-
Lolly, putri Nikita Mirzani, belum diterima kembali oleh sang ibu.
-
Penolakan Nikita terhadap Lolly dianggap pemicu masalah hukum Vadel Badjideh.
-
Vonis 9 tahun Vadel dianggap mengabaikan fakta-fakta penting di persidangan.
Suara.com - Di tengah vonis 9 tahun penjara yang menjerat Vadel Badjideh, kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menyoroti kondisi Lolly, putri Nikita Mirzani, yang hingga kini belum diterima kembali di rumah ibunya.
Oya mengemukakan bahwa penolakan ini, ironisnya, terjadi di tengah klaim Nikita Mirzani yang ingin melindungi anaknya.
"Di hadapan majelis, Lolly menyampaikan berupaya enam kali pulang ke rumah ibunya, namun tidak diterima oleh ibunya," ungkap Oya Abdul Malik dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Oya juga mempertanyakan, apakah peristiwa hukum yang terjadi saat ini akan menimpa Vadel jika saja Lolly diterima kembali oleh ibunya.
"Pertanyaan saya, peristiwa yang hari ini diputuskan akan terjadi nggak kalau ibunya terima dia pulang?" katanya.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Oya, adalah kenyataan bahwa hingga hari ini, Lolly tidak berada di rumah ibunya. Ini kontras dengan narasi yang selama ini dibangun.
"Dan sampai hari ini, Lolly tidak ada di rumah ibunya. Yang katanya sibuk mau melindungi anaknya, menuduh Vadel merusak masa depan anaknya, tapi sampai hari ini anaknya tidak diterima masuk di dalam rumahnya," tegas Oya.
Dalam persidangan, saat ditanya oleh majelis hakim, Lolly mengakui bahwa ia belum pulang ke rumah ibunya.
"Saat ditanya oleh majelis, 'Apakah sekarang Lolly sudah pulang ke rumah?' 'Belum, Yang Mulia.' 'Jadi sekarang tinggal di mana?' 'Saya masih di safe house dan saya nggak betah, Yang Mulia.' Itu yang jadi fakta persidangan," beber Oya.
Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris
Oya juga mengungkapkan bahwa Lolly sempat mengadu kepada Vadel melalui chat bahwa ia sering dipukul oleh ibunya, salah satunya karena bertemu dengan Sean.
"Aku dipukul karena ketemu sama Sean," ujar Oya, mengutip isi chat tersebut.
Selain itu, Oya juga menyayangkan dugaan adanya intervensi hukum dalam kasus ini karena merasa para pengadil mengabaikan fakta-fakta persidangan penting.
"Saya sedih sama hukum di Indonesia kalau seperti ini. Kenapa fakta persidangan ini diabaikan? Ada apa? Ada apa dengan penegak hukum di Indonesia ini? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis?" tanya Oya dengan nada tinggi.
Ia merasa Vadel dibinasakan dengan vonis 9 tahun penjara, padahal banyak fakta yang menunjukkan kliennya tidak sepenuhnya bersalah seperti yang dituduhkan.
Oya bahkan menyebutkan bahwa Vadel dalam pledoinya akan menagih pertanggungjawaban di akhirat kelak kepada semua pihak yang terlibat.
"Kenapa Vadel harus dibinasakan? Dengan 9 tahun. Dan di dalam pledoi ini saya sampaikan, semua yang ada di ruangan persidangan bertanggung jawab kelak di akhirat. Dan Vadel, di dalam pledoinya menyampaikan dia akan menagih satu per satu di akhirat kelak," ujarnya.
Oya pun tak lupa mengajak masyarakat untuk menilai kasus Vadel secara objektif.
"Saya sekarang kembalikan ke masyarakat Indonesia. Kan yang mendengar apa yang disampaikan majelis, dari usia kehamilan, pengguguran dan siapa yang punya inisiatif untuk aborsi, kalian dengar sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara
-
Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Profil Reze di Film Chainsaw Man, Bomb Girl dari Uni Soviet yang Bikin Denji Jatuh Cinta
-
Kronologi Konflik Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Vs Sahara, Masalah Parkir Sampai Dituduh Cabul
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Komeng Samakan Proses Nyaleg dengan Menikah: Malam Pertama Langsung Loyo
-
Rose BLACKPINK Diduga Jadi Korban Rasisme di Peragaan Busana Saint Laurent
-
Gender Reveal! Steffi Zamora dan Nino Fernandez Bakal Dikarunia Anak Perempuan
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat