- DPR RI memastikan akan bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun RUU Perampasan Aset
- Firman menekankan pentingnya kualitas RUU Perampasan Aset agar tidak mudah digugat di MK
- DPR juga akan meninjau naskah akademik dan materi yang telah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan akan bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa proses pembuatan undang-undang tidak bisa dianalogikan seperti membuat pisang goreng yang serba cepat dan instan.
"Kita kalau membuat undang-undang itu jangan dianalogikan seperti membikin pisang goreng, yang dipesan harus jadi segera makan," ujar Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
"Ini kan harus sikap kehati-hatian. Kalau saya sendiri selalu menekankan bahwa membuat undang-undang itu harus betul-betul azas manfaatnya," katanya menambahkan.
Firman menekankan pentingnya kualitas RUU Perampasan Aset agar tidak mudah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, jika undang-undang yang sudah susah payah disusun akhirnya di-JR (judicial review), maka prosesnya harus diulang dari awal.
"Oleh karena itu harus betul-betul kualitasnya. Jangan sampai nanti undang-undang sudah kita susun, payah-payah, di-JR gitu. Kalau di-JR nanti itu kita ngulang lagi, nol lagi. Makanya juga harus secara hati-hati," katanya.
Dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR juga akan meninjau naskah akademik dan materi yang telah disiapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pembuatan undang-undang memerlukan kolaborasi yang erat antara DPR dan pemerintah.
Baca Juga: RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
Firman juga menjamin bahwa aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap secara cermat dalam proses penyusunan RUU ini.
Firman juga menjamin bahwa aspirasi publik serta lembaga negara yang berkaitan dengan hukum akan diserap secara cermat dalam proses penyusunan RUU ini.
"Kalau sudah sampai ke situ kan kita lihat naskah yang lama itu kira-kira masih ongoing gak gitu? Atau mungkin perlu ada penyelesaian. Kan undang-undang itu kan tidak dibahas oleh DPR sendiri, harus bersama Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Pendidikan Melanie Subono, Curhat Ditegur Artis yang Jadi Anggota Dewan saat Kritik DPR
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing