Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk telah diputuskan akan menjalani masa hukuman delapan bulan penjara.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Ijonk dinyatakan bersalah karena terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat keras yang terkandung dalam vape.
Menanggapi vonis tersebut, Jonathan Frizzy mengaku sebenarnya tidak terima.
"Satu bulan pun enggak cocok sebenarnya gitu," ujar Ijonk setelah persidangan.
Dalam kesempatan yang sama, Jonathan Frizzy juga mengungkap rencananya setelah bebas.
Meski tak menyebutnya secara blak-blakan, Ijonk kemungkinan akan segera menikahi Ririn Dwi Ariyanti.
"Nanti ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga," tutur mantan suami Dhena Devanka itu.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Terancam Penjara, Pembelaan Terakhir Menentukan Nasibnya
Di sisi lain, Benny Simanjuntak paman Jonathan Frizzy tidak terlihat di persidangan dengan agenda pembacaan vonis tersebut.
Sebagaimana diketahui, Benny selama ini selalu pasang badan untuk Ijonk, mulai dari kasus perceraian hingga penyalahgunaan obat keras baru-baru ini.
Postingan Benny Simanjuntak melalui Instagram Story setelah Ijonk divonis delapan bulan pun tak terduga.
Bukan ucapan rasa syukur atau tidak terima dengan vonis yang diberikan kepada Ijonk, Benny justru mengomel.
"Harusnya bersyukur. Bukan malah menyalah-nyalahkan. Makanya cari teman yang bener!" tulis Benny pada Rabu, 22 Oktober 202.
Sindiran tersebut kemungkinan untuk Jonathan Frizzy lantaran kasus penyalahgunaan obat keras ini melibatkan teman.
Berita Terkait
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
-
Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara, Ini yang Dibawanya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim