-
Jonathan Frizzy dituntut satu tahun penjara atas penyalahgunaan obat keras.
-
Tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya.
-
Pembelaan fokus pada Ijonk yang tidak mengetahui kandungan zat terlarang.
Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy menghadapi momen krusial dalam perjalanan kasus hukumnya.
Lelaki yang akrab disapa Ijonk dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 24 September 2025.
"Tadi dituntut 1 tahun, dan dikenakan Pasalnya 435, untuk kesehatan," ujar salah satu kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto.
Tim kuasa hukum Ijonk pun langsung bereaksi atas tuntutan yang diajukan jaksa terhadap klien mereka.
Mereka menyatakan akan menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi secara detail untuk sidang berikutnya.
Lamgok Heryanto menyatakan bahwa ada beberapa poin dalam tuntutan yang menurut mereka belum diuraikan secara penuh.
Pihaknya berjanji akan mengupas tuntas hal tersebut dalam pleidoi yang akan datang.
"Ada beberapa yang mungkin belum penuh tadi dibacakan, atau memang tidak diuraikan dalam tuntutannya. Nanti kami sampaikan secara detail nanti dalam pembelaan kami," ujar Lamgok Heryanto.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
Fokus utama dari pembelaan tersebut nantinya akan dipusatkan ke tingkat pengetahuan Ijonk terhadap zat terlarang yang menjeratnya.
Tim kuasa hukum akan menekankan bahwa klien mereka sama sekali tidak mengetahui kandungan obat keras jenis Etomidate dalam barang yang terkait dengan kasusnya.
"Mungkin poin utamanya itu keterkaitan dengan pengetahuannya Ijonk sendiri terhadap kandungan Etomidate. Yang mana selama persidangan ini berlangsung, fakta tersebut tersampaikan bahwa Ijonk tidak mengetahui bahwa di dalamnya itu ada Etomidate atau obat keras," jelas kuasa hukum Ijonk lainnya, Andreas Nahot Silitonga.
Dengan dasar argumen tersebut, pihak Ijonk akan memohon keringanan hukuman kepada hakim.
Mereka berharap putusan hakim nantinya bisa jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa.
"Kalau memang tidak tahu, ya kami mohon keringanan kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seringan-ringannya. Yang pasti, lebih ringan kami harapkan dari tuntutan jaksa," pungkas Andreas Nahot Silitonga.
Tag
Berita Terkait
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
-
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
-
Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional