- Nikita Mirzani resmi banding vonis 4 tahun penjara
- Kubu Nikita Mirzani sebut hakim tak anggap 57 bukti dan saksi ahli
- Nikita Mirzani minta publik kawal terus kasus yang menjeratnya
Suara.com - Upaya banding yang ditempuh Nikita Mirzani atas vonis empat tahun penjara bukan tanpa alasan kuat.
Tim kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi menilai, majelis hakim telah mengesampingkan puluhan bukti dan keterangan saksi kunci. Termasuk saksi ahli, yang mereka hadirkan selama persidangan.
Menurut Galih Rakasiwi, ada 57 bukti yang diajukan. Namun semuanya dikesampingkan dalam pertimbangan putusan.
"Karena kan dari awal ini yang jadi rancu itu adalah terkait bukti-bukti kita itu lho. Satu pun tidak ada yang diperhatikan, semuanya dikesampingkan," ujar Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Oktober 2025.
Tidak hanya bukti dokumen, Galih Rakasiwi juga menyoroti bagaimana keterangan dari saksi fakta hingga saksi ahli yang dihadirkan diabaikan begitu saja oleh majelis hakim.
Ia merasa pertimbangan hukum dari sisi pembelaan kliennya sama sekali tidak ada dalam putusan akhir.
"Makanya kita berupaya untuk meyakinkan kepada PT (Pengadilan Tinggi) bahwa di sini ada kekeliruan," kata Galih Rakasiwi.
"Jadi untuk digali kembali untuk terkait pertimbangan-pertimbangan hukum daripada bukti-bukti kita, saksi-saksi kita, termasuk keterangan ahli," jelasnya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Galih Rakasiwi juga menyampaikan pesan dari Nikita Mirzani dari balik jeruji besi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
Ibu tiga anak itu memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses bandingnya berjalan lancar dan ia bisa mendapatkan keadilan.
"Eh, pesannya doain aja, dikawal aja kasus ini, doakan. Sampai sekarang minta doanya untuk bebas," pungkas Galih, menirukan ucapan kliennya.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen