- Klaim DPR sahkan UU Perampasan Aset usai demo Agustus 2025 terbukti hoaks.
- Puan Maharani hanya menegaskan DPR menampung aspirasi, bukan sahkan UU.
- RUU Perampasan Aset baru rencana masuk Prolegnas 2026.
Suara.com - Konten beredar di TikTok mengklaim bahwa DPR telah mengesahkan UU Perampasan Aset imbas aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025.
Klaim itu ramai diperbincangkan setelah sebuah akun membagikan video Ketua DPR RI Puan Maharani dengan cuplikan kerumunan massa.
Akun TikTok “prioritazloe” pada Senin (25/8/2025) mengunggah video berdurasi singkat disertai narasi berbunyi: “akhirnya DPR sahkan UU Perampasan Aset, Berkat Aksi Demo Hari Ini”.
Konten serupa juga ditemukan di Instagram. Akun “ranggayuda692” pada Selasa (26/8/2025) mengunggah potongan video Puan Maharani tengah berbicara.
Benarkah informasi tersebut?
Tim pemeriksa fakta TurnBackHoax Mafindo melakukan penelusuran menggunakan Google Lens. Hasilnya mengarah pada video di kanal YouTube KOMPASTV berjudul “Ketua DPR Puan Maharani Buka Suara Respons Demo 25 Agustus 2025” yang tayang pada hari yang sama.
Dalam video tersebut, Puan tidak menyebut soal pengesahan UU Perampasan Aset. Ia hanya menegaskan bahwa DPR menampung setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait demonstrasi yang berlangsung.
Selain itu, laporan kompas.id pada 3 September 2025 menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bahkan belum masuk ke tahap pembahasan di DPR.
Pemerintah baru berencana mendorong agar RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Hingga saat ini pun belum jelas siapa yang akan mengajukan draf resmi, apakah pemerintah atau DPR.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, klaim bahwa DPR sahkan UU Perampasan Aset imbas demo Agustus 2025 adalah HOAKS. Tidak ada pengesahan undang-undang tersebut. Faktanya, RUU masih dalam tahap rencana dan belum dibahas di DPR.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
-
'Gak Usah Takut, Saya Udah Jago!' Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman dari Krisis
-
Lepasin Aja Lagi!: Ironi Penegak Hukum dan Jeritan Keadilan di Cikarang Utara yang Bikin Geram
-
Viral Warga Tangkap Maling tapi Tak Diproses Polisi karena Tak Ada LP: Udah Lepasin Lagi Aja
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?