Suara.com - Kasus hukum Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani telah memasuki agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Vadel Badjideh divonis hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus persetubuhan dan aborsi terhada Laura Meizani putri Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.
Menanggapi vonis tersebut, Hotman Paris Hutapea menilainya sebagai kesalahan strategi.
"Salah strategi hukum di awal kasus! Siapa pengacaranya?" tulis Hotman Paris sebagai caption unggahannya di Instagram yang membagikan video salah satu media tentang vonis Vadel Badjideh.
Sebagaimana diketahui, pengacara Vadel Badjideh saat ini adalah Oya Abdul Malik.
Sedangkan sebelumnya Vadel Badjideh didampingi Razman Nasution sebagai pengacara.
Pada April 2025, pihak Vadel Badjideh memecat Razman Nasution. Kendati begitu, Razman membantah dan mengaku mundur sendiri.
Pemecatan itu agaknya berkaitan dengan kasus Razman Nasution atas laporan Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik yang membuatnya divonis 1,5 tahun penjara.
Masih di hari Rabu, 1 Oktober 2025, Hotman Paris membagikan video komentarnya terhadap kasus Vadel Badjideh.
Baca Juga: Hotman Paris Tak Peduli Razman Dirawat di Malaysia, Sarankan Sang Pengacara Pulang ke Kampung
"Makanya hati-hati kalau memakai pengacara," tegas Hotman.
Vadel Badjideh pun sebenarnya sudah diperingatkan Hotman Paris untuk tidak bersikap menantang saat awal menghadapi masalah hukum.
"Waktu itu kau berdansa-dansa, padahal kau punya kelemahan yaitu bahwa kamu itu ada tuduhan dengan cewek di bawah umur," tutur Hotman.
Menurut Hotman Paris, pengacara Vadel Badjideh diuntungkan seolah dirinya hebat dengan sikap sang klien yang berani menantang.
Analisa Hotman Paris terbukti benar, Vadel Badjideh divonis hukuman berat dan denda bernilai fantastis.
"Siapa yang salah? Coba Anda analisa. Yang salah Vadel apa kuasa hukumnya? Anda jawab sendiri," kata Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'
-
Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!
-
Tantangan Ekstrem Pengacara Vadel Badjideh Lawan Vonis 9 Tahun, Bongkar Kuburan Janin LM
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Siap Lepas Masa Lajang, Ini Deretan Pasangan Artis yang Berniat Gelar Pernikahan di 2026
-
Slank Gelar Sayembara Cover Lagu 'Republik Fufufafa', Tantang Slankers Unjuk Kreativitas Tanpa Batas
-
Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026
-
Rumah Keluarga dan Mobil Jadi Sasaran, Sherly Annavita Buka Rekaman CCTV Aksi Teror
-
Virzha hingga Zealous Meriahkan Pesta Tahun Baru Bertema Rock di Grand Sahid Jaya
-
Bahas 'Money Laundry' Jenderal Polisi, Pandji Pragiwaksono Bercanda Bawa-Bawa Nama Raffi Ahmad
-
Selamat! Frislly Herlind Dilamar Sang Kekasih
-
Liburan ke Jepang Tanpa Bawa Anak Angkat, Kiky Saputri Ungkap Faktanya
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Rujuk, Wardatina Mawa Ikhlas Sambut Tahun Baru 2026
-
Resmi Jadi Duda Setelah Gagal Cerai Berkali-kali, Andre Taulany Ngebet Nikah Lagi di 2026