-
Jonathan Frizzy dituntut satu tahun penjara atas penyalahgunaan obat keras.
-
Tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya.
-
Pembelaan fokus pada Ijonk yang tidak mengetahui kandungan zat terlarang.
Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy menghadapi momen krusial dalam perjalanan kasus hukumnya.
Lelaki yang akrab disapa Ijonk dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 24 September 2025.
"Tadi dituntut 1 tahun, dan dikenakan Pasalnya 435, untuk kesehatan," ujar salah satu kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto.
Tim kuasa hukum Ijonk pun langsung bereaksi atas tuntutan yang diajukan jaksa terhadap klien mereka.
Mereka menyatakan akan menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi secara detail untuk sidang berikutnya.
Lamgok Heryanto menyatakan bahwa ada beberapa poin dalam tuntutan yang menurut mereka belum diuraikan secara penuh.
Pihaknya berjanji akan mengupas tuntas hal tersebut dalam pleidoi yang akan datang.
"Ada beberapa yang mungkin belum penuh tadi dibacakan, atau memang tidak diuraikan dalam tuntutannya. Nanti kami sampaikan secara detail nanti dalam pembelaan kami," ujar Lamgok Heryanto.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
Fokus utama dari pembelaan tersebut nantinya akan dipusatkan ke tingkat pengetahuan Ijonk terhadap zat terlarang yang menjeratnya.
Tim kuasa hukum akan menekankan bahwa klien mereka sama sekali tidak mengetahui kandungan obat keras jenis Etomidate dalam barang yang terkait dengan kasusnya.
"Mungkin poin utamanya itu keterkaitan dengan pengetahuannya Ijonk sendiri terhadap kandungan Etomidate. Yang mana selama persidangan ini berlangsung, fakta tersebut tersampaikan bahwa Ijonk tidak mengetahui bahwa di dalamnya itu ada Etomidate atau obat keras," jelas kuasa hukum Ijonk lainnya, Andreas Nahot Silitonga.
Dengan dasar argumen tersebut, pihak Ijonk akan memohon keringanan hukuman kepada hakim.
Mereka berharap putusan hakim nantinya bisa jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa.
"Kalau memang tidak tahu, ya kami mohon keringanan kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seringan-ringannya. Yang pasti, lebih ringan kami harapkan dari tuntutan jaksa," pungkas Andreas Nahot Silitonga.
Tag
Berita Terkait
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
-
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
-
Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Abimana Aryasatya Kritik Industri Sinema: Keserakahan Membunuh Film Indonesia
-
Harris J Buka Konser Maher Zain di Istora: Aku Cinta Indonesia!
-
Kenny Austin Tak Batasi Karier Amanda Manopo Usai Nikah
-
Nasib Akhir Sertifikat Rumah Orang Tua Komika Musdalifah Basri yang Digadai Paman
-
Di Balik Kisah Malin Kundang, Joko Anwar Curiga Ada Kebenaran yang Disembunyikan
-
Sosok Ketiga: Lintrik Nyaris Ditonton 300 Ribu Orang, Film Pangku Kalah Jauh?
-
Saking Bencinya, Lee Kwang Soo Ngaku Ingin Ludahi Naskah The Manipulated
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
7 Karakter Marvel Cinematic Universe Paling Aneh yang Pernah Ada, Nomor 4 Bikin Kaget!
-
Konser The Boyz Bikin Susah Move On, Para Member Lancar Ngomong Bahasa Indonesia: Sayang-sayangku!