.com - Konten beredar di TikTok mengklaim bahwa DPR telah mengesahkan UU Perampasan Aset imbas aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025.
Klaim itu ramai diperbincangkan setelah sebuah akun membagikan video Ketua DPR RI Puan Maharani dengan cuplikan kerumunan massa.
Akun TikTok “prioritazloe” pada Senin (25/8/2025) mengunggah video berdurasi singkat disertai narasi berbunyi: “akhirnya DPR sahkan UU Perampasan Aset, Berkat Aksi Demo Hari Ini”.
Konten serupa juga ditemukan di Instagram. Akun “ranggayuda692” pada Selasa (26/8/2025) mengunggah potongan video Puan Maharani tengah berbicara.
Benarkah informasi tersebut?
Tim pemeriksa fakta TurnBackHoax Mafindo melakukan penelusuran menggunakan Google Lens. Hasilnya mengarah pada video di kanal YouTube KOMPASTV berjudul “Ketua DPR Puan Maharani Buka Suara Respons Demo 25 Agustus 2025” yang tayang pada hari yang sama.
Dalam video tersebut, Puan tidak menyebut soal pengesahan UU Perampasan Aset. Ia hanya menegaskan bahwa DPR menampung setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait demonstrasi yang berlangsung.
Selain itu, laporan kompas.id pada 3 September 2025 menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bahkan belum masuk ke tahap pembahasan di DPR.
Pemerintah baru berencana mendorong agar RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Hingga saat ini pun belum jelas siapa yang akan mengajukan draf resmi, apakah pemerintah atau DPR.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim bahwa DPR sahkan UU Perampasan Aset imbas demo Agustus 2025 adalah HOAKS. Tidak ada pengesahan undang-undang tersebut. Faktanya, RUU masih dalam tahap rencana dan belum dibahas di DPR.
Berita Terkait
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
Sudin Pertamanan Jakpus: Pohon Tumbang Matraman Ada di Area SPBU, Korban Tidak Luka Serius
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya