- Jaksa menuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara
- Dalam poin yang memberatkan Nikita Mirzani adalah tak menghargai jalannya persidangan
- Nikita Mirzani dianggap terbukti memeras Reza Gladys
Suara.com - Tuntutan 11 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Nikita Mirzani bukanlah tanpa alasan kuat.
JPU membeberkan serangkaian faktor yang dianggap memberatkan hukuman bagi Nikita dalam kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys.
Faktor-faktor ini diuraikan secara rinci sebelum JPU membacakan tuntutan pidana pokoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut jaksa, setidaknya ada tujuh poin utama yang menjadi pertimbangan memberatkan bagi terdakwa.
Pertama, perbuatan Nikita Mirzani dinilai telah secara nyata merusak nama baik serta martabat orang lain.
"Perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain," kata jaksa.
Kedua, aksinya dianggap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dalam skala yang luas atau nasional.
"Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional," tambahnya.
Selanjutnya, JPU menyatakan bahwa Nikita telah menikmati hasil dari kejahatan yang dilakukannya, tidak bersikap sopan, dan berbelit-belit selama persidangan.
Baca Juga: Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
"Terdakwa telah menikmati hasil kejahatan. Terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan. Terdakwa berbelit-belit di persidangan," urai JPU.
Poin lainnya yang tak kalah penting adalah Nikita Mirzani sama sekali tidak mengakui perbuatannya, padahal ia diketahui sudah pernah dihukum sebelumnya.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Terdakwa sudah pernah dihukum," tegasnya.
Sebagai penutup, sikap Nikita yang dinilai tidak menghargai jalannya proses persidangan menjadi dosa terakhir yang dicatat oleh jaksa.
"Terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," pungkas JPU.
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?
-
Ikut Keinginan Penonton, King Nassar Beberkan Rahasia Aksi Panggung 'Brutal' dan 'Anarkis'
-
Heboh, Pedro Pascal Diduga Penyuka Sesama Jenis Usai Terciduk Mesra dengan Rafael Olarra
-
Bayi Zaskia Sungkar Lahir dengan Kondisi Langka
-
Terbongkar Fakta Sebenarnya Beasiswa Isyana Sarasvati, Beda dengan Maudy Ayunda dan Tasya Kamila
-
Inara Rusli Diduga Sindir Istri Sah Insanul Fahmi, Bahas Cadar dan Nafkah
-
Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Resmi Hentikan Laporan Yoni Dores
-
Bosan Jadi Duda, Nassar Buka Peluang Menikah Sebelum Gelar Konser Solo: Laki-Laki Butuh Pendamping
-
Ibu Fairuz A Rafiq Makin Lemah Akibat Alzheimer, Sering Lupa Anak dan Cucu
-
Dijodohkan dengan Ipar Syahrini, King Nassar Akhirnya Buka Suara Soal Perasaannya