Suara.com - Kasus hukum Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani telah memasuki agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Vadel Badjideh divonis hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus persetubuhan dan aborsi terhada Laura Meizani putri Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
Menanggapi vonis tersebut, Hotman Paris Hutapea menilainya sebagai kesalahan strategi.
"Salah strategi hukum di awal kasus! Siapa pengacaranya?" tulis Hotman Paris sebagai caption unggahannya di Instagram yang membagikan video salah satu media tentang vonis Vadel Badjideh.
Sebagaimana diketahui, pengacara Vadel Badjideh saat ini adalah Oya Abdul Malik.
Sedangkan sebelumnya Vadel Badjideh didampingi Razman Nasution sebagai pengacara.
Pada April 2025, pihak Vadel Badjideh memecat Razman Nasution. Kendati begitu, Razman membantah dan mengaku mundur sendiri.
Pemecatan itu agaknya berkaitan dengan kasus Razman Nasution atas laporan Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik yang membuatnya divonis 1,5 tahun penjara.
Masih di hari Rabu, 1 Oktober 2025, Hotman Paris membagikan video komentarnya terhadap kasus Vadel Badjideh.
Baca Juga: Hotman Paris Tak Peduli Razman Dirawat di Malaysia, Sarankan Sang Pengacara Pulang ke Kampung
"Makanya hati-hati kalau memakai pengacara," tegas Hotman.
Vadel Badjideh pun sebenarnya sudah diperingatkan Hotman Paris untuk tidak bersikap menantang saat awal menghadapi masalah hukum.
"Waktu itu kau berdansa-dansa, padahal kau punya kelemahan yaitu bahwa kamu itu ada tuduhan dengan cewek di bawah umur," tutur Hotman.
Menurut Hotman Paris, pengacara Vadel Badjideh diuntungkan seolah dirinya hebat dengan sikap sang klien yang berani menantang.
Analisa Hotman Paris terbukti benar, Vadel Badjideh divonis hukuman berat dan denda bernilai fantastis.
"Siapa yang salah? Coba Anda analisa. Yang salah Vadel apa kuasa hukumnya? Anda jawab sendiri," kata Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'
-
Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!
-
Tantangan Ekstrem Pengacara Vadel Badjideh Lawan Vonis 9 Tahun, Bongkar Kuburan Janin LM
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Sinopsis Qorin 2, Akankah Fedi Nuril Kembali Mendua di Film Horornya?
-
Bukan Kaleng-Kaleng, Atta dan Saaih Halilintar Siap Adu Skill Padel di Kompetisi Akbar Ini
-
Rio Dewanto Ungkit Trauma, Faradina Mufti Dicap Istri Durhaka Gara-Gara Legenda Kelam Malin Kundang
-
Deretan Drama Korea 2025 Adaptasi Webtoon, Terbaru Dear X
-
Susul Boiyen, Anwar BAB Mantap Nikahi Perempuan Berhijab Usai Lebaran
-
3 Upcoming Drama Korea Ji Chang Wook yang Tayang 2026, Ada Merry Berry Love!
-
Sinopsis Champagne Problems, Film Romcom Netflix Terbaru Tayang 19 November 2025
-
Dikenal Galak, Sisi Lain Iis Dahlia dan Soimah Dibongkar Putri Isnari
-
Top 10 Film Netflix Lagi Trending di Indonesia, Genre Horor Mendominasi
-
Tom Cruise Dianugerahi Oscar Kehormatan, Ini 7 Filmnya dengan Rating Tertinggi