-
Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan vape berisi etomidat.
-
Pihaknya telah mengajukan pledoi, berharap vonis lebih ringan karena bukan pelaku utama.
-
Putusan akhir akan dibacakan pekan depan, dan kini Jonathan hanya bisa menunggu hasilnya.
Suara.com - Jonathan Frizzy kini tengah menanti vonis hakim terkait kasus penyalahgunaan vape berisi obat keras jenis etomidat. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara.
Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Jonathan Frizzy telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.
Mereka berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menyatakan, kliennya berharap mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.
"Dari tuntutan kemarin, kita sudah menyampaikan pembelaan atau pledoi, baik dari pengacara maupun dari Ijonknya sendiri," ujar Ida Bagus di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Salah satu poin utama dalam pembelaan mereka adalah peran Ijonk yang dianggap bukan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
"Ijonk harapannya, mendapatkan putusan yang seringan-ringannya, gitu, daripada apa yang dituntut oleh jaksa," jelasnya.
Meski begitu, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada kearifan Majelis Hakim.
"Ya, kita serahkan ke Majelis Hakim yang mulia," kata Ida Bagus.
Baca Juga: Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
Harapan besar disematkan pada pertimbangan hakim mengenai posisi kliennya dalam perkara tersebut.
"Kita hanya berharap bahwa Ijong karena peranannya di sini juga bukan sebagai peran utama, bisa diputus yang seringan-ringannya," tegasnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Jonathan Frizzy dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Kini, Jonathan Frizzy hanya bisa pasrah dan menunggu putusan akhir dari Majelis Hakim yang akan dibacakan pekan depan.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan