- Jaksa menuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara
- Dalam poin yang memberatkan Nikita Mirzani adalah tak menghargai jalannya persidangan
- Nikita Mirzani dianggap terbukti memeras Reza Gladys
Suara.com - Tuntutan 11 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Nikita Mirzani bukanlah tanpa alasan kuat.
JPU membeberkan serangkaian faktor yang dianggap memberatkan hukuman bagi Nikita dalam kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys.
Faktor-faktor ini diuraikan secara rinci sebelum JPU membacakan tuntutan pidana pokoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut jaksa, setidaknya ada tujuh poin utama yang menjadi pertimbangan memberatkan bagi terdakwa.
Pertama, perbuatan Nikita Mirzani dinilai telah secara nyata merusak nama baik serta martabat orang lain.
"Perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain," kata jaksa.
Kedua, aksinya dianggap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dalam skala yang luas atau nasional.
"Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional," tambahnya.
Selanjutnya, JPU menyatakan bahwa Nikita telah menikmati hasil dari kejahatan yang dilakukannya, tidak bersikap sopan, dan berbelit-belit selama persidangan.
Baca Juga: Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
"Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan. Terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan. Terdakwa berbelit-belit di persidangan," urai JPU.
Poin lainnya yang tak kalah penting adalah Nikita Mirzani sama sekali tidak mengakui perbuatannya, padahal ia diketahui sudah pernah dihukum sebelumnya.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Terdakwa sudah pernah dihukum," tegasnya.
Sebagai penutup, sikap Nikita yang dinilai tidak menghargai jalannya proses persidangan menjadi dosa terakhir yang dicatat oleh jaksa.
"Terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," pungkas JPU.
Berita Terkait
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Film Dokumenter Palestina 'The Voice of Hind Rajab' Akhirnya Tayang di Bioskop Indonesia
-
4 Fakta Menarik dari Teaser Film Alas Roban, Janjikan Teror dari Kawasan Paling Angker di Pantura
-
4 Fakta Menarik Film Esok Tanpa Ibu, Ketika Teknologi Digunakan untuk Menghapus Duka
-
Konser Ungu di Yogyakarta Penuh dengan 1.400 Penonton, Ada yang Datang dari Malaysia
-
Percy Jackson and the Olympians Season 2: Misi Penyelamatan Besar dengan Petualangan Menegangkan
-
5 Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Dulu Diselingkuhi Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Review Film Legenda Kelam Malin Kundang: Plot Twist Gila Bikin Melongo
-
Ibu Virgoun Menangis, Khawatir Mental Cucu Usai Inara Rusli Dilaporkan Terkait Kasus Selingkuh
-
8 Daftar Film Indonesia Tayang Desember 2025, Ada Timur Hingga Janur Ireng
-
Tak Hanya Selingkuh dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Sebut Suaminya Juga Berbuat Zina