-
Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan dan TPPU senilai Rp 4 miliar.
-
Menurutnya, kasus ini murni sengketa bisnis, bukan merupakan tindak pidana.
-
Nikita akan tetap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Suara.com - Nikita Mirzani yang terjerat kasus pemerasan dan TPPU Rp 4 miliar, masih bersikukuh tidak melakukan kejahatan tersebut.
Ia mengatakan, masalah tersebut murni bisnis.
Nikita Mirzani kembali menunjukkan taringnya di tengah pusaran kasus hukum yang menjeratnya.
Ia dengan tegas menepis tuduhan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 4 miliar yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
Perkara kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys masih diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkini, sidang tersebut beragendakan saksi ahli ITE.
Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani yang menemui awak media mengatakan, permasalahan yang membawanya ke meja hijau bukanlah ranah pidana.
Melainkan murni sengketa bisnis yang belum tuntas.
Menurut Nikita Mirzani, kasus ini sengaja digiring ke arah pidana.
"Nggak ada hubungan pidana dalam kasus ini," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Tak Lagi Pakai MUA Ternama, Penampilan Nikita Mirzani Tetap Cetar Didandani Salon Rutan
Artis 39 tahun ini mengklaim, akar masalahnya adalah soal kesepakatan profesional antara dirinya dan pihak pelapor, Reza Gladys yang tidak berjalan sesuai harapan.
"Memang nggak ada (pemerasan). Itu tuh semuanya bisnis, kesepakatan," ujarnya.
Secara gamblang, Nikita Mirzani menjelaskan, setiap interaksi profesional dengannya memiliki nilai yang harus dibayar, sesuai dengan perjanjian awal.
Karena itu, ia merasa ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh pihak lawan.
"Dia mau memakai jasa saya ya bayar, ketemu saya ya bayar," tutur Nikita Mirzani.
Bintang film Comic 8 ini bahkan melontarkan sindiran halus, seolah menyiratkan bahwa kasus ini menjadi besar karena menyeret namanya yang dikenal publik namun tidak terlalu populer.
Berita Terkait
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara
-
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani
-
8 Potret Rumah Vadel Badjideh, Kini Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Perfect Crown, Drakor Baru IU dan Byeon Woo Seok di Disney+
-
Sal Priadi Tuai Amarah Publik Usai Foto Bareng Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
-
Gara-Gara Ini, Jung Woo Sung Sempat Ragu Ambil Peran di Drakor Made in Korea
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?
-
Sinopsis Scream 7: Teror Ghostface Kembali, Putri Sidney Jadi Target Utama
-
Cetak Sejarah! Ini 3 Film Terlaris Tissa Biani yang Tembus Jutaan Penonton
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026