-
KMI 2025 soroti pentingnya reformasi tata kelola royalti dan jaminan sosial bagi musisi.
-
Giring Ganesha desak pemerintah libatkan pelaku industri dalam setiap kebijakan musik.
-
Diusulkan insentif pajak seperti pembebasan PPN dan keringanan PPh 21 bagi pekerja seni.
Suara.com - Nasib kesejahteraan para pelaku industri musik menjadi salah satu sorotan utama dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025.
Mantan vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha, menyuarakan desakan untuk perombakan tata kelola royalti dan jaminan sosial bagi para pekerja seni.
Hal ini tercetus dari serangkaian diskusi mendalam yang melibatkan berbagai pihak, dari pelaku hingga pemerintah sebagai regulator.
Salah satu tuntutan paling krusial adalah keterlibatan penuh pelaku ekosistem musik dalam setiap proses reformasi tata kelola royalti.
Pemerintah dan regulator didesak untuk tidak lagi membuat kebijakan yang menyangkut hajat hidup musisi secara sepihak.
"Dalam rangka reformasi tata kelola royalti musik, pemerintah dan regulator wajib melibatkan pelaku di ekosistem musik secara menyeluruh," kata Giring dalam acara yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Selain itu, KMI 2025 juga menyoroti urgensi adanya kebijakan nasional terkait perlindungan tenaga kerja di industri musik.
Diperlukan adanya pengakuan hak yang lebih kuat serta jaminan sosial yang selama ini kerap terabaikan.
Sebuah usulan konkret mengenai insentif pajak pun dilontarkan dengan lantang sebagai solusi.
Baca Juga: BCL Ketar-ketir Dilarang Bawain Lagu Hitsnya Sendiri, Curhat di DPR: Terus Aku Mesti Nyanyi Apa?
Insentif ini berupa penyederhanaan mekanisme pajak royalti hingga pembebasan PPN bagi para musisi.
Bahkan, diusulkan pula keringanan PPh 21 bagi pekerja seni yang memiliki penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih adil dan menyejahterakan bagi para seniman dan seluruh kru di belakang panggung.
"Diperlukan kebijakan nasional untuk memperkuat pengakuan hak, perlindungan tenaga kerja serta pemberian jaminan sosial bagi pelaku industri musik. Termasuk penerapan insentif pajak berupa penyederhanaan pajak royalti, pembebasan PPN dan keringanan PPh 21 bagi pekerja seni berpenghasilan di bawah Rp10 juta," tegas Giring.
Berita Terkait
-
Armand Maulana Kritik Pedas Sistem Royalti: Ngapain Banyak LMK Kalau Gak Efektif?
-
Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya
-
Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti
-
Jawaban Menohok Piyu Padi Dicibir Sowan ke Nasdem Terkait Usulan Pengelolaan Royalti
-
Bukan Cuma Omongan, Ahmad Dhani Kirim 'Surat Sakti' Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Pelaku Usaha
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Men in Black 3: Agen J Melompat ke Tahun 1969 untuk Selamatkan Agen K, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis First Man, Drakor Balas Dendam Baru Hahm Eun Jung dan Yoon Sun Woo
-
Beda dari Zaskia, Hanung Bramantyo Justru Santai Anak Ditegur Guru karena Rok Sekolah Pendek
-
Nikah Siri dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Kini Ungkap Alasan Tak Posting Foto Istri Sah di Medsos
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Rilis Hari Ini, Ernest Prakasa Justru Berduka atas Bencana di Sumatera
-
Rekap Lengkap Stranger Things Season 1 Sampai 4, Wajib Baca Sebelum Nonton Season 5
-
Comeback Usai Cuti Melahirkan, Mahalini Akui Tertekan dengan Label 'Penyanyi Viral'
-
Hamil Anak Pertama, Alyssa Daguise Mau Umroh dan Pulang Kampung ke Paris
-
Surya Insomnia Klarifikasi Aksi Tambal Jalan di Tangsel: Tak Bermaksud Singgung Siapapun
-
Nicki Minaj Terancam Kehilangan Rumah Rp318 M Akibat Kasus dengan Mantan Satpam