-
Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan vape berisi etomidat.
-
Pihaknya telah mengajukan pledoi, berharap vonis lebih ringan karena bukan pelaku utama.
-
Putusan akhir akan dibacakan pekan depan, dan kini Jonathan hanya bisa menunggu hasilnya.
Suara.com - Jonathan Frizzy kini tengah menanti vonis hakim terkait kasus penyalahgunaan vape berisi obat keras jenis etomidat. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara.
Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Jonathan Frizzy telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
Mereka berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyatakan, kliennya berharap mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.
"Dari tuntutan kemarin, kita sudah menyampaikan pembelaan atau pledoi, baik dari pengacara maupun dari Ijonknya sendiri," ujar Ida Bagus di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Salah satu poin utama dalam pembelaan mereka adalah peran Ijonk yang dianggap bukan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
"Ijonk harapannya, mendapatkan putusan yang seringan-ringannya, gitu, daripada apa yang dituntut oleh jaksa," jelasnya.
Meski begitu, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada kearifan Majelis Hakim.
"Ya, kita serahkan ke Majelis Hakim yang mulia," kata Ida Bagus.
Baca Juga: Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
Harapan besar disematkan pada pertimbangan hakim mengenai posisi kliennya dalam perkara tersebut.
"Kita hanya berharap bahwa Ijong karena peranannya di sini juga bukan sebagai peran utama, bisa diputus yang seringan-ringannya," tegasnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Jonathan Frizzy dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Kini, Jonathan Frizzy hanya bisa pasrah dan menunggu putusan akhir dari Majelis Hakim yang akan dibacakan pekan depan.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Viral Ibu-Ibu Salat di Lorong Kereta dengan Menggelar Sajadah, Tuai Pro Kontra
-
Daehoon Jawab Komentar Miring Sebut Tak Becus Urus Anak-anaknya
-
Semua Pegang Ponsel dan Ngonten, 3 Sahabat Lula Lahfah Ini Paling Dianggap Tulus di Acara 40 Hari
-
Baby Muhammad di Rumah Raffi dan Nagita: Anak Angkat Baru atau Hanya Titipan Ramadan?
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
-
Pria Ini Kaget Tukar Uang di Iran sampai Takut Dirampok
-
Viral Warga Irak Temukan Drone AS yang Gagal Meledak Mirip Punya Iran: Liciknya Amerika
-
Terharu di Depan Kabah, Nathalie Holscher: Aku Banyak Dosa
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
-
Sinopsis The Bride! Kisah Frankenstein Mencari Cinta