Suara.com - Psikolog Lita Gading diketahui mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.
Namun belakangan langkah beraninya itu justru dibalas dengan serangan dari sejumlah oknum yang diduga merasa terganggu oleh upaya tersebut.
“Widih widih widih, bangun tidur gue diseruduk banteng guys, banyak yang kepanasan. Katanya gue dibayar mengenai penghapusan pensiunan DPR ini,” kata Lita Gading melalui unggahannya pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dengan tegas, Lita membantah tudingan bahwa dirinya dibayar oleh pihak tertentu untuk melayangkan gugatan itu ke MK.
“Gue enggak ada yang bayar, lu denger ya. Gue berdiri sendiri dan di belakang gue adalah rakyat-rakyat yang waras, yang menjerit, paham Anda?” ujarnya.
Usai mendapatkan serangan, Lita Gading meminta agar oknum tersebut tidak pansos alias panjat sosial.
“Muka lu dengan nama lu itu enggak sama, perbaiki dulu deh jangan sampai kamu pansos. Pansos lu gak level sama gue,” katanya.
Lebih lanjut, Lita memberikan petunjuk mengenai identitas salah satu penyerangnya, yang ia sebut sebagai caleg gagal.
Baca Juga: Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
“Nih cewek siapa? oh ternyata caleg gagal,” sindir Lita.
Meski mendapatkan serangan dari berbagai pihak, Lita memilih tetap fokus pada proses hukum yang tengah berjalan di MK.
Sebelumnya ia mengabarkan telah menerima undangan resmi dari MK untuk menghadiri sidang terkait gugatannya.
“Guys lihat nih, ini surat undangan panggilan sidang untuk tanggal 10, ini dari Mahkamah Konstutusi (MK) Republik Indonesia,” kata Lita dalam unggahannya.
Psikolog tersebut mengatakan bahwa uang pensiun untuk anggota DPR menjadi beban rakyat dan negara sehingga harus dihapuskan.
“Itu beban negara, beban kita sebagai rakyat guys. Kalian setuju dengan saya? bantu saya untuk share sebanyak-banyaknya agar MK mendengar dan menjadi kebijakan untuk realisasi untuk kalian semua,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan di MK, Ahli Hukum Pertanyakan Prioritas Negara
-
Ahli UGM di MK Pertanyakan MBG, Usul Fokus ke Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
DJ Bravy Sering Keluar Masuk Islam
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa