- Nikita Mirzani bereaksi setelah dituntut hukuman penjara 11 tahun.
- Nikita menyatakan hukum Indonesia lucu.
- Janda tiga anak itu bahkan mengatakan, jika semua jaksa seperti yang menangani kasusnya, maka penjara akan penuh.
Suara.com - Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU terhadap Dokter Reza Gladys. Nikita pun geram dengan tuntutan tersebut.
Nikita merasa tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025, sangat tidak masuk akal.
Kekecewaannya itu ia sampaikan usai jaksa membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Lucu aja gitu hukum di Indonesia," kata Nikita Mirzani saat diwawancarai.
Aktris kontroversial itu lantas melontarkan pernyataan menohok sebagai bentuk protesnya.
Menurut Nikita Mirzani, jika semua jaksa bekerja seperti yang menangani kasusnya, maka penjara akan dipenuhi oleh orang-orang yang tidak bersalah.
"Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang enggak bersalah," ucapnya.
Nikita juga mengaku menderita kerugian yang sangat besar akibat kasus yang menjeratnya ini.
Namun, ia enggan merinci berapa nominal pasti dari kerugian tersebut.
Baca Juga: 7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
"Wah, kalau kerugian banyak. Jangan ditanya, banyak banget," kata Nikita Mirzani.
Kini, Nikita tengah fokus mempersiapkan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya.
Nikita dan tim kuasa hukumnya sedang menyusun semua materi untuk membantah tuntutan jaksa.
"Pledoi minggu depan. Lagi bikin, sedikit-sedikit," imbuhnya.
Nikita berharap, pledoi tersebut dapat membuka mata majelis hakim untuk memberikan putusan yang menurut dia lebih adil dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, JPU punya tujuh alasan untuk menuntut Nikita Mirzani dengan penjara selama 11 tahun.
Pertama, perbuatan Nikita Mirzani dinilai telah secara nyata merusak nama baik serta martabat orang lain.
Kedua, aksi janda 39 tahun itu juga dianggap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dalam skala yang luas atau nasional.
Selanjutnya, JPU menyatakan bahwa Nikita telah menikmati hasil dari kejahatan yang dilakukannya, tidak bersikap sopan, dan berbelit-belit selama persidangan.
Poin lainnya yang tak kalah penting adalah Nikita Mirzani sama sekali tidak mengakui perbuatannya, padahal ia diketahui sudah pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, sikap Nikita yang dinilai tidak menghargai jalannya proses persidangan menjadi dosa terakhir yang dicatat oleh jaksa.
Berita Terkait
-
7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Bikin Rugi Puluhan Miliar, Pembajak Konten Beyond Combat Milik Cellos Ditahan
-
Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?
-
Ikut Keinginan Penonton, King Nassar Beberkan Rahasia Aksi Panggung 'Brutal' dan 'Anarkis'
-
Heboh, Pedro Pascal Diduga Penyuka Sesama Jenis Usai Terciduk Mesra dengan Rafael Olarra
-
Bayi Zaskia Sungkar Lahir dengan Kondisi Langka
-
Terbongkar Fakta Sebenarnya Beasiswa Isyana Sarasvati, Beda dengan Maudy Ayunda dan Tasya Kamila
-
Inara Rusli Diduga Sindir Istri Sah Insanul Fahmi, Bahas Cadar dan Nafkah
-
Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta, Polisi Resmi Hentikan Laporan Yoni Dores
-
Bosan Jadi Duda, Nassar Buka Peluang Menikah Sebelum Gelar Konser Solo: Laki-Laki Butuh Pendamping
-
Ibu Fairuz A Rafiq Makin Lemah Akibat Alzheimer, Sering Lupa Anak dan Cucu