-
Sidang putusan kasus vape Jonathan Frizzy resmi ditunda oleh hakim.
-
Penundaan karena hakim masih memerlukan waktu untuk melakukan pertimbangan.
-
Sidang vonis akan kembali digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Suara.com - Momen penentuan nasib Jonathan Frizzy dalam kasus penyalahgunaan vape berisi zat adiktif harus tertunda.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang seharusnya digelar hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025 terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, yang hadir di pengadilan.
"Iya, jadi baru saja kita mendengar yang disampaikan Majelis Hakim bahwa hari ini harusnya agendanya pembacaan putusan," ujar Ida Bagus Ivan Darmadipraja.
Menurutnya, penundaan ini murni karena pertimbangan internal dari Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.
"Namun, karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu di Rabu depan, tanggal 22 Oktober," sambungnya.
Jonathan Frizzy sendiri tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Aktor 43 tahun itu mengikuti jalannya persidangan secara daring dari lembaga pemasyarakatan.
Meski putusannya ditunda, pihak Ijonk mengaku menghormati keputusan Majelis Hakim.
"Ya, Ijonk sih menghormati proses hukum yang berlangsung gitu," kata sang pengacara.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Walaupun demikian, ada harapan agar proses hukum ini dapat segera mendapatkan kepastian agar nasib kliennya menjadi jelas.
"Ya memang harapannya bisa perkaranya diputus dengan cepat supaya penjelasan, ada kejelasan lah dengan proses hukum ini, ada kepastian hukum," tuturnya.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Berita Terkait
-
Bukan Peran Utama, Jonathan Frizzy Berharap Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 1 Tahun Penjara
-
Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?
-
Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Kritik Denny Sumargo: Pemerintah Harusnya Bisa Tembus Lokasi Bencana karena Fasilitas Lengkap
-
Sinopsis I DOL I, Drakor Baru Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong Tayang Bulan Ini
-
Mengenal Bonnie Blue, Bintang Film Dewasa Bikin Rekor 'Tidur' dengan 1.000 Pria
-
10 Lirik Lagu Indonesia Paling Populer di Google 2025, Mana Favorit Kamu?
-
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, 19 Kostum Tematik Disita
-
Film Horor Indonesia Tak Pernah Mati: Daya Tarik Budaya Mistis dan Takhayul
-
Ketulusan Jonathan Alden Dipertanyakan Usai Pemberkatan, Brisia Jodie Tak Terima
-
Dijenguk Habib Jafar di Panti Rehabilitasi, Onad Singgung Banjir Sumatra
-
Two Way Cake atau Powder Foundation yang Lebih Tahan Lama Seharian untuk Natal?
-
Taufiq LIDA Sentil Bupati di Aceh yang Nyerah Hadapi Bencana