-
Nikita Mirzani membantah tudingan JPU bahwa dirinya berakting dan membangun narasi fiktif, justru menuduh jaksa yang berakting dan membuat drama di sidang.
-
Ia menegaskan tidak ada bukti atau fakta yang mendukung tuduhan kesepakatan pemerasan lewat telepon, bahkan ahli forensik menyatakan isi percakapan tidak bisa diekstraksi.
-
Nikita menyindir jaksa seolah ingin menjadi artis, dan menyimpulkan bahwa yang sebenarnya melakukan “akting” dalam kasus ini adalah pihak JPU.
Suara.com - Nikita Mirzani memberikan serangan balik yang menohok kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan duplik kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ini adalah respons keras sang artis setelah JPU dalam repliknya menyebut ibu tiga anak itu hanya melakukan akting dan membangun narasi fiktif.
Dengan lantang, Nikita justru menuduh jaksa sebagai pihak yang sebenarnya sedang berakting dan membuat drama di ruang sidang.
"Bahwa yang suka akting, membuat drama, dan suka membangun narasi fiktif dalam persidangan ini adalah jaksa," ujarnya.
Menurut Nikita, tuduhan jaksa mengenai adanya kesepakatan pemerasan dalam sebuah panggilan telepon adalah karangan fiktif.
Sebab, tuduhan tersebut tidak pernah didukung oleh fakta maupun bukti yang terungkap selama proses persidangan.
"Karena dalam persidangan ini, tidak pernah ada fakta mengenai isi percakapan di telepon bertiga antara saya dengan Dokter Oky Pratama dan Ismail Marzuki, melakukan kesepakatan untuk mengancam dan memeras Reza Gladys," lanjutnya.
Nikita kemudian menyindir statusnya sebagai seorang artis, yang seolah ingin ditiru oleh jaksa penuntut umum.
Ia mempertanyakan mengapa jaksa yang justru bersandiwara dengan menyimpulkan isi percakapan telepon tanpa bukti apa pun.
Baca Juga: Jaksa Patahkan Pembelaan Nikita Mirzani, Sebut Sang Artis Tak Kompeten Bicara Kesehatan Kulit
"Bahwa, yang artis kan saya, tapi kenapa jaksa penuntut umum yang melakukan akting, seolah-olah menyimpulkan dalam panggilan telepon bertiga antara saya dan Dokter Oky Pratama dan Ismail Marzuki telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys," tutur Nikita.
Padahal, saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa sendiri telah menyatakan bahwa isi percakapan telepon tidak bisa diekstraksi atau diketahui.
"Berdasarkan keterangan ahli digital forensik yang diajukan sendiri oleh jaksa di muka persidangan ini, terhadap panggilan telepon tidak bisa dilakukan ekstraksi sehingga tidak diketahui isi percakapannya," papar Nikita.
Ia bahkan melemparkan pertanyaan satire, apakah jaksa memiliki keinginan untuk menjadi seorang artis.
"Apakah jaksa penuntut umum ingin menjadi artis juga? Kalau mau menjadi artis, belajar dulu yang benar supaya tidak mencantumkan fakta-fakta yang manipulatif," cibir Nikita.
Pada akhirnya, ia menyimpulkan bahwa tudingan 'tukang akting' lebih pantas disematkan kepada JPU yang telah menyajikan fakta manipulatif.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
-
Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sesumbar 100 Persen Bebas
-
Richard Lee Colek Menko Yusril, Beberkan Bukti Valid Nikita Mirzani Aktif Main HP di Rutan
-
Dari Jam Tangan Hingga Kalung Berlian, 9 Fashion Item Nikita Mirzani Saat Sidang Nilainya Miliaran
-
Nikita Mirzani: Jaksa Gue Berkasus Semua!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki