Begini reaksi Nikita Mirzani usai dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap dr Reza Gladys. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
- Nikita Mirzani bereaksi setelah dituntut hukuman penjara 11 tahun.
- Nikita menyatakan hukum Indonesia lucu.
- Janda tiga anak itu bahkan mengatakan, jika semua jaksa seperti yang menangani kasusnya, maka penjara akan penuh.
Pertama, perbuatan Nikita Mirzani dinilai telah secara nyata merusak nama baik serta martabat orang lain.
Kedua, aksi janda 39 tahun itu juga dianggap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dalam skala yang luas atau nasional.
Selanjutnya, JPU menyatakan bahwa Nikita telah menikmati hasil dari kejahatan yang dilakukannya, tidak bersikap sopan, dan berbelit-belit selama persidangan.
Poin lainnya yang tak kalah penting adalah Nikita Mirzani sama sekali tidak mengakui perbuatannya, padahal ia diketahui sudah pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, sikap Nikita yang dinilai tidak menghargai jalannya proses persidangan menjadi dosa terakhir yang dicatat oleh jaksa.
Komentar
Berita Terkait
-
7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Inka Andestha Bantah Tuduhan Rebut Pratama Arhan dari Azizah Salsha, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan
-
Tudingan Pakai Steroid Makin Panas, Ade Rai Kini Chat Host Kasisolusi
-
Ussy Sulistiawaty Ungkit Utang 15 Tahun Lalu Tak Kunjung Dibayar, Sindir Siapa?
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Sepultura Umumkan Konser Terakhir, Tutup Sejarah Empat Dekade Perjalanan di Brazil
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus