- DPR RI memastikan akan bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun RUU Perampasan Aset
- Firman menekankan pentingnya kualitas RUU Perampasan Aset agar tidak mudah digugat di MK
- DPR juga akan meninjau naskah akademik dan materi yang telah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan akan bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa proses pembuatan undang-undang tidak bisa dianalogikan seperti membuat pisang goreng yang serba cepat dan instan.
"Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
"Ini kan harus sikap kehati-hatian. Kalau saya sendiri selalu menekankan bahwa membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya," katanya menambahkan.
Firman menekankan pentingnya kualitas RUU Perampasan Aset agar tidak mudah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, jika undang-undang yang sudah susah payah disusun akhirnya di-JR (judicial review), maka prosesnya harus diulang dari awal.
"Oleh karena itu harus betul-betul kualitasnya. Jangan sampai nanti undang-undang sudah kita susun, payah-payah, di-JR gitu. Kalau di-JR nanti itu kita ngulang lagi, nol lagi. Makanya juga harus secara hati-hati," katanya.
Dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan meninjau naskah akademik dan materi yang telah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pembuatan undang-undang memerlukan kolaborasi yang erat antara DPR dan pemerintah.
Baca Juga: RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
Firman juga menjamin bahwa aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap secara cermat dalam proses penyusunan RUU ini.
Firman juga menjamin bahwa aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap secara cermat dalam proses penyusunan RUU ini.
"Kalau sudah sampai ke situ kan kita lihat naskah yang lama itu kira-kira masih ongoing gak gitu? Atau mungkin perlu ada penyelesaian. Kan undang-undang itu kan tidak dibahas oleh DPR sendiri, harus bersama Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Pendidikan Melanie Subono, Curhat Ditegur Artis yang Jadi Anggota Dewan saat Kritik DPR
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat