- Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara
- Vadel Badjideh kecewa tuntutan yang dia dapat cukup berat
- Meski kecewa, Vadel Badjideh tak takut hadapi tuntutan 12 tahun penjara
Suara.com - Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Sidang tuntutan Vadel Badjideh dibacakan secara online pada pekan lalu. Baru pada hari ini, Senin, 8 September di agenda pledoi, mantan pacar Lolly ini hadir di pengadilan.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Vadel Badjideh mengaku kecewa atas tuntutan yang dianggap berat olehnya.
"Kecewa," ujar Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 8 September 2025.
Kendati demikian, konten kreator 20 tahun itu memilih bersikap pasrah. Ia menyerahkan nasib akhir kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Cuma kita serahin lagi ke Allah aja," sambungnya.
Saat disinggung mengenai ada atau tidaknya rasa takut menghadapi ancaman kurungan penjara selama belasan tahun, Vadel Badjideh dengan tegas membantahnya.
Secara mengejutkan, ia justru menganggap hukuman tersebut sebagai jalan menuju surga.
"Kalau takut, enggak. Karena kalau janjinya surga buat saya, enggak apa-apa," kata Vadel Badjideh.
Baca Juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
Selama menjalani proses hukum hingga kini, Vadel Badjideh mengaku mendapatkan kekuatan dari keluarga serta pelajaran berharga yang ia petik selama berada di dalam tahanan.
"Keluarga, dan banyaknya mukjizat dan banyaknya belajar dari orang-orang yang di dalam," jelasnya.
Oleh karena itu, Vadel Badjideh menegaskan dirinya telah siap secara mental untuk menghadapi vonis apa pun yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim dalam sidang putusan mendatang.
"Siap, Insya Allah siap," ujar Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki
-
Film Thriller Lawas Terbaik Malam Ini di Trans TV: Ini Alasan Copycat (1995) Wajib Ditonton
-
Spider-Man (2002): Mahakarya Sam Raimi yang Mengubah Wajah Sinema Superhero, Malam Ini di Trans TV
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Penjual Sempat Dijejali, Viral Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons Berbahaya Ternyata Hoax
-
Denada Disebut Serahkan Bayi yang Dilahirkan saat Usia 10 Hari, Pertemuan di Surabaya 23 Tahun Lalu
-
Kronologi Meninggalnya Lucky Element, Sempat Lemas dan Masuk ICU sebelum Meninggal
-
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Resmi Nikah di Bali, Janji Suci Penuh Air Mata Bahagia
-
Sosok yang Fotonya jadi Cover MP3 Akhirnya Muncul, Ngaku Malu saat Viral
-
Ini Alasan Lula Lahfah Hapus Tato sebelum Meninggal Dunia