Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait minimal pendidikan sarjana atau S-1 sebagai syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Dengan kata lain, kini warga negara Indonesia yang hanya lulusan SMA kini tetap memiliki kesempatan untuk maju dalam kontestasti politik Tanah Air.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Menanggapi putusan MK tersebut, musisi Ahmad Dhani turut memberikan komentarnya melalui akun Instagram pribadinya.
Suami Mulan Jameela itu terlihat mengunggah tangkapan layar salah satu media yang memberitakan soal keputusan MK terkait syarat pendidikan untuk petinggi negara itu.
Menurut Dhani, dalam Islam syarat untuk menjadi seorang pemimpin tidak harus menjadi sarjana.
“Syarat pemimpin menurut ISLAM itu adalah SHIDIQ, AMANAH, FATHONAH dan TABLIGH. Gak pernah dengar syaratnya itu harus sarjana,” tulis Ahmad Dhani melalui akun Instagramnya @ahmadhaniofficial pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Perlu diketahui bahwa shidiq, amanah, fathonah, dan tabligh, adalah sifat-sifat yang dimiliki Rasulullah SAW.
Baca Juga: Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
Arti shidiq berarti benar, amanah artinya dapat dipercaya, fathonah artinya cerdas, dan tabligh artinya menyampaikan.
Unggahan Ahmad Dhani soal syarat pemimpin tersebut langsung dibanjiri komentar dari netizen.
“Rakyat cari kerja untuk nafkahin keluarga syarat minimal S-1, adil gak Pak De?” singgung akun @yura***
“Ketika Anda menyebut fathonah, argumentasi Anda sudah gugur!” kata akun @diq***
“Di sini aja cleaning service S-1, kok di sana yang SMA jadi DPR?” komentar akun @rozi***
Sebagai informasi, gugatan terkait syarat capres-cawapres minimal berpendidikan S-1 ini merupakan kali kedua diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan dua kali pula ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Momen Atta Halilintar Salat di Emperan Toko Saat Liburan ke Tiongkok Picu Perdebatan
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda