- DPR RI memastikan akan bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun RUU Perampasan Aset
- Firman menekankan pentingnya kualitas RUU Perampasan Aset agar tidak mudah digugat di MK
- DPR juga akan meninjau naskah akademik dan materi yang telah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan akan bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa proses pembuatan undang-undang tidak bisa dianalogikan seperti membuat pisang goreng yang serba cepat dan instan.
"Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
"Ini kan harus sikap kehati-hatian. Kalau saya sendiri selalu menekankan bahwa membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya," katanya menambahkan.
Firman menekankan pentingnya kualitas RUU Perampasan Aset agar tidak mudah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, jika undang-undang yang sudah susah payah disusun akhirnya di-JR (judicial review), maka prosesnya harus diulang dari awal.
"Oleh karena itu harus betul-betul kualitasnya. Jangan sampai nanti undang-undang sudah kita susun, payah-payah, di-JR gitu. Kalau di-JR nanti itu kita ngulang lagi, nol lagi. Makanya juga harus secara hati-hati," katanya.
Dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan meninjau naskah akademik dan materi yang telah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pembuatan undang-undang memerlukan kolaborasi yang erat antara DPR dan pemerintah.
Baca Juga: RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
Firman juga menjamin bahwa aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap secara cermat dalam proses penyusunan RUU ini.
Firman juga menjamin bahwa aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap secara cermat dalam proses penyusunan RUU ini.
"Kalau sudah sampai ke situ kan kita lihat naskah yang lama itu kira-kira masih ongoing gak gitu? Atau mungkin perlu ada penyelesaian. Kan undang-undang itu kan tidak dibahas oleh DPR sendiri, harus bersama Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Pendidikan Melanie Subono, Curhat Ditegur Artis yang Jadi Anggota Dewan saat Kritik DPR
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan