-
Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan vape berisi etomidat.
-
Pihaknya telah mengajukan pledoi, berharap vonis lebih ringan karena bukan pelaku utama.
-
Putusan akhir akan dibacakan pekan depan, dan kini Jonathan hanya bisa menunggu hasilnya.
Suara.com - Jonathan Frizzy kini tengah menanti vonis hakim terkait kasus penyalahgunaan vape berisi obat keras jenis etomidat. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara.
Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Jonathan Frizzy telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
Mereka berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyatakan, kliennya berharap mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.
"Dari tuntutan kemarin, kita sudah menyampaikan pembelaan atau pledoi, baik dari pengacara maupun dari Ijonknya sendiri," ujar Ida Bagus di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Salah satu poin utama dalam pembelaan mereka adalah peran Ijonk yang dianggap bukan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
"Ijonk harapannya, mendapatkan putusan yang seringan-ringannya, gitu, daripada apa yang dituntut oleh jaksa," jelasnya.
Meski begitu, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada kearifan Majelis Hakim.
"Ya, kita serahkan ke Majelis Hakim yang mulia," kata Ida Bagus.
Baca Juga: Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
Harapan besar disematkan pada pertimbangan hakim mengenai posisi kliennya dalam perkara tersebut.
"Kita hanya berharap bahwa Ijong karena peranannya di sini juga bukan sebagai peran utama, bisa diputus yang seringan-ringannya," tegasnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Jonathan Frizzy dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Kini, Jonathan Frizzy hanya bisa pasrah dan menunggu putusan akhir dari Majelis Hakim yang akan dibacakan pekan depan.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Hakim Belum Siap Ketok Palu, Sidang Vonis Jonathan Frizzy Ditunda Sepekan
-
Terjerat Kasus Pengancaman, DJ Panda Berharap Pintu Damai dari Erika Carlina
-
Rumahnya Digeruduk Santri, Atalia Praratya Temui Pimpinan Forum Pesantren Jabar
-
DJ Panda Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pengancaman Erika Carlina: Hadapi Saja
-
Temui Titik Terang, Bos Trans7 Akui Lalai dan Siap Penuhi Tuntutan Alumni Lirboyo
-
Lima Bulan Pacaran, Amanda Manopo dan Kenny Austin Langsung Mantap Menikah: Ngapain Lama-Lama?
-
Geruduk Trans7, Alumni Ponpes Lirboyo Sodorkan 5 Tuntutan Keras Buntut Program 'Xpose Uncensored'
-
Tayangan Soal Ponpes Lirboyo Tuai Kecaman, Trans7 Akhiri Kerja Sama dengan Rumah Produksi
-
Habib Jafar Tawarkan Solusi Soal Kontroversi Tayangan Trans7 Terkait Pondok Pesantren Lirboyo
-
Mengenal Sosok KH Abdul Karim, Pendiri Ponpes Lirboyo yang 23 Tahun Berkelana Jadi Santri