-
Sidang putusan kasus vape Jonathan Frizzy resmi ditunda oleh hakim.
-
Penundaan karena hakim masih memerlukan waktu untuk melakukan pertimbangan.
-
Sidang vonis akan kembali digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Suara.com - Momen penentuan nasib Jonathan Frizzy dalam kasus penyalahgunaan vape berisi zat adiktif harus tertunda.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang seharusnya digelar hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025 terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, yang hadir di pengadilan.
"Iya, jadi baru saja kita mendengar yang disampaikan Majelis Hakim bahwa hari ini harusnya agendanya pembacaan putusan," ujar Ida Bagus Ivan Darmadipraja.
Menurutnya, penundaan ini murni karena pertimbangan internal dari Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.
"Namun, karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu di Rabu depan, tanggal 22 Oktober," sambungnya.
Jonathan Frizzy sendiri tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Aktor 43 tahun itu mengikuti jalannya persidangan secara daring dari lembaga pemasyarakatan.
Meski putusannya ditunda, pihak Ijonk mengaku menghormati keputusan Majelis Hakim.
"Ya, Ijonk sih menghormati proses hukum yang berlangsung gitu," kata sang pengacara.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Walaupun demikian, ada harapan agar proses hukum ini dapat segera mendapatkan kepastian agar nasib kliennya menjadi jelas.
"Ya memang harapannya bisa perkaranya diputus dengan cepat supaya penjelasan, ada kejelasan lah dengan proses hukum ini, ada kepastian hukum," tuturnya.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Bukan Peran Utama, Jonathan Frizzy Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 1 Tahun Penjara
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Targetkan Menikah Tahun Ini Tapi Belum Punya Calon, Fuji: Kayaknya Cowok Trauma Sama Aku
-
Review Film The 355: Aksi Glamor Para Mata-Mata Dunia, Malam Ini di Trans TV
-
Dua Kali Tembus Belgia, Whisnu Santika Pertegas Posisi DJ Indonesia di Panggung Internasional
-
Bertabur Bintang Top, Adu Kuat Lineup Korea 2026 Netflix vs Disney Plus
-
Sinopsis The Wonderfools, Segera di Netflix Tampilkan Park Eun Bin dan Cha Eun Woo
-
Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit
-
Wirda Mansur Beri Kode Segera Nikah, Siapa Calon Suaminya?
-
Kapok 'Gali Lubang Tutup Lubang', Fico Fachriza Fokus Bangun Ulang Kepercayaan Teman-Teman
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil