-
Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan vape berisi etomidat.
-
Pihaknya telah mengajukan pledoi, berharap vonis lebih ringan karena bukan pelaku utama.
-
Putusan akhir akan dibacakan pekan depan, dan kini Jonathan hanya bisa menunggu hasilnya.
Suara.com - Jonathan Frizzy kini tengah menanti vonis hakim terkait kasus penyalahgunaan vape berisi obat keras jenis etomidat. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara.
Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Jonathan Frizzy telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
Mereka berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyatakan, kliennya berharap mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.
"Dari tuntutan kemarin, kita sudah menyampaikan pembelaan atau pledoi, baik dari pengacara maupun dari Ijonknya sendiri," ujar Ida Bagus di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Salah satu poin utama dalam pembelaan mereka adalah peran Ijonk yang dianggap bukan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
"Ijonk harapannya, mendapatkan putusan yang seringan-ringannya, gitu, daripada apa yang dituntut oleh jaksa," jelasnya.
Meski begitu, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada kearifan Majelis Hakim.
"Ya, kita serahkan ke Majelis Hakim yang mulia," kata Ida Bagus.
Baca Juga: Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
Harapan besar disematkan pada pertimbangan hakim mengenai posisi kliennya dalam perkara tersebut.
"Kita hanya berharap bahwa Ijong karena peranannya di sini juga bukan sebagai peran utama, bisa diputus yang seringan-ringannya," tegasnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Jonathan Frizzy dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Kini, Jonathan Frizzy hanya bisa pasrah dan menunggu putusan akhir dari Majelis Hakim yang akan dibacakan pekan depan.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Pecah! 11 Idol K-Pop Comeback 2026: EXO, BTS hingga BIGBANG
-
Siapa Mikhail Iman? Sosok yang Dicurigai Pacar Baru Ria Ricis
-
Sinopsis A Knight of the Seven Kingdoms, Prekuel dari Game of Thrones
-
Antara Ibu, AI, dan Ibu Pertiwi: Menyelami Kedalaman Filosofis Film Esok Tanpa Ibu
-
3 Karakter Utama Film Korea Sister, Jung Ji So Comeback!
-
Bukan Kejar Harta, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Ajukan Hak Ahli Waris Bintang
-
Nostalgia Tren 2016, 6 Selebritis Tampil Ikonik dengan Kalung Choker dan Jeans Robek
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film The American di Netflix, Thriller Sunyi yang Menegangkan
-
Park Bo Gum Comeback Main Film Sejarah, Bintangi The Sword: A Legend of the Red Wolf Bareng Joo Won
-
Boss Level: Frank Grillo Mati Ratusan Kali demi Selamatkan Dunia, Malam Ini di Trans TV