- Warga negara menggugat penghapusan uang pensiun anggota DPR ke MK.
- Pimpinan DPR menyatakan akan patuh pada apapun putusan MK nanti.
- Gugatan dilayangkan atas dasar rasa ketidakadilan bagi rakyat biasa.
Suara.com - Fasilitas uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR kembali menjadi sorotan tajam.
Kali ini, dua warga negara bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin membawa isu ini ke ranah hukum.
Keduanya melayangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus hak pensiun tersebut.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 ini, mempersoalkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.
Aturan yang telah berusia 45 tahun itu, menjadi dasar hukum bagi anggota DPR untuk menerima dana pensiun seumur hidup.
Bahkan, jika hanya menjabat selama satu periode (lima tahun) pun akan tetap mendapat uang pensiun.
Menanggapi langkah hukum ini, pimpinan DPR RI menunjukkan sikap yang cenderung pasrah dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan MK.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR akan mengikuti apa pun putusan yang akan diambil oleh mahkamah.
"Kalau anggota DPR itu, sejatinya hanya mengikuti, akan mengikuti produk undang-undang yang sudah ada sejak lalu-lalu," kata Dasco, Jumat 3/10/2025).
Baca Juga: Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan, posisi DPR yang akan patuh terhadap konstitusi dan putusan lembaga peradilan.
"Kalau produk hukumnya berubah, apa pun itu, kami anggota DPR akan tunduk dan patuh. Itu termasuk pada apa pun nanti putusan MK."
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa.
Ia memandang gugatan yang diajukan oleh warga negara tersebut sebagai hak konstitusional yang harus dihormati.
"Ya menurut saya, hak, yang punya legal, hak mereka ya untuk melakukan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tutur Saan saat dihubungi terpisah.
Lebih jauh, Saan menegaskan pihak DPR tidak memiliki keberatan jika MK pada akhirnya mengabulkan gugatan tersebut dan menghapus fasilitas uang pensiun.
Berita Terkait
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah