-
Sandra Dewi melawan negara lewat jalur hukum, menuntut pengembalian aset pribadinya yang ikut disita dalam kasus Harvey Moeis.
-
Ia menegaskan 88 tas mewah dan deposito Rp 33 miliar adalah hasil kerja kerasnya sendiri, bukan pemberian suami.
-
Perjanjian pisah harta pra-nikah jadi senjata utama Sandra untuk membuktikan kemandirian finansialnya di hadapan hakim.
Suara.com - Artis Sandra Dewi tidak tinggal diam setelah sejumlah aset pribadinya turut terseret dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Ia melancarkan perlawanan hukum, dengan mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keberatan itu terkait penyitaan sejumlah harta dan aset miliknya dalam kasus yang menjerat Harvey.
Berbekal argumen kuat bahwa kekayaan yang ia miliki berasal dari jerih payahnya sendiri jauh sebelum perkara hukum suaminya bergulir.
Di hadapan majelis hakim, ia membeberkan bukti-bukti, termasuk dokumen perjanjian pisah harta pra-nikah.
Aset yang menjadi objek sengketa ini nilainya sangat fantastis, mencakup 88 tas dari berbagai merek mewah, logam mulia, hingga sebuah rekening deposito senilai Rp 33 miliar.
Namun, Sandra Dewi dengan tegas mengklaim bahwa semua itu adalah miliknya secara pribadi, terpisah dari kekayaan Harvey Moeis.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Sandra menegaskan bahwa koleksi tas tersebut bukanlah hasil pemberian Harvey Moeis.
Ia menjelaskan bahwa tas-tas itu merupakan bagian dari imbalan kerja sama endorsement dengan sebuah toko online pada tahun 2019, saat ia tengah mengandung anak keduanya.
Baca Juga: 5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!
"Itu semua endorsement. Bukan pembelian terdakwa. Dikasih (tas), bukan beli," tegasnya dalam persidangan beberapa waktu yang lalu.
Argumentasi serupa juga ia terapkan pada aset finansialnya, termasuk dua rekening pribadi yang telah diblokir dan deposito senilai Rp33 miliar di Bank Mega.
Fakta menarik diungkapkan oleh Harvey Moeis sendiri, yang mengaku tidak mengetahui keberadaan rekening-rekening tersebut.
Menurutnya, dana itu adalah hasil kerja keras Sandra Dewi sejak pertama kali merintis karier di Jakarta.
Harvey menegaskan bahwa deposito miliaran rupiah itu murni berasal dari pendapatan istrinya sebagai seorang figur publik.
Landasan utama dari seluruh pembelaan Sandra Dewi adalah sebuah dokumen hukum krusial berupa perjanjian pisah harta.
Berita Terkait
-
5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!
-
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Apa Saja Aset Sandra Dewi yang Mau Direbut Kembali? Ini Daftar Hartanya
-
Apa Pekerjaan Sandra Dewi Sekarang? Istri Harvey Moeis Minta Hartanya Dikembalikan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Mengungkap Misteri Hilangnya Personel Band di Saranjana: Kota Ghaib, Malam Ini di ANTV