Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait minimal pendidikan sarjana atau S-1 sebagai syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Dengan kata lain, kini warga negara Indonesia yang hanya lulusan SMA kini tetap memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasti politik Tanah Air.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Menanggapi putusan MK tersebut, musisi Ahmad Dhani turut memberikan komentarnya melalui akun Instagram pribadinya.
Suami Mulan Jameela itu terlihat mengunggah tangkapan layar salah satu media yang memberitakan soal keputusan MK terkait syarat pendidikan untuk petinggi negara itu.
Menurut Dhani, dalam Islam syarat untuk menjadi seorang pemimpin tidak harus menjadi sarjana.
“Syarat pemimpin menurut ISLAM itu adalah SHIDIQ, AMANAH, FATHONAH dan TABLIGH. Gak pernah dengar syaratnya itu harus sarjana,” tulis Ahmad Dhani melalui akun Instagramnya @ahmadhaniofficial pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Perlu diketahui bahwa shidiq, amanah, fathonah, dan tabligh, adalah sifat-sifat yang dimiliki Rasulullah SAW.
Baca Juga: Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
Arti shidiq berarti benar, amanah artinya dapat dipercaya, fathonah artinya cerdas, dan tabligh artinya menyampaikan.
Unggahan Ahmad Dhani soal syarat pemimpin tersebut langsung dibanjiri komentar dari netizen.
“Rakyat cari kerja untuk nafkahin keluarga syarat minimal S-1, adil gak Pak De?” singgung akun @yura***
“Ketika Anda menyebut fathonah, argumentasi Anda sudah gugur!” kata akun @diq***
“Di sini aja cleaning service S-1, kok di sana yang SMA jadi DPR?” komentar akun @rozi***
Sebagai informasi, gugatan terkait syarat capres-cawapres minimal berpendidikan S-1 ini merupakan kali kedua diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan dua kali pula ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, ia menggugat hal yang sama namun juga ditolak MK dengan putusan nomor 87/PUU-XXIII/2025.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel