Suara.com - Kasus hukum Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani telah memasuki agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Vadel Badjideh divonis hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus persetubuhan dan aborsi terhada Laura Meizani putri Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
Menanggapi vonis tersebut, Hotman Paris Hutapea menilainya sebagai kesalahan strategi.
"Salah strategi hukum di awal kasus! Siapa pengacaranya?" tulis Hotman Paris sebagai caption unggahannya di Instagram yang membagikan video salah satu media tentang vonis Vadel Badjideh.
Sebagaimana diketahui, pengacara Vadel Badjideh saat ini adalah Oya Abdul Malik.
Sedangkan sebelumnya Vadel Badjideh didampingi Razman Nasution sebagai pengacara.
Pada April 2025, pihak Vadel Badjideh memecat Razman Nasution. Kendati begitu, Razman membantah dan mengaku mundur sendiri.
Pemecatan itu agaknya berkaitan dengan kasus Razman Nasution atas laporan Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik yang membuatnya divonis 1,5 tahun penjara.
Masih di hari Rabu, 1 Oktober 2025, Hotman Paris membagikan video komentarnya terhadap kasus Vadel Badjideh.
Baca Juga: Hotman Paris Tak Peduli Razman Dirawat di Malaysia, Sarankan Sang Pengacara Pulang ke Kampung
"Makanya hati-hati kalau memakai pengacara," tegas Hotman.
Vadel Badjideh pun sebenarnya sudah diperingatkan Hotman Paris untuk tidak bersikap menantang saat awal menghadapi masalah hukum.
"Waktu itu kau berdansa-dansa, padahal kau punya kelemahan yaitu bahwa kamu itu ada tuduhan dengan cewek di bawah umur," tutur Hotman.
Menurut Hotman Paris, pengacara Vadel Badjideh diuntungkan seolah dirinya hebat dengan sikap sang klien yang berani menantang.
Analisa Hotman Paris terbukti benar, Vadel Badjideh divonis hukuman berat dan denda bernilai fantastis.
"Siapa yang salah? Coba Anda analisa. Yang salah Vadel apa kuasa hukumnya? Anda jawab sendiri," kata Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'
-
Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!
-
Tantangan Ekstrem Pengacara Vadel Badjideh Lawan Vonis 9 Tahun, Bongkar Kuburan Janin LM
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'
-
Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys
-
Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer
-
Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul
-
Reaksi Keluarga dan Sahabat Dibohongi Awkarin Hamil di Luar Nikah, Cuma Satu Orang yang Istigfar
-
Review Mardaani 3: Penampilan Memukau Rani Mukerji sebagai Polisi, Baru Tayang di Netflix
-
Saingan Berat! 6 Serial Barat Non-Netflix yang Wajib Ditonton April 2026
-
Sinopsis Film Korea Office, Kala Teror Mengintai di Balik Meja Kerja