- Nikita Mirzani tak terima dituntut 11 tahun penjara
- Nikita Mirzani mempertanyakan materi sidang yang dianggap tak ada dalam BAP
- Nikita Mirzani menuding jaksa yang menuntutnya tak melaporkan harta ke LHKPN
Suara.com - Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ibu tiga anak itu menyoroti kejanggalan dalam proses hukum yang sedang dihadapinya.
Dia secara terbuka menuding adanya penambahan materi dalam berkas perkara yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal.
Menurutnya, penambahan ini membuat proses persidangan menjadi tidak adil.
"Karena kan mestinya sesuai sama BAP dan dakwaan, dan sesuai fakta persidangan," ungkap Nikita Mirzani kepada awak media selepas pembacaan tuntutan.
Nikita merasa ada pihak yang sengaja mengarang cerita untuk memberatkannya dalam kasus melawan Reza Gladys.
"Tapi ditambah-tambahi, ditambah-tambahi, gitu kan. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai," lanjutnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, aktris berusia 39 tahun itu menyebut bahwa penambahan tersebut berkaitan dengan aset kekayaan. "Harta, harta, harta," tegasnya.
Puncaknya, Nikita membuat tudingan serius yang ditujukan kepada oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasusnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Dituntut 11 Tahun Penjara: Lucu Aja Gitu Hukum di Indonesia
Dia menduga ada JPU yang tidak melaporkan harta kekayaannya secara jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Karena ada beberapa JPU yang di kasus gua itu tidak mendaftarkan hartanya, ke LHKPN," beber Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, ia meminta agar harta para JPU yang menangani kasusnya turut diperiksa untuk membuktikan transparansi.
"Jadi tolong diusut hartanya," pungkas Nikita Mirzani, sambil menyebut dua nama JPU, Dona dan Bani.
Nikita sendiri dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas tindak pemerasan dan TPPU dari perseteruannya dengan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi
-
Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Hubungannya dengan Tompi, setelah Kena Kritik Sang Dokter Bedah
-
Film Surat ke-8 Angkat Potret Gap Generasi Lewat Akting Aurora Ribero dan Arief Didu
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Beauty in the Beast: Drakor Baru Moon Sang Min di Netflix, Lomon Jadi Manusia Serigala
-
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Kondisinya
-
'Rezeki Anak Saleh' Sindiran Pandji Pragiwaksono soal Tambang yang Bikin NU dan Muhammadiyah Murka?