-
Jonathan Frizzy dituntut satu tahun penjara atas penyalahgunaan obat keras.
-
Tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya.
-
Pembelaan fokus pada Ijonk yang tidak mengetahui kandungan zat terlarang.
Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy menghadapi momen krusial dalam perjalanan kasus hukumnya.
Lelaki yang akrab disapa Ijonk dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 24 September 2025.
"Tadi dituntut 1 tahun, dan dikenakan Pasalnya 435, untuk kesehatan," ujar salah satu kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto.
Tim kuasa hukum Ijonk pun langsung bereaksi atas tuntutan yang diajukan jaksa terhadap klien mereka.
Mereka menyatakan akan menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi secara detail untuk sidang berikutnya.
Lamgok Heryanto menyatakan bahwa ada beberapa poin dalam tuntutan yang menurut mereka belum diuraikan secara penuh.
Pihaknya berjanji akan mengupas tuntas hal tersebut dalam pleidoi yang akan datang.
"Ada beberapa yang mungkin belum penuh tadi dibacakan, atau memang tidak diuraikan dalam tuntutannya. Nanti kami sampaikan secara detail nanti dalam pembelaan kami," ujar Lamgok Heryanto.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
Fokus utama dari pembelaan tersebut nantinya akan dipusatkan ke tingkat pengetahuan Ijonk terhadap zat terlarang yang menjeratnya.
Tim kuasa hukum akan menekankan bahwa klien mereka sama sekali tidak mengetahui kandungan obat keras jenis Etomidate dalam barang yang terkait dengan kasusnya.
"Mungkin poin utamanya itu keterkaitan dengan pengetahuannya Ijonk sendiri terhadap kandungan Etomidate. Yang mana selama persidangan ini berlangsung, fakta tersebut tersampaikan bahwa Ijonk tidak mengetahui bahwa di dalamnya itu ada Etomidate atau obat keras," jelas kuasa hukum Ijonk lainnya, Andreas Nahot Silitonga.
Dengan dasar argumen tersebut, pihak Ijonk akan memohon keringanan hukuman kepada hakim.
Mereka berharap putusan hakim nantinya bisa jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa.
"Kalau memang tidak tahu, ya kami mohon keringanan kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seringan-ringannya. Yang pasti, lebih ringan kami harapkan dari tuntutan jaksa," pungkas Andreas Nahot Silitonga.
Tag
Berita Terkait
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
-
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
-
Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan
-
Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
-
Bukan Disuruh Nikah, Ayah Awkarin Doakan Agar Anaknya Rajin Salat
-
Bunga Zainal Beri Respons Keras Usai Tak Dianggap Keluarga Besarnya
-
Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
-
3 Perbedaan Mencolok Ending 5 Centimeters per Second Animasi vs Live Action 2026
-
Dapat Info Mau Dijebak, Awkarin Langsung Tes Narkoba ke RS: I'm Clean!
-
Akhirnya Tayang, The Strangers 3 Resmi Jadi Penutup Trilogi yang Mencekam
-
Bintangi Series Tiba-Tiba Brondong, Tatjana Saphira Kepincut Fadi Alaydrus
-
Brandon Salim Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Resmi Sandang Status Ayah