- Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara
- Vadel Badjideh kecewa tuntutan yang dia dapat cukup berat
- Meski kecewa, Vadel Badjideh tak takut hadapi tuntutan 12 tahun penjara
Suara.com - Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Sidang tuntutan Vadel Badjideh dibacakan secara online pada pekan lalu. Baru pada hari ini, Senin, 8 September di agenda pledoi, mantan pacar Lolly ini hadir di pengadilan.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Vadel Badjideh mengaku kecewa atas tuntutan yang dianggap berat olehnya.
"Kecewa," ujar Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 8 September 2025.
Kendati demikian, konten kreator 20 tahun itu memilih bersikap pasrah. Ia menyerahkan nasib akhir kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Cuma kita serahin lagi ke Allah aja," sambungnya.
Saat disinggung mengenai ada atau tidaknya rasa takut menghadapi ancaman kurungan penjara selama belasan tahun, Vadel Badjideh dengan tegas membantahnya.
Secara mengejutkan, ia justru menganggap hukuman tersebut sebagai jalan menuju surga.
"Kalau takut, enggak. Karena kalau janjinya surga buat saya, enggak apa-apa," kata Vadel Badjideh.
Baca Juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
Selama menjalani proses hukum hingga kini, Vadel Badjideh mengaku mendapatkan kekuatan dari keluarga serta pelajaran berharga yang ia petik selama berada di dalam tahanan.
"Keluarga, dan banyaknya mukjizat dan banyaknya belajar dari orang-orang yang di dalam," jelasnya.
Oleh karena itu, Vadel Badjideh menegaskan dirinya telah siap secara mental untuk menghadapi vonis apa pun yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim dalam sidang putusan mendatang.
"Siap, Insya Allah siap," ujar Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Wulan Guritno Tegaskan Shaloom Razade Lolos Casting Malam 3 Yasinan Bukan karena 'Ordal'
-
Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper
-
Dari Desa Latas ke Sundance 2026: Para Perasuk Bawa Pesta Kerasukan Dunia
-
6 Detail Paling Bikin Heboh di First Look Avatar Season 2
-
Sinopsis Can This Love Be Translated? Drakor Romantis Baru Kim Seon Ho dan Go Youn Jung di Netflix
-
2 Film Indonesia Tayang di Netflix Januari 2026, Termasuk Sore: Istri dari Masa Depan
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Jungkook BTS Sembunyikan Tato Couple dengan Winter aespa, Rumor Pacaran Makin Kuat
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak