- Ammar Zoni kembali jalani sidang secara virtual
- Ammar Zoni memohon kepada hakim agar sidang selanjutnya digelar tatap muka
- Ammar Zoni keluhkan fasilitas di Nusakambangan
Suara.com - Ammar Zoni, yang kembali terjerat kasus narkoba, menjalani sidang lanjutan atas kasusnya.
Lagi-lagi, ia harus hadir secara online dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebabnya, Ammar Zoni sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Sehingga ia pun harus menjalani sidang secara virtual.
Dalam sidang, Ammar Zoni bercerita mengenai hambatan dalam menyelesaikan masalah hukum. Terutama saat membuat nota keberatan alias eksepsi.
"Bagaimana kita mau bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi saya bersama, kami bersama PH (penasihat hukum) saja itu sangat dibatasi sekali," kata Ammar Zoni melalui sambungan zoom di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025.
"Lalu kedua juga kami tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi dari kami masing-masing," imbuhnya.
Saat Hakim Ketua mencoba memastikan apakah komunikasi dengan pengacara tidak dapat difasilitasi melalui panggilan video atau telepon, Ammar Zoni memberikan penegasan atas kendala tersebut.
"Belum, belum sama sekali, Yang Mulia. Belum," tegas Ammar Zoni.
Aktor 32 tahun itu pun secara retoris mempertanyakan bagaimana ia bisa menyusun nota keberatan jika diskusi awal dengan kuasa hukumnya bahkan belum pernah terlaksana.
Baca Juga: Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar
"Jadi bagaimana eksepsi?" tanya Ammar Zoni.
Atas dasar hambatan komunikasi ini Ammar Zoni mengajukan permohonan agar persidangan dialihkan ke mode tatap muka.
"Kami sekali lagi berharap, masih tetap berharap untuk bisa dihadirkan offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting itu kan saat ini komunikasi," ucapnya.
Permohonan ini mendapat respons dari Majelis Hakim, yang menunjukkan pemahaman atas situasi tersebut.
Hakim Ketua mengisyaratkan bahwa opsi persidangan tatap muka tidak tertutup, terutama jika perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
Kendati demikian, keputusan akhir mengenai hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu bersama seluruh anggota majelis hakim.
Berita Terkait
-
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Suratnya Dibacakan, Ammar Zoni Ngaku Tulisannya Didikte Pihak Rutan
-
Chat Ammar Zoni Dibongkar, Minta Plastik Klip ke Pacar Diduga buat Narkoba
-
Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Ada Bukti Video Polisi Bawa Alat Setrum Saat Interogasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya