Suara.com - Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap dr. Reza Gladys yang telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025).
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum.
Menanggapi vonis yang diterima oleh Nikita Mirzani, praktisi hukum Deolipa Yumara angkat suara. Ia menilai bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan batas maksimal hukum yang berlaku.
“Sebenarnya putusan tersebut dan hukumannya itu kalau pakai ilmu hukum itu sudah paling maksimal,” kata Deolipa dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Rabu (29/10/2025).
Deolipa kemudian menjelaskan dasar pertimbangannya mengenai besaran vonis yang dijatuhkan kepada Nikita.
“Kalau pemerasan dengan pencemaran pakai KUHP itu ancaman maksimal sudah 4 tahun, kalau ada pemberat dengan UU ITE paling ditambah satu tahun,” terangnya.
Ia juga menyoroti dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di balik tuntutan jaksa yang semula mencapai 11 tahun penjara.
“Karena jaksa menuntut 11 tahun penjara, itu jaksa mengukur dari ancaman hukuman dari pasal yang terberat, yaitu TPPU, ancamannya 20 tahun. Jadi wajar dan profesional jaksa menuntut 11 tahun,” katanya.
Baca Juga: Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara
Namun, karena pasal TPPU tidak terbukti, maka vonis akhir hanya mempertimbangkan dua pasal, yakni pemerasan dan pencemaran nama baik melalui UU ITE.
“Tapi ketika pasal yang TPPU tidak terpenuhi, berarti kan cuma dua pasal ini yang terkena, yaitu pasal pemerasan dengan cemaran, dan cemarannya itu dengan UU ITE,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa keputusan hakim tersebut bukan bentuk keringanan, melainkan bentuk penerapan hukum yang tepat.
“Sebenarnya putusan dari majelis hakim sudah paling maksimal tuh terhadap Nikita Mirzani, tampaknya ringan dari tuntutan jaksa, tapi sebetulnya itu sudah maksimal,” ujarnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan banding, Deolipa memberikan analisisnya soal vonis Nikita yang bisa menjadi jauh lebih ringan.
“Apakah Nikita Mirzani akan banding, jawabannya karena putusannya sudah 4 tahun dan maksimal, kalau dia banding tentunya kemungkinan besar akan diperingan lagi,” terangnya.
Berita Terkait
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
-
Siskaeee Geram Pelaku Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap: Giliran Bokepku Bisa!
-
Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya
-
Bikin Bangga! Indonesia Berhasil Produksi Film Sci-Fi 'Pelangi di Mars' dengan Standar Internasional
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
-
Review Film Pelangi di Mars: Visual Berkelas Karya Anak Bangsa, Meski Menyimpan Satu Teka-teki
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun