-
Sidang putusan kasus vape Jonathan Frizzy resmi ditunda oleh hakim.
-
Penundaan karena hakim masih memerlukan waktu untuk melakukan pertimbangan.
-
Sidang vonis akan kembali digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Suara.com - Momen penentuan nasib Jonathan Frizzy dalam kasus penyalahgunaan vape berisi zat adiktif harus tertunda.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang seharusnya digelar hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025 terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, yang hadir di pengadilan.
"Iya, jadi baru saja kita mendengar yang disampaikan Majelis Hakim bahwa hari ini harusnya agendanya pembacaan putusan," ujar Ida Bagus Ivan Darmadipraja.
Menurutnya, penundaan ini murni karena pertimbangan internal dari Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.
"Namun, karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu di Rabu depan, tanggal 22 Oktober," sambungnya.
Jonathan Frizzy sendiri tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Aktor 43 tahun itu mengikuti jalannya persidangan secara daring dari lembaga pemasyarakatan.
Meski putusannya ditunda, pihak Ijonk mengaku menghormati keputusan Majelis Hakim.
"Ya, Ijonk sih menghormati proses hukum yang berlangsung gitu," kata sang pengacara.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Walaupun demikian, ada harapan agar proses hukum ini dapat segera mendapatkan kepastian agar nasib kliennya menjadi jelas.
"Ya memang harapannya bisa perkaranya diputus dengan cepat supaya penjelasan, ada kejelasan lah dengan proses hukum ini, ada kepastian hukum," tuturnya.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Bukan Peran Utama, Jonathan Frizzy Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 1 Tahun Penjara
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Karya Terakhir Vidi Aldiano di Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Sukses Improvisasi Tanpa Skenario
-
Diungkap Sahabat, Begini Kondisi Vidi Aldiano Sebelum Meninggal
-
Detik-Detik Terakhir Vidi Aldiano: Menunggu Keluarga Lengkap Sebelum Berpulang
-
Pamitan karena Stres Berat, Benarkah Reza Arap Cabut dari Marapthon?
-
Hukum Foto di Makam seperti Sahabat-Sahabat Vidi Aldiano, Bolehkah?
-
Tampil Totalitas di Para Perasuk, Maudy Ayunda Tak Gentar Ekspresi Kesurupannya Jadi Meme
-
Fajar Sadboy Dilabrak Vincent Verhaag Gara-Gara Chat 'I Miss You' ke Jessica Iskandar
-
Terpikat Karya Wregas Bhanuteja, Anggun C. Sasmi Akhirnya Debut di Layar Lebar
-
Maia Estianty Ternyata Sudah 16 Tahun Pelihara Anjing, Bagaimana Hukumnya di Islam?
-
Deddy Corbuzier Ancam Peramal yang Bicarakan Kematian Vidi Aldiano: Saya Kejar Sampai Liang Kubur!