- Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara
- Vadel Badjideh kecewa tuntutan yang dia dapat cukup berat
- Meski kecewa, Vadel Badjideh tak takut hadapi tuntutan 12 tahun penjara
Suara.com - Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Sidang tuntutan Vadel Badjideh dibacakan secara online pada pekan lalu. Baru pada hari ini, Senin, 8 September di agenda pledoi, mantan pacar Lolly ini hadir di pengadilan.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Vadel Badjideh mengaku kecewa atas tuntutan yang dianggap berat olehnya.
"Kecewa," ujar Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 8 September 2025.
Kendati demikian, konten kreator 20 tahun itu memilih bersikap pasrah. Ia menyerahkan nasib akhir kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Cuma kita serahin lagi ke Allah aja," sambungnya.
Saat disinggung mengenai ada atau tidaknya rasa takut menghadapi ancaman kurungan penjara selama belasan tahun, Vadel Badjideh dengan tegas membantahnya.
Secara mengejutkan, ia justru menganggap hukuman tersebut sebagai jalan menuju surga.
"Kalau takut, enggak. Karena kalau janjinya surga buat saya, enggak apa-apa," kata Vadel Badjideh.
Baca Juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
Selama menjalani proses hukum hingga kini, Vadel Badjideh mengaku mendapatkan kekuatan dari keluarga serta pelajaran berharga yang ia petik selama berada di dalam tahanan.
"Keluarga, dan banyaknya mukjizat dan banyaknya belajar dari orang-orang yang di dalam," jelasnya.
Oleh karena itu, Vadel Badjideh menegaskan dirinya telah siap secara mental untuk menghadapi vonis apa pun yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim dalam sidang putusan mendatang.
"Siap, Insya Allah siap," ujar Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak