Entertainment / Gosip
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:55 WIB
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani membantah tudingan JPU bahwa dirinya berakting dan membangun narasi fiktif, justru menuduh jaksa yang berakting dan membuat drama di sidang.

  • Ia menegaskan tidak ada bukti atau fakta yang mendukung tuduhan kesepakatan pemerasan lewat telepon, bahkan ahli forensik menyatakan isi percakapan tidak bisa diekstraksi.

  • Nikita menyindir jaksa seolah ingin menjadi artis, dan menyimpulkan bahwa yang sebenarnya melakukan “akting” dalam kasus ini adalah pihak JPU.

"Bahwa dengan demikian, terbukti yang melakukan akting dan drama dengan menyampaikan narasi-narasi fiktif dalam persidangan ini adalah jaksa penuntut umum. Karena jaksa penuntut umum mencantumkan fakta yang tidak pernah terungkap di persidangan, dan tidak didukung dengan alat bukti lainnya," tandas Nikita. 

Load More