- Nikita Mirzani resmi banding vonis 4 tahun penjara
- Kubu Nikita Mirzani sebut hakim tak anggap 57 bukti dan saksi ahli
- Nikita Mirzani minta publik kawal terus kasus yang menjeratnya
Suara.com - Upaya banding yang ditempuh Nikita Mirzani atas vonis empat tahun penjara bukan tanpa alasan kuat.
Tim kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi menilai, majelis hakim telah mengesampingkan puluhan bukti dan keterangan saksi kunci. Termasuk saksi ahli, yang mereka hadirkan selama persidangan.
Menurut Galih Rakasiwi, ada 57 bukti yang diajukan. Namun semuanya dikesampingkan dalam pertimbangan putusan.
"Karena kan dari awal ini yang jadi rancu itu adalah terkait bukti-bukti kita itu lho. Satu pun tidak ada yang diperhatikan, semuanya dikesampingkan," ujar Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Oktober 2025.
Tidak hanya bukti dokumen, Galih Rakasiwi juga menyoroti bagaimana keterangan dari saksi fakta hingga saksi ahli yang dihadirkan diabaikan begitu saja oleh majelis hakim.
Ia merasa pertimbangan hukum dari sisi pembelaan kliennya sama sekali tidak ada dalam putusan akhir.
"Makanya kita berupaya untuk meyakinkan kepada PT (Pengadilan Tinggi) bahwa di sini ada kekeliruan," kata Galih Rakasiwi.
"Jadi untuk digali kembali untuk terkait pertimbangan-pertimbangan hukum daripada bukti-bukti kita, saksi-saksi kita, termasuk keterangan ahli," jelasnya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Galih Rakasiwi juga menyampaikan pesan dari Nikita Mirzani dari balik jeruji besi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
Ibu tiga anak itu memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses bandingnya berjalan lancar dan ia bisa mendapatkan keadilan.
"Eh, pesannya doain aja, dikawal aja kasus ini, doakan. Sampai sekarang minta doanya untuk bebas," pungkas Galih, menirukan ucapan kliennya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata
-
Melaney Ricardo Unboxing Hampers dari Luna Maya, Isinya Gak Kaleng-Kaleng
-
Foto Berdua Mendadak Lenyap di IG, Ariel Tatum dan Daffa Wardhana Putus?
-
Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama
-
Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya
-
Deretan Artis Ikut Meriahkan Malam Perayaan Nyepi, Lihat Pawai Ogoh-Ogoh
-
Viral Penumpang Bus Tangerang-Banyumas Bayar Rp420 Ribu, Hanya Dapat Kursi Bakso
-
Bantah Telantarkan Anak Kandung, Denada Beberkan Bukti Transfer dan Alasan Titipkan Ressa
-
Hari Ini Terakhir! TIX ID Hadirkan Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Lebaran Na Willa di Bioskop
-
Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer